Menu

Mode Gelap

News

60 Pedagang di Makassar Lapor Tertipu Aplikasi Daring KFL sebesar Rp 5 Miliar

badge-check


					Sebanyak 60 pedagang di Makassar melapor ke Polrestabes, atas duagaan penipuan aplikasi KFL, Jumat 17 Januari 2025. Tangkap layar video youtube@kompasTV Perbesar

Sebanyak 60 pedagang di Makassar melapor ke Polrestabes, atas duagaan penipuan aplikasi KFL, Jumat 17 Januari 2025. Tangkap layar video youtube@kompasTV

Penulis: Mulawarman  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MAKASSAR –  Sejumlah 60 pedagang di Makassar  melaporkan pemilik aplikasi belanja daring berinisial KFL kepada pihak kepolisian dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana.

Para pedagang mengklaim bahwa mereka tidak menerima pembayaran dari hasil penjualan produk yang dilakukan melalui aplikasi tersebut, sehingga mengalami kerugian total mencapai Rp 5 miliar.

Perkara dugaan penipuan aplikasi belanja daring di Makassar saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polrestabes Makassar. Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiddudin, mengonfirmasi bahwa laporan dari sekitar 60 pedagang telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Para korban membuat laporan resmi pada 17 Desember 2024. Total kerugian yang dilaporkan adalah sekitar Rp 5 miliar, dengan beberapa pedagang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 100 juta masing-masing.

Pemilik aplikasi menjanjikan keuntungan berupa cashback sebesar 40% dari setiap transaksi dan bonus tambahan bagi pemilik toko. Namun, setelah beberapa waktu, pencairan dana tidak terjadi.

Persoalannya setelah barang dikirim, ternyata pihak aplikasi tidak membayarkan sama sekali, uang yang ditransaksikan termasuk cashbacknya. Kasus ini bukan hanya di makassar saja, tetapi juga terjadi di Semarang dan Jakarta.

Salah satu korban, Leo Rangga, menyatakan bahwa awalnya sistem pencairan dana berjalan lancar. Namun, sejak 3 Desember 2024, pencairan dana mendadak terhenti. Ia merasa tertipu setelah mendengar tawaran keuntungan yang menggiurkan dan berpartisipasi dalam aplikasi tersebut.

Polisi dari Unit Reskrim Polrestabes Makassar telah menerima laporan ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kuasa hukum para korban meminta agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk mencegah bertambahnya jumlah korban. **

1
5

.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

14 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lantik Pengurus Baznas: Jalankan Penuh Ikhlas dan Bertanggung Jawab

14 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Petrokimia Perkenalkan Pemupukan Petro Spring, Gunakan Drone 8 Jam Rp 6 Juta

14 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Kepsek Tampar Siswa Ketahuan Merokok, Orang Tua Lapor Polisi 630 Pelajar Demo

14 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Hasil Autopsi: Penyebab Kematian Tersangka Curwan di Lumajang Asam Lambung

14 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Prabowo Hapus PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Saham Langsung Anjlok!

14 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Ian Douglas Martin Penulis Buku Politik Jatah Preman: Isinya Bikin Merinding

14 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Nvidia DGX Spark Superkomputer AI Operasi 1.000 Triliun/Detik, Harga Rp 67 Juta

14 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Warganet Sambat, Siang Malam Kini Terasa Panas, Ini Kata BMKG

14 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Trending di Nasional