Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Presiden Prabowo Lantik Watimpres Jumbo dari 9 Orang Bengkak Jadi 26 Orang Anggaran Rp20 M/Bulan

badge-check


					Setelah kabinet jumbo, kini Presiden Prabowo melantik dewan pertimbangan presiden dari 9 orang bengkak jadi 26 orang. Foto: ist Perbesar

Setelah kabinet jumbo, kini Presiden Prabowo melantik dewan pertimbangan presiden dari 9 orang bengkak jadi 26 orang. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA — Perubahan besar terjadi pada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan Prabowo Subianto, yan dilantik 2 Oktober 2026.

Dibandibg masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Joko Widodo jumlah anggota Wantimpres hanya sembilan orang, kini angka itu melonjak tajam menjadi 26 orang.

Hampir tiga kali lipat lebih banyak. Kenaikan ini tidak hanya soal jumlah, tetapi juga menyangkut besaran hak keuangan yang diterima masing-masing anggota.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026, setiap anggota Wantimpres kini menerima Rp76,5 juta per bulan. Sebagai gambaran, pada masa sebelumnya, anggota Wantimpres hanya menerima sekitar Rp17,5 juta per bulan.

Artinya, kenaikannya mencapai 4,3 kali lipat — naik lebih dari empat kali lipat dalam satu kali putusan. Kini, ketua maupun anggota menerima jumlah yang sama, setara dengan hak keuangan seorang menteri kabinet.

Jika dihitung secara keseluruhan, beban anggaran negara untuk Wantimpres saja kini mencapai hampir Rp2 miliar setiap bulan.

Sebelumnya, dengan sembilan orang, pengeluaran untuk lembaga ini hanya sekitar Rp158 juta per bulan. Dalam satu tahun, perbedaan itu mencapai lebih dari Rp20 miliar tambahan yang harus ditanggung APBN.

Hal ini terjadi saat pemerintah sedang menyerukan efisiensi, penghematan belanja negara, dan masyarakat luas merasakan beban kenaikan harga kebutuhan pokok.

Secara hukum, langkah ini memang memiliki dasar. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024 memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menetapkan jumlah anggota Wantimpres sesuai kebutuhan.

Namun di mata publik, pertanyaan yang muncul sederhana: apakah benar-benar diperlukan 26 orang penasihat, padahal dua periode sebelumnya sembilan orang dirasa cukup? Mengapa setiap orangnya harus menerima gaji naik empat kali lipat di tengah kondisi ekonomi yang belum memudahkan semua orang?

Daftar 26 nama yang dilantik pun memunculkan berbagai tafsir. Di dalamnya terdapat tokoh agama, mantan pejabat, tokoh partai, hingga nama yang dikenal sebagai kritikus pemerintahan sebelumnya.

Banyak yang menilai susunan ini lebih mencerminkan upaya merangkul berbagai kekuatan politik daripada sekadar mengisi kebutuhan fungsi penasihat negara.

Di tengah rakyat yang diminta berhemat, pembesaran lembaga ini menjadi tampilan yang terasa tidak sejalan dengan semangat berbagi beban.

Tidak berarti Wantimpres tidak berguna — lembaga ini memang memiliki fungsi memberikan pandangan dan pertimbangan kepada Presiden. Namun perbandingan dengan masa lalu begitu mencolok sehingga sulit dihindari pertanyaan: apakah nasihat Presiden kini memerlukan biaya empat kali lebih mahal dan tiga kali lebih banyak orang dibandingkan masa-masa sebelumnya? Hingga kini belum ada penjelasan resmi yang merinci kebutuhan mendesak di balik pembesaran ini.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Video Call PM Modi dengan Pilot Smit: Pikiran Saya Hanya Satu Buka Pintu Kokpit!

3 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Pembajakan Pesawat Copilot Tikam Pilot FlyDubai ke Tel Aviv, Mendarat Darurat di Tabruk Arab Saudi

3 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (64): Sejarah Gelap Phil Sang Kanibal

2 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Ponpes Al Hikmah Diwek Terbakar, Setengah Bangunan Ludes Kerugian Rp200 Juta

2 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Akun Mr Bert: Data Pribadi Menkomdigi Meutya Hafid Dijual Rp2000, RI No.2 di Dunia Penipuan Daring

2 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

2 Oktober 2026 - 11:56 WIB

GSJT dan Pertamina Sepakat: Pertemuan dengan BPH Migas 5 Oktober, Blokade Bubar!

2 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Denny Indrayana Maju ke MK, Ina Liem Bawa Buku ‘Gibran, Let’s the Game Begin’ dan Bukti dari Singapura

2 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Isu Aliran Dana Rp480 M di Muktamar NU Jombang, dari Potcast Gus Lilur Hingga Somasi Gus Ipul

2 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Trending di News