Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

BPVP Banyuwangi Beri Pelatihan dan Sertipikat kepada 16 Pemandu Karaoke di Rogojampi

badge-check


					BPVP Banyuwangi telah menyelenggarakan pelatihan dan sertipikasi bagi pemandu karaoke (LC) di wilayah Rogojampi, Banyuwangi. Ilustrasi/freepik Perbesar

BPVP Banyuwangi telah menyelenggarakan pelatihan dan sertipikasi bagi pemandu karaoke (LC) di wilayah Rogojampi, Banyuwangi. Ilustrasi/freepik

Penulis: Priyo Suwarno | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANYUWANGI– Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi menyelenggarakan program sertifikasi untuk pemandu lagu karaoke (LC),  sebagai upaya meningkatkan keterampilan dan profesionalisme di industri hiburan.

Pernyataan Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi, Arsad, mengenai pelatihan pemandu lagu (LC) disampaikan Senin, 20 Januari 2025.

Dalam pernyataannya, Arsad menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari program Tailor Made Training yang diadakan atas usulan masyarakat untuk meningkatkan keterampilan para pemandu lagu di daerah tersebut

Pelatihan ini difasilitasi oleh Badan Pelatihan dan Pengembangan Vokasi (BPVP) Banyuwangi dan berlangsung dari 20 hingga 26 November 2024 di tempat karaoke Ashika, desa Karangbendo. Diikuti sebanyak 16 pemandu lagu dari kecamatan Rogojampi.

Peserta akan menerima dua sertifikat setelah menyelesaikan pelatihan; satu sebagai bukti partisipasi dan satu lagi sebagai sertifikat kompetensi dari BPVP Banyuwangi.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pemandu lagu, sehingga mereka dapat memberikan layanan yang lebih baik dan profesional di tempat kerja mereka.

Pelatihan untuk pemandu lagu (Lady Companion/LC) di Banyuwangi mencakup berbagai materi yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan profesionalisme peserta.

Berikut adalah beberapa materi yang diajarkan dalam pelatihan tersebut:

  • Mendapat pelatihan cara menyambut dan berinteraksi dengan pelanggan di tempat karaoke
  • keterampilan dalam memandu sesi karaoke, termasuk pengenalan lagu dan menjaga suasana
  • mengembangkan pemahaman tentang berbagai jenis musik dan lagu, serta kemampuan mengenali judul dan artis,
  • Prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan di lingkungan kerja karaoke
  • Teknik untuk menghadapi dan menyelesaikan konflik yang mungkin terjadi selama sesi karaoke
  • Kemampuan beradaptasi dengan berbagai lingkungan sosial dan pelanggan yang berbeda.

Pelatihan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi sebagai bagian dari program pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi, Arsad, memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan sertifikasi untuk pemandu lagu (LC) di daerah tersebut.

Ia menyatakan bahwa pelatihan berlangsung dari 20 hingga 26 November 2024 di tempat karaoke Ashika, Kecamatan Rogojampi, dan diadakan berdasarkan usulan masyarakat yang melihat potensi peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor hiburan.

Arsad menekankan bahwa BPVP berperan sebagai fasilitator dalam pelatihan berbasis kompetensi ini, yang diatur oleh peraturan menteri ketenagakerjaan.

Menurutnya, pemandu lagu merupakan profesi yang diakui dalam Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI nomor 369 tahun 2013. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk menyediakan layanan hiburan karaoke dengan pemandu yang berkualitas dan profesional.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan menerima dua sertifikat: satu sebagai peserta pelatihan dari BPVP dan satu lagi sebagai sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Sertifikat kompetensi ini menunjukkan bahwa peserta telah memenuhi standar yang ditetapkan.**

**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

103 Siswa Keracunan Usai Konsumsi Makanan MBG di Rejotangan Tulungagung

1 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Wamen Dahnil Ansar: Kartel Haji Itu Fakta, Pelakunya Ada Ustad dan Pemuka Agama

1 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Bus Gunung Harta Ludes Terbakar di Tol Nganjuk, Sopir dan 30 Penumpang Selamat!

1 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jensen Huang Merevolusi Komputasi dari SaaS Jadi GaaS: Operasi Meningkat 500 Kali Lipat

1 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Viral Dilarang Melintas di Depan Kantor Kapolda Jatim, Hesty: Apa Ada Ranjau atau Intan Disana?

1 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Nobel untuk Shinya Yamanaka: ER-100 Meremajakan Manusia dari DNA

1 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kamu Tanya 10-50 Pertanyaan, AI Butuh Minum Segelas Air 500 Ml

31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Kata ESDM Soal Penyesuaian Harga Dex Series hingga Pertamax Besok

31 Juli 2026 - 17:24 WIB

Trending di News