Menu

Mode Gelap

News

Nama Dicatut untuk Pinjol, Direktur RSUD Undata Palu Jadi Korban Teror Penagih Utang

badge-check


					Inilah cara debt collecor (DC) perusahaan pinjol mempermalukan debiturnya diunggah ke medsos facebook, yang dianggap belum membayar. Tetapi dalam kasus ini, pihak peminjam sudah melunasi utangnya. Data identitas dan telepon di perusahaan pinjol ternyata terus digunakan untuk memeras pihak lain. Instagram@infolokerpalu Perbesar

Inilah cara debt collecor (DC) perusahaan pinjol mempermalukan debiturnya diunggah ke medsos facebook, yang dianggap belum membayar. Tetapi dalam kasus ini, pihak peminjam sudah melunasi utangnya. Data identitas dan telepon di perusahaan pinjol ternyata terus digunakan untuk memeras pihak lain. Instagram@infolokerpalu

Penulis: Mulawarman  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PALU– Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Kota Palu, Sulwaesi Barat, drg. Herry Mulyadi tiba-tiba menerima banyak telepon teror masuk dari orang yang mengaku penagih utang perusahaan pinjaman online (Pinjol).

Usuat punya usut, ternyata ada seorang stafnya memasukkan nama dan teleponnya ke perusahaan pinjol sebagai  salah satu jaminan agar uang yang dipinjam dikabulkan.

Akibatnya, beredar di media sosial poster hoax berisi bahdwa dirinya dan staf RSUD Undata ditandai sebagai penggelap dana perusahaan yang disebarluaskan oleh pengguna Facebook yang anonim.

Sebagaimana dilansir dari globalsulteng.com, Herry Mulyadi menjelaskan, mulanya ada seorang oknum staff di RSUD Undata berinisial MK melakukan transaksi pinjol sebesar Rp 4 juta.

Sebelum transaksi itu terjadi, pihak pinjol meminta agar memberikan identitas penjamin berupa nama dan nomor telepon, yang bisa dihubungi jika ada kendala pembayaran.

“Jadi staff saya kasih beberapa nama termasuk nama saya sebagai jaminan, saat ditanya kepada staff saya, katanya dia melakukan pinjaman itu karena terdesak,” ucapnya kepada GlobalSulteng, Rabu, 29 Januari 2025.

Menurut Herry Mulyadi, MK telah melunasi suruh utangnya pinjolnya. Namun, pihak pinjol tetap melakukan pemerasan ke nama-nama yang diberikan jaminan itu.

Dalam unggahan di akun instagram@infolokerpalu itu juga ditayangkan video staf RSUD Undata Palu, bernama MK berupa pengakuan utang pinjol dan sudah melunasi, dan permintaan maafnya kepad a direktu rumah sakit tersebut.

“Ada beberapa dokter disini diberikan nomor hp-nya kalau saya di chatting lewat facebook diminta bayar, padahal saya tidak meminjam apa-apa, uang saya juga masih ada,” ujarnya.

Herry Mulyadi juga meminta kepada pihak jasa pinjol agar tidak melibatkan RSUD Undata atau siapapun yang tidak terlibat dalam pinjaman tersebut, demikian kasus ini menucuat di akun instagram@infolokerpalu, Jumat 31 Januari 2024.

Didalamya juga termuat unggahan sebuah akun facebook yang berisi foto dan ancaman agar direktur rumah sakit daerah Palu itu bertanggung jawab untuk membayar. Drg Herry Mulyadi pun memberi komen pada dirinya tahu unggahan di facebook itu adalah upaya penagih agar dia mau membayar utang stafnya.

Hal itu tidak dia lakukan, karena Harry sudah melakukan konfrimasi kepasanya stafnya bahwa utang pinjolnya itu saudah dibayar lunas Rp 4 juta, akan tetapi data dan nomor telepon yang masuk daftar konfirmasi di pinjol, tetap saja dipakai untuk ‘menagih’ utang.

“Karena tidak ada kaitannya dengan RSUD Undata, jika pihak pemberi utang melibatkan rumah sakit maka akan kami lanjutkan ke proses hukum yang ada,” tuturnya.

“Pihak pinjol ini memeras dan mengatakan tidak dibayarkan akan mereka jelek-jelekan pelayan Undata dan sebagainya, saat di chatting di FB dia minta saya bertanggungjawab karena staff saya, padahal staff saya sudah lunasi,” tambah Direktur RSUD Undata Palu.

Kata Herry Mulyadi, setiap transaksi pinjol yang dilakukan secara pribadi oleh pegawai, manajemen RSUD Undata tidak bertanggung jawab.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penghormatan Terakhir 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Presiden Mencium Bayi Serka Nur Ichwan

4 April 2026 - 21:49 WIB

Bandara Banyuwangi Catat Lonjakan Penumpang dan Penerbangan Selama Lebaran 2026

4 April 2026 - 20:56 WIB

PBB Percepat Investigasi Forensik Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

4 April 2026 - 20:02 WIB

Mulai 6 April 2026 Jembatan Buk Wedi Ditutup, Ubah Arus Lalu Lintas di Jalur Pantura Via Pasuruan

4 April 2026 - 19:21 WIB

Aksi Peduli Dhuafa HUT ke-125, PT Pegadaian Bagikan Paket 560 Anak Yatim Piatu se-Jatim

4 April 2026 - 17:04 WIB

Dua Pria dan Dua Wanita Meretas Si-BOS: Sedot Uang BOS Siswa SMAN 2 Prabumulih Rp942 Juta

4 April 2026 - 16:23 WIB

Hakim Vonis Bersalah Tiga Dosen Senior UGM, Pengadaan Fiktif Biji Kakao 200 Ton Rugikan Negara Rp 7,6 Miliar

4 April 2026 - 15:57 WIB

Aturan Baru Pemkab Banyuwangi: Minimarket Jejaring Buka Jam 10.000, Tutup 21.30 WIB

4 April 2026 - 15:06 WIB

Terbitkan 196 SPM Fiktif, Hakim Vonis 4 Tahun Penjara Mantan Bendahara Polres Samarinda

4 April 2026 - 14:19 WIB

Trending di News