Menu

Mode Gelap

News

Bocah 12 Tahun Dituduh Curi Pakaian Dalam, Dianiaya Ketua RT dan Massa Bahkan Kukunya Dicabut Gunakan Tang

badge-check


					Bocah 12 Tahun Dituduh Curi Pakaian Dalam, Dianiaya Ketua RT dan Massa Bahkan Kukunya Dicabut Gunakan Tang Perbesar

KREDONEWS.COM, BOYOLALI- Seorang bocah usai 12 tahun dituduh curi pakaian dalam wanita, menyebabkan Pak RT , Bu RT dan warga melakukan penganiayaan terhadap terduga bahkan kukunya dicabuti, peristiwa ini terjadi di Wonosegoro, Boyolali Jawa Tengah.

“Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya (Ketua RT) juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam,” ucap perwakilan keluarga korban, Fahrudin, dilansir detikJateng, Senin, 9 Desember 2024.

Penganiayaan berawal ketika ayah korban diminta pulang oleh Ketua RT pada Minggu (17/11). Ayah korban seorang pedagang sayur ini bergegas pulang dari Jakarta .

Setibanya di rumah, dia mengajak anaknya ke rumah Pak RT untuk mengklarifikasi tuduhan itu. Jika memang korban mencuri, dia bermaksud untuk meminta maaf.

Ketika tiba di rumah Pak RT, korban dan ayahnya digiring ke kediaman salah satu tokoh setempat. Di sanalah korban diinterogasi.

Ayah korban yang saat itu bermaksud melindungi anaknya malah ditarik warga. Fahrudin menuturkan berdasarkan keterangan ayah korban, anaknya tersebut disiksa oleh 15 orang.

“Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang,” kata Fahrudin.

Korban mengalami luka parah akibat penganiayaan tersebut, termasuk patah hidung dan penyumbatan pembuluh darah di bagian belakang kepala. Ia sempat dirawat di RSUD Dr. Moewardi Solo dan kini dalam proses pemulihan.

Pihak keluarga menyatakan bahwa meskipun ada dugaan pencurian, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum.

Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, menegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 12 tahun yang terjadi di Desa Banyusri akan diproses secara hukum.

Ia mengonfirmasi bahwa laporan dari orang tua korban telah diterima dan saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim. Budi menyatakan, “Orang tua korban sudah lapor. Sudah diproses,” menekankan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam penganiayaan akan diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Selain itu, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari saksi-saksi untuk menetapkan tersangka
Kepala Desa Banyusri, Joko Susilo, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan lebih sadar akan hukum.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga untuk menjaga persatuan dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat merugikan orang lain. **
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lansia 68 Tahun Dicabik-cabil Anjing Pitbull, Berhasil Diselamatkan Anggota Satlantas Aipda M Fadjri

8 Februari 2026 - 20:36 WIB

Duit Asing Terbang dari Pasar Saham Tembus Rp 11 Triliun Sejak Januari

8 Februari 2026 - 19:23 WIB

Dikendali Perempuan dari Jakarta, Polda Bali Ringkus 2 Kurir Bawa Narkoba 6 KG Lewat Gilimanuk

8 Februari 2026 - 19:21 WIB

Selegram Diva Siregar Kecelakaan di Bogor, Mobil Hancur Orangnya Selamat

8 Februari 2026 - 16:11 WIB

Polisi Selidiki Pria Panggul ‘Mayat’ di Keliling Tambora Jakarta, Ternyata Ini Hasilnya!

8 Februari 2026 - 15:36 WIB

Merespon Instruksi Presiden, Pemkab Jombang Siapkan Rp14 Miliar untuk Tangani Sampah

8 Februari 2026 - 15:14 WIB

Gebyar Senam PORPI, Pelantikan 3 DPC, Mojokerto Jadi Sorotan Jawa Timur

8 Februari 2026 - 13:04 WIB

Kinerja Bank Jombang Menguat, Aset Naik 4,66 Persen Sepanjang 2025

8 Februari 2026 - 12:48 WIB

Dua Truk Bertabrakan di Tol Jomo, Satu Koran Jiwa Terjadi Minggu Dinihari

8 Februari 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline