Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Bupati Gresik Instruksikan Dinas PUTR Tambal Jalan Kartini dan Veteran, Meski Masuk Kewenangan Pusat

badge-check


					
Petugas DPUTR tengah melakukan tambal sulam di Jl Kartini Kebomas,  jalan nasional di wilayah Gresik. Foto: Ist Perbesar

Petugas DPUTR tengah melakukan tambal sulam di Jl Kartini Kebomas, jalan nasional di wilayah Gresik. Foto: Ist

Penulis: Sanny  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait kondisi ruas Jalan Kartini dan Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, yang mengalami kerusakan.

Bupati Gresik menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk segera melakukan penambalan aspal pada ruas jalan nasional tersebut, guna menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Gresik, Edi Pancoro, mengakui banyak masyarakat menyampaikan keluhan langsung ke Bidang Bina Marga. Padahal ruas Jalan Kartini dan Veteran itu, merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Banyak masyarakat yang menuntut ke kami, padahal itu jalan nasional atau kewenangan pemerintah pusat. Namun, kami tetap berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) agar penanganannya bisa segera dilakukan,” ujar Edi.

Ia menambahkan, setiap aduan yang masuk melalui call center 112 akan langsung disortir berdasarkan kewenangan. Jika masuk kategori jalan nasional, Dinas PUTR segera menginformasikan kepada pihak pusat untuk ditindaklanjuti.

Meski demikian, lanjut Edi, Bidang Bina Marga tetap turun tangan melakukan penambalan sementara apabila penanganan dari pusat dinilai terlalu lama. Hal itu dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Gresik.

“Pak Bupati pernah berpesan, agar membantu tambal sulam jalan nasional di wilayah Gresik. Meskipun bukan kewenangan kabupaten, selama ada laporan keluhan dari masyarakat. Namun, untuk perizinan itu hanya sampai tahun 2025, selebihnya kembali menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat,” jelasnya.

Langkah percepatan perbaikan ini merupakan bagian dari komitmen Nawakarsa Bupati dan Wakil Bupati, dalam mewujudkan Kabupaten Gresik yang bebas dari jalan berlubang.

Pemkab Gresik berharap, melalui sinergi dengan pemerintah pusat, masyarakat dapat menikmati akses jalan yang aman, nyaman, dan lancar dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gaya Anggun Angel Pieters di HUT Ke-81 RI Nyanyi Zamrud Khatulistiwa

17 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Purbaya Bakal Tarik Pajak Baru Tahun Depan, tapi Tergantung Ini

17 Agustus 2026 - 19:49 WIB

BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Per 1 Oktober 2026

17 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Diduga Peras Warga Terkait Judol, Dua Oknum Polisi Diamuk Warga di Gresik

17 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Insiden di Rolak 9 Sidoarjo, Motor Sudah Ditemukam tapi Korban Masih Hilang

17 Agustus 2026 - 16:00 WIB

ASN Wonosobo Sembunyikan 600 Kartu PKH dan Kuasai Uang Bansos 2018-2026

17 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Pertamina Beri Diskon BBM Rp450 per Liter, Begini Syaratnya

16 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Update Gempa Flores: 47 Korban Tewas, 5.000 Orang Mengungsi

16 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Menkeu Purbaya: Pemerintah Belum Akan Menaikkan Gaji ASN di 2027

16 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Trending di Nasional