Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Ibu Memaafkan: Betatapun Dia Anak Saya

badge-check


					Kasus remaja 14 tahun bunuh ayah dan neneknya, akan tetapi sang ibu yang lolos dari maut dalam insiden itu tetap memafaatkan anaknya dan minta agar diringankan hukuamnnya. instagram@kumparan Perbesar

Kasus remaja 14 tahun bunuh ayah dan neneknya, akan tetapi sang ibu yang lolos dari maut dalam insiden itu tetap memafaatkan anaknya dan minta agar diringankan hukuamnnya. instagram@kumparan

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Polisi mengungkap perkembangan terbaru penanganan hukum kasus anak berusia 14 tahun yang menghabisi ayahnya berinisial APW (40), dan neneknya yang berinisial RM (69) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ibunya, AP (40), telah memaafkan pelaku.⁠

“Kalau kita mintain keterangan kemarin, Ibunya sangat memaafkan, bagaimana pun ceritanya dia tetap anak saya. Itu yang dikatakan oleh ibunya,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Jaksel, Jumat, 13 Desember 2024.

Ibu pelaku bahkan meminta agar anaknya diberi keringanan hukuman. Meski berat menerima kenyataan, ibu pelaku terlihat berusaha melindungi anaknya.⁠

Ibu dari MAS, remaja berusia 14 tahun yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan, menunjukkan sikap memaafkan terhadap anaknya. AP, ibu pelaku, menyatakan bahwa “bagaimanapun yang dia lakukan, dia tetap anak saya” dan meminta agar anaknya diberikan keringanan hukuman.

Kejadian tragis ini terjadi pada 30 November 2024, ketika MAS diduga menusuk ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya sendiri
Meskipun mengalami luka serius akibat penusukan tersebut, AP berusaha untuk melindungi anaknya dari konsekuensi hukum yang berat dan sempat tidak percaya bahwa anaknya dapat melakukan tindakan tersebut.
Polisi telah menetapkan MAS sebagai tersangka dan saat ini dia dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) karena masih di bawah umur.
Proses hukum terhadapnya akan terus berlanjut meskipun ibunya berupaya untuk meminta keringanan hukuman. Hingga kini, motif di balik tindakan MAS masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Massa Karyawan PT SGS Demo Lagi: PHK 1.000 Karyawan, tapi Rekrutmen Karyawan Baru!

23 Juni 2026 - 20:04 WIB

Kuota Internet Tak Bakal Hangus, Telkomsel-XL-Isat Terapkan Skema Ini

23 Juni 2026 - 19:14 WIB

Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang, ASDP Tambah 3 Kapal

23 Juni 2026 - 19:02 WIB

Somasi 3 Kali Tak Digubris, Warga Sukodono Adukan Penyerobotan Tanah ke Polres

23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Teror di Balik Pintu Yupita Alami Siksaan 1.095 Hari, Poliri Ringkus Taufik Hidayat DPO 23 Hari di Cibiru Bandung

23 Juni 2026 - 14:34 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati tentang APBD Jombang 2025

23 Juni 2026 - 11:53 WIB

Kisah Ari Anggara Terulang di Batam, Viral Ibu Tiri Hobi Aniaya Anaknya Hingga Babak Belur

23 Juni 2026 - 11:52 WIB

Status Tahanan Luar Kejaksaan, Roy Suryo Konferensi Pers: Terima Kasih Presiden Prabowo!

23 Juni 2026 - 10:09 WIB

PJ Bupati Cilacap Aulia Fatma: Dugaan 100 Titik MBG Fiktif

23 Juni 2026 - 09:11 WIB

Trending di News