Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

CCTV Bisa Kenali Dua Wajah Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus

badge-check


					Hasil tangkapan CCTV bisa mengenali wajah terduga pelaku penyiram air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Foto: ist Perbesar

Hasil tangkapan CCTV bisa mengenali wajah terduga pelaku penyiram air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Rekaman CCTV menangkap detik-detik dua orang berboncengan motor memutar arah, berpapasan dengan korban, lalu menyiramkan cairan kimia yang menyebabkan luka bakar 24% tubuh Andrie, termasuk muka, dada, tangan, dan mata.

Pada rekaman itu,  tampak jelas dua wajah pria yang diduga sebagai pelaku tindakan teror yang mencekam terhadap aktivis denokrasi dan HAM itu.

Menteri HAM Natalius Pigai telah mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS.

Pigai mengecam keras tindakan kekerasan tersebut sebagai bentuk premanisme dan teror terhadap aktivis HAM, Jumat 13 Maret 2026.

Ia mendesak polisi untuk mengusut tuntas pelaku, motif, serta otak di balik serangan pada 12 Maret 2026 di Jakarta Pusat.

Kementerian HAM berjanji memberikan pendampingan korban, pengawasan proses hukum, serta rencana kunjungan langsung ke Andrie Yunus untuk memastikan pemulihan.

Pernyataan ini disampaikan pada 13-14 Maret 2026 melalui berbagai media.

Sikap Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS.

Isi PernyataanIa memerintahkan seluruh personel Polri, termasuk dari Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri, untuk bekerja serius mengungkap dan menangkap pelaku, siapapun itu.

Penyelidikan dilakukan secara profesional berbasis ilmiah, termasuk pemeriksaan dua saksi dan analisis CCTV.

Progres PenangananPolri menyatakan tidak akan pandang bulu dalam mengejar pelaku, dengan proses hukum berdasarkan Pasal 467 dan/atau 468 UU KUHP tentang penganiayaan berat.

Pernyataan ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir pada 13 Maret 2

Statemen Walhi

WALHI telah membuat pernyataan mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis KontraS.Kronologi KejadianInsiden terjadi pada malam 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka bakar serius hingga memerlukan operasi.

Pernyataan ini secara tegas mengecam aksi tersebut sebagai bentuk teror terhadap pembela HAM, sambil menyatakan solidaritas penuh kepada korban, keluarga, dan KontraS. Pernyataan ini disampaikan melalui akun Instagram dan X resmi WALHI Nasional, melibatkan 30 kantor wilayah mereka.

Organisasi seperti YLBHI, PDI Perjuangan, dan koalisi masyarakat sipil juga mengutuk keras kejadian ini serta mendesak polisi usut tuntas pelaku dan otak di baliknya

WALHI telah membuat pernyataan mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis KontraS.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jensen Huang Merevolusi Komputasi dari SaaS Jadi GaaS: Operasi Meningkat 500 Kali Lipat

1 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Viral Dilarang Melintas di Depan Kantor Kapolda Jatim, Hesty: Apa Ada Ranjau atau Intan Disana?

1 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Nobel untuk Shinya Yamanaka: ER-100 Meremajakan Manusia dari DNA

1 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kamu Tanya 10-50 Pertanyaan, AI Butuh Minum Segelas Air 500 Ml

31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Kata ESDM Soal Penyesuaian Harga Dex Series hingga Pertamax Besok

31 Juli 2026 - 17:24 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Sejahtera, Bupati Jombang Warsubi Minta Apraisal dari Tim Independen

31 Juli 2026 - 14:54 WIB

Bupati Probolinggo dan Suami Anggota DPR RI Dituntut 6 Tahun Penjara, Wajib Kembalilan Uang Rp147 M

31 Juli 2026 - 11:41 WIB

Menelisik Akar Terorisme (43): Para Budak Pun Merantai Dirinya Sendiri

31 Juli 2026 - 09:56 WIB

Trending di News