Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

BPVP Banyuwangi Beri Pelatihan dan Sertipikat kepada 16 Pemandu Karaoke di Rogojampi

badge-check


					BPVP Banyuwangi telah menyelenggarakan pelatihan dan sertipikasi bagi pemandu karaoke (LC) di wilayah Rogojampi, Banyuwangi. Ilustrasi/freepik Perbesar

BPVP Banyuwangi telah menyelenggarakan pelatihan dan sertipikasi bagi pemandu karaoke (LC) di wilayah Rogojampi, Banyuwangi. Ilustrasi/freepik

Penulis: Priyo Suwarno | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANYUWANGI– Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi menyelenggarakan program sertifikasi untuk pemandu lagu karaoke (LC),  sebagai upaya meningkatkan keterampilan dan profesionalisme di industri hiburan.

Pernyataan Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi, Arsad, mengenai pelatihan pemandu lagu (LC) disampaikan Senin, 20 Januari 2025.

Dalam pernyataannya, Arsad menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari program Tailor Made Training yang diadakan atas usulan masyarakat untuk meningkatkan keterampilan para pemandu lagu di daerah tersebut

Pelatihan ini difasilitasi oleh Badan Pelatihan dan Pengembangan Vokasi (BPVP) Banyuwangi dan berlangsung dari 20 hingga 26 November 2024 di tempat karaoke Ashika, desa Karangbendo. Diikuti sebanyak 16 pemandu lagu dari kecamatan Rogojampi.

Peserta akan menerima dua sertifikat setelah menyelesaikan pelatihan; satu sebagai bukti partisipasi dan satu lagi sebagai sertifikat kompetensi dari BPVP Banyuwangi.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pemandu lagu, sehingga mereka dapat memberikan layanan yang lebih baik dan profesional di tempat kerja mereka.

Pelatihan untuk pemandu lagu (Lady Companion/LC) di Banyuwangi mencakup berbagai materi yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan profesionalisme peserta.

Berikut adalah beberapa materi yang diajarkan dalam pelatihan tersebut:

  • Mendapat pelatihan cara menyambut dan berinteraksi dengan pelanggan di tempat karaoke
  • keterampilan dalam memandu sesi karaoke, termasuk pengenalan lagu dan menjaga suasana
  • mengembangkan pemahaman tentang berbagai jenis musik dan lagu, serta kemampuan mengenali judul dan artis,
  • Prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan di lingkungan kerja karaoke
  • Teknik untuk menghadapi dan menyelesaikan konflik yang mungkin terjadi selama sesi karaoke
  • Kemampuan beradaptasi dengan berbagai lingkungan sosial dan pelanggan yang berbeda.

Pelatihan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi sebagai bagian dari program pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi, Arsad, memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan sertifikasi untuk pemandu lagu (LC) di daerah tersebut.

Ia menyatakan bahwa pelatihan berlangsung dari 20 hingga 26 November 2024 di tempat karaoke Ashika, Kecamatan Rogojampi, dan diadakan berdasarkan usulan masyarakat yang melihat potensi peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor hiburan.

Arsad menekankan bahwa BPVP berperan sebagai fasilitator dalam pelatihan berbasis kompetensi ini, yang diatur oleh peraturan menteri ketenagakerjaan.

Menurutnya, pemandu lagu merupakan profesi yang diakui dalam Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI nomor 369 tahun 2013. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk menyediakan layanan hiburan karaoke dengan pemandu yang berkualitas dan profesional.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan menerima dua sertifikat: satu sebagai peserta pelatihan dari BPVP dan satu lagi sebagai sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Sertifikat kompetensi ini menunjukkan bahwa peserta telah memenuhi standar yang ditetapkan.**

**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Berdasarkan CCTV, Netizen Menduga Kelompok GRIB Pelaku Penganiayaan Bambang Setyawan

29 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Diduga Preman Mengeroyok secara Sadis Bambang Setyawan dalam Kericuhan Aksi Unjuk Rasa

29 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Polisi Menangkap 322 Orang dalam Aksi Demo 27-29 Agustus 2026

29 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Peternak Blitar Kirim 8,7 Ton Telur kepada Warga NTT Korban Gempa Flores

28 Agustus 2026 - 20:05 WIB

KPJ Perdana Kelantan Bangun Gedung Baru 13 Lantai, Siap Menyambut Ledakan Pasien

28 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Buka Muktamar Ke-35 NU, Presiden Prabowo Tagih KTA kepada Ketum NU

28 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Menelisik Akar Terorisme (50): Kekejian Kaum Thug

27 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Temui AMPB, Sufmi Dasco Teken Jaminan UU Perampasan Aset Koruptor sebelum 15 Desember 2026

27 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Trending di News