Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Dikirim Pakai Drone, Petugas Lapas Bandung Tangkap Napi Beli Narkoba Rp 18 Juta dari Instagram

badge-check


					Hasil tangkap video dari Lapas Jelekong Bandung Jawa Barat, saat drone menjatuhkan narkoba seberat 25 gram di atas Lapas. Pemesannya napi bernama Alvi Muhammad, 29. Terjadi Minggu 8 Mei 2025. Foto: dok LP Jelekong Perbesar

Hasil tangkap video dari Lapas Jelekong Bandung Jawa Barat, saat drone menjatuhkan narkoba seberat 25 gram di atas Lapas. Pemesannya napi bernama Alvi Muhammad, 29. Terjadi Minggu 8 Mei 2025. Foto: dok LP Jelekong

Penulis: Mayang K. Mahardhika   | Editor:  Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANDUNG.COM- Napi di Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, tertangkap membeli narkoba jenis sabu lewat drone. Insiden ini terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 14.40 WIB, ketika sebuah drone menerbangkan paket sabu seberat 25 gram ke dalam area lapas dan menjatuhkannya.

Petugas lapas yang curiga langsung merekam pergerakan drone dan berhasil mengamankan paket tersebut. Narapidana yang diketahui memesan sabu tersebut adalah Alvi Muhammad (29), yang sudah divonis kasus narkotika.

Alvi memesan sabu melalui media sosial Instagram dengan harga sekitar Rp18 juta dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Paket sabu yang dijatuhkan drone awalnya diambil oleh narapidana lain bernama Hendra, yang mengaku hanya disuruh mengambil tanpa mengetahui isi paket, kemudian diserahkan kepada Alvi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat memberikan keterangan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/6/2025). Ia menegaskan sedang memburu pilot drone yang membawa narkoba itu ke lapas. Foto: antaranews.com

Polisi kini sedang memburu pelaku yang mengoperasikan drone dari luar lapas dan tengah menyelidiki jaringan di balik modus penyelundupan narkoba menggunakan teknologi drone yang merupakan modus baru di Lapas Jelekong. Pihak lapas juga meningkatkan pengamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Ahmad Tohari, menjelaskan bahwa kasus penyelundupan narkoba menggunakan drone ini menunjukkan kompleksitas tantangan pengamanan di dalam lapas.

Ia menegaskan bahwa modus penyelundupan semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi seperti drone, namun pihak lapas telah membekali personel dengan kepekaan dan kesiapsiagaan tinggi sehingga pengamanan tidak mudah ditembus.

Ahmad Tohari juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami bagaimana narapidana bisa mengakses media sosial dan menggunakan alat komunikasi di dalam lapas, karena menurut aturan, narapidana dilarang memiliki atau menggunakan telepon genggam, apalagi untuk transaksi narkoba.

Ia menegaskan komitmen lapas untuk menjaga keamanan dengan ketat tanpa memberi celah bagi penyelundupan.

Kronologi

Pada Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 14.40 WIB, petugas lapas mencurigai pergerakan sebuah drone yang melintas di atas blok hunian lapas. Drone tersebut masuk ke area lapas dan menjatuhkan sebuah bungkusan mencurigakan.

Petugas dengan sigap merekam dan mengikuti pergerakan drone tersebut. Setelah drone menjatuhkan bungkusan, petugas langsung mengamankan barang itu sebelum drone kabur.

Bungkusan yang dijatuhkan drone berisi narkotika jenis sabu seberat total 25 gram. Barang bukti ini kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Bandung untuk penanganan lebih lanjut.

Narapidana bernama Alvi Muhammad (29), yang sudah divonis kasus narkotika, mengaku memesan sabu tersebut melalui media sosial dengan harga sekitar Rp18 juta dari seseorang yang belum diketahui identitasnya. Sabu itu awalnya diambil oleh narapidana lain bernama Hendra dan kemudian diserahkan kepada Alvi.

Polisi kini memburu pelaku yang mengoperasikan drone dari luar lapas dan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik modus penyelundupan narkoba menggunakan drone yang merupakan modus baru di lapas tersebut.

Kepala Lapas dan Kepala Kesatuan Pengamanan menegaskan bahwa meskipun modus penyelundupan semakin canggih, pengamanan lapas tetap ketat dan petugas sudah dibekali kesiapsiagaan tinggi sehingga tidak mudah ditembus.

Kronologi ini menggambarkan respons cepat petugas lapas dalam menghadapi modus baru penyelundupan narkoba menggunakan teknologi drone di Lapas Jelekong. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Nobel untuk Shinya Yamanaka: ER-100 Meremajakan Manusia dari DNA

1 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Jatim Siapkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1-31 Agustus 2026

31 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kamu Tanya 10-50 Pertanyaan, AI Butuh Minum Segelas Air 500 Ml

31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Kata ESDM Soal Penyesuaian Harga Dex Series hingga Pertamax Besok

31 Juli 2026 - 17:24 WIB

PLN Tambah Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo-Ngawi

31 Juli 2026 - 17:11 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Sejahtera, Bupati Jombang Warsubi Minta Apraisal dari Tim Independen

31 Juli 2026 - 14:54 WIB

Bupati Probolinggo dan Suami Anggota DPR RI Dituntut 6 Tahun Penjara, Wajib Kembalilan Uang Rp147 M

31 Juli 2026 - 11:41 WIB

Menelisik Akar Terorisme (43): Para Budak Pun Merantai Dirinya Sendiri

31 Juli 2026 - 09:56 WIB

Trending di News