KREDONEWS.COM, JAKARTA- Polisi mengungkap perkembangan terbaru penanganan hukum kasus anak berusia 14 tahun yang menghabisi ayahnya berinisial APW (40), dan neneknya yang berinisial RM (69) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ibunya, AP (40), telah memaafkan pelaku.
“Kalau kita mintain keterangan kemarin, Ibunya sangat memaafkan, bagaimana pun ceritanya dia tetap anak saya. Itu yang dikatakan oleh ibunya,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Jaksel, Jumat, 13 Desember 2024.
Ibu pelaku bahkan meminta agar anaknya diberi keringanan hukuman. Meski berat menerima kenyataan, ibu pelaku terlihat berusaha melindungi anaknya.
Ibu dari MAS, remaja berusia 14 tahun yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan, menunjukkan sikap memaafkan terhadap anaknya. AP, ibu pelaku, menyatakan bahwa “bagaimanapun yang dia lakukan, dia tetap anak saya” dan meminta agar anaknya diberikan keringanan hukuman.