Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Achmad Rifqi: Ini Bukan Sekadar Penegakan Hukum, tapi Memulihkan Kepercayaan kepada TNI

badge-check


					Achmad Baha’ur Rifqi, ­Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara. Foto: Ist Perbesar

Achmad Baha’ur Rifqi, ­Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara. Foto: Ist

Penulis: Sri Muryanto|  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Achmad Baha’ur Rifqi, ­Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara, menyoroti serius dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia dalam kasus penyiraman air panas terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Kasus ini, menurutnya, menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparatnya sendiri.

Penahanan empat orang tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI yang diketahui merupakan personel aktif dari BAIS TNI menandai langkah awal yang patut diapresiasi.

Namun, BEM PTNU menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada level pelaku lapangan semata.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Puspom TNI yang bergerak responsif dalam menindaklanjuti kasus ini sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Rifqi dalam keteranganya menjawab wartawan di Jakarta, Rabu 18 Maret 2026.

Ia mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengusutan kasus tersebut.

Publik, kata dia, berhak mengetahui secara terang benderang motif di balik tindakan kekerasan ini, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di baliknya.

BEM PTNU juga mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan independen, serta memastikan tidak ada intervensi yang dapat mencederai rasa keadilan.

“Jangan sampai kasus ini berhenti sebagai formalitas penegakan hukum. Harus ada keberanian untuk mengungkap sampai ke akar,” tegasnya.

Lebih jauh, Rifqi menilai bahwa peristiwa ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum biasa, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan terhadap aktivis dan ruang demokrasi di Indonesia.

Kekerasan terhadap pegiat hak asasi manusia, menurutnya, merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil.

Dalam konteks ini, BEM PTNU mendorong Tentara Nasional Indonesia untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum pembenahan internal.

Penegakan disiplin dan hukum di tubuh militer harus dilakukan secara konsisten guna memastikan tidak terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Reformasi di tubuh TNI harus segera dilaksanakan demi kebaikan negara ini pasalnya Tentara memiliki mandat untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa kita bukan sebaliknya.

“Ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terpilih Jadi Ketum PB NU, KH Abdul Halim Mahfudz Tanda Tangan Fakta Integritas

31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Elon Musk: Blindsight Implant bagi Penyandang Kebutaan Bisa Melihat

30 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Travel ITS Group Telantarkan 196 Jamaah Umrah di Juanda dan Jombang

30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Ricuh 30 Menit di Muktamar NU, Massa Pakai Kaos Gambar Bakal Calon Terbalik

30 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:38 WIB

13 Pelanggaran yang Masuk RUU Perampasan Aset

30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Berdasarkan CCTV, Netizen Menduga Kelompok GRIB Pelaku Penganiayaan Bambang Setyawan

29 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Trending di News