Menu

Mode Gelap

News

CCTV Bisa Kenali Dua Wajah Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus

badge-check


					Hasil tangkapan CCTV bisa mengenali wajah terduga pelaku penyiram air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Foto: ist Perbesar

Hasil tangkapan CCTV bisa mengenali wajah terduga pelaku penyiram air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Rekaman CCTV menangkap detik-detik dua orang berboncengan motor memutar arah, berpapasan dengan korban, lalu menyiramkan cairan kimia yang menyebabkan luka bakar 24% tubuh Andrie, termasuk muka, dada, tangan, dan mata.

Pada rekaman itu,  tampak jelas dua wajah pria yang diduga sebagai pelaku tindakan teror yang mencekam terhadap aktivis denokrasi dan HAM itu.

Menteri HAM Natalius Pigai telah mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS.

Pigai mengecam keras tindakan kekerasan tersebut sebagai bentuk premanisme dan teror terhadap aktivis HAM, Jumat 13 Maret 2026.

Ia mendesak polisi untuk mengusut tuntas pelaku, motif, serta otak di balik serangan pada 12 Maret 2026 di Jakarta Pusat.

Kementerian HAM berjanji memberikan pendampingan korban, pengawasan proses hukum, serta rencana kunjungan langsung ke Andrie Yunus untuk memastikan pemulihan.

Pernyataan ini disampaikan pada 13-14 Maret 2026 melalui berbagai media.

Sikap Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS.

Isi PernyataanIa memerintahkan seluruh personel Polri, termasuk dari Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri, untuk bekerja serius mengungkap dan menangkap pelaku, siapapun itu.

Penyelidikan dilakukan secara profesional berbasis ilmiah, termasuk pemeriksaan dua saksi dan analisis CCTV.

Progres PenangananPolri menyatakan tidak akan pandang bulu dalam mengejar pelaku, dengan proses hukum berdasarkan Pasal 467 dan/atau 468 UU KUHP tentang penganiayaan berat.

Pernyataan ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir pada 13 Maret 2

Statemen Walhi

WALHI telah membuat pernyataan mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis KontraS.Kronologi KejadianInsiden terjadi pada malam 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka bakar serius hingga memerlukan operasi.

Pernyataan ini secara tegas mengecam aksi tersebut sebagai bentuk teror terhadap pembela HAM, sambil menyatakan solidaritas penuh kepada korban, keluarga, dan KontraS. Pernyataan ini disampaikan melalui akun Instagram dan X resmi WALHI Nasional, melibatkan 30 kantor wilayah mereka.

Organisasi seperti YLBHI, PDI Perjuangan, dan koalisi masyarakat sipil juga mengutuk keras kejadian ini serta mendesak polisi usut tuntas pelaku dan otak di baliknya

WALHI telah membuat pernyataan mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis KontraS.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringatan Hari Buruh Internasional, Polres Jombang Berikan Pelayanan Maksimal dan Humanis

1 Mei 2026 - 18:34 WIB

Nekad Oplos Elpiji Bersubsidi, Dua Pria Dibekuk Satreskrim Polres Jombang

1 Mei 2026 - 18:16 WIB

Antar Rombongan Haji, KA Argo Bromo Hantam Avanza 4 Orang Tewas 5 Lukaluka

1 Mei 2026 - 14:51 WIB

May Day di Monas bukan Demo di DPR, Usai Said Iqbal Bertemu Prabowo

1 Mei 2026 - 09:44 WIB

Petro Oxo Beri 8 Beasiswa Paket B/C Pelajar Tlogopojok Gresik

1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Seminggu Polisi Belum Tangkap Pelaku Teror Bom Molotov, Kades Hoho: Hayo kalau Berani Datang Lagi!

30 April 2026 - 22:26 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (11): Prostitusi Batavia, Sari yang Dihapus

30 April 2026 - 21:05 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar

30 April 2026 - 21:03 WIB

Sidang Perdana Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras, Korban Andrie Yunus dari KontraS Tidak Hadir

30 April 2026 - 14:40 WIB

Trending di News