Menu

Mode Gelap

News

Bocah 12 Tahun Dituduh Curi Pakaian Dalam, Dianiaya Ketua RT dan Massa Bahkan Kukunya Dicabut Gunakan Tang

badge-check


					Bocah 12 Tahun Dituduh Curi Pakaian Dalam, Dianiaya Ketua RT dan Massa Bahkan Kukunya Dicabut Gunakan Tang Perbesar

KREDONEWS.COM, BOYOLALI- Seorang bocah usai 12 tahun dituduh curi pakaian dalam wanita, menyebabkan Pak RT , Bu RT dan warga melakukan penganiayaan terhadap terduga bahkan kukunya dicabuti, peristiwa ini terjadi di Wonosegoro, Boyolali Jawa Tengah.

“Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya (Ketua RT) juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam,” ucap perwakilan keluarga korban, Fahrudin, dilansir detikJateng, Senin, 9 Desember 2024.

Penganiayaan berawal ketika ayah korban diminta pulang oleh Ketua RT pada Minggu (17/11). Ayah korban seorang pedagang sayur ini bergegas pulang dari Jakarta .

Setibanya di rumah, dia mengajak anaknya ke rumah Pak RT untuk mengklarifikasi tuduhan itu. Jika memang korban mencuri, dia bermaksud untuk meminta maaf.

Ketika tiba di rumah Pak RT, korban dan ayahnya digiring ke kediaman salah satu tokoh setempat. Di sanalah korban diinterogasi.

Ayah korban yang saat itu bermaksud melindungi anaknya malah ditarik warga. Fahrudin menuturkan berdasarkan keterangan ayah korban, anaknya tersebut disiksa oleh 15 orang.

“Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang,” kata Fahrudin.

Korban mengalami luka parah akibat penganiayaan tersebut, termasuk patah hidung dan penyumbatan pembuluh darah di bagian belakang kepala. Ia sempat dirawat di RSUD Dr. Moewardi Solo dan kini dalam proses pemulihan.

Pihak keluarga menyatakan bahwa meskipun ada dugaan pencurian, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum.

Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, menegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 12 tahun yang terjadi di Desa Banyusri akan diproses secara hukum.

Ia mengonfirmasi bahwa laporan dari orang tua korban telah diterima dan saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim. Budi menyatakan, “Orang tua korban sudah lapor. Sudah diproses,” menekankan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam penganiayaan akan diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Selain itu, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari saksi-saksi untuk menetapkan tersangka
Kepala Desa Banyusri, Joko Susilo, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan lebih sadar akan hukum.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga untuk menjaga persatuan dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat merugikan orang lain. **
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bubarkan Aksi Balap Liar, Kala Munyeng Polres Gresik Ringkus 54 Remaja dan 33 Motor

19 Maret 2025 - 17:21 WIB

Makmur Berkat Pelem Water Park, Pemdes Wunut Bagikan THR 2.289 Warganya Rp 200.000/ Jiwa

19 Maret 2025 - 17:02 WIB

Viral Ladang Ganja di Bromo Tengger Semeru, Ada Hubungan dengan Larangan Drone?

19 Maret 2025 - 16:12 WIB

Pimpinan Bulog Kalsel Dicopot: Mentan Tuntut Perbaikan Serapan Gabah

19 Maret 2025 - 15:54 WIB

RUU TNI, Jenderal Bintang Empat Pensiun Usia 63-65 Tahun, Bintara dan Tamtama 55 Tagun

19 Maret 2025 - 15:28 WIB

Pembahasan Lancar Revisi UU TNI segera Dibawa ke Tingkat II Paripurna untuk Disahkan

19 Maret 2025 - 14:09 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Nyatakan Tuntaskan Kasus Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

19 Maret 2025 - 13:57 WIB

RUU TNI: Tidak Ada Dwi Fungsi ABRI, Berikut Daftar Final 14 K/L yang Bisa Ditempati TNI

19 Maret 2025 - 13:52 WIB

UGM Liburkan Mahasiswa agar Bisa Gabung Aksi Tolak Revisi UU TNI

19 Maret 2025 - 13:37 WIB

Trending di Headline