Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Status Tahanan Luar Kejaksaan, Roy Suryo Konferensi Pers: Terima Kasih Presiden Prabowo!

badge-check


					Tersangka Roy Suryo konferensi pers, pukul 18 .00 WIB, usai ditetapkan status tahanan luar oleh Kejajsaan, Senin 22 Juni 2026. Foto: instagram@suaraakarrumput Perbesar

Tersangka Roy Suryo konferensi pers, pukul 18 .00 WIB, usai ditetapkan status tahanan luar oleh Kejajsaan, Senin 22 Juni 2026. Foto: instagram@suaraakarrumput

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA — Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengambil keputusan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa dr. Tifa, dalam perkara dugaan fitnah serta pencemaran nama baik terkait polemik keabsahan ijazah Presiden ke‑7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Keputusan ini diumumkan usai jaksa penuntut umum mempertimbangkan secara cermat seluruh aspek hukum, fakta perkara, serta permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum dan keluarga kedua tersangka.

Berdasarkan Pasal 21 KUHAP. dikonfirmasi oleh Kombes Pol Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, jam 18.00 WIB, Senin, 22 Juni 2026.

Seperti diunggah akun instagram@suaraakarrrumput, Selasa, 23 Juni 2026.

Pengukuhan status di Kejaksaan: 22 Juni 2026 — saat berkas resmi diterima di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, status hukum itu diperkuat & dikukuhkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara, namun nama pribadi belum dirilis secara terbuka ke media umum hingga saat ini.

Hal ini tercatat dalam keterangan resmi dan laporan yang beredar di kalangan publik, sebagaimana dimuat dalam akun instagram@suaraakarrumputt serta sumber hukum terverifikasi.

Dalam tayangan video yang diunggah, Roy Suryo menyampaikan semangatnya melalui pernyataan:

“Kita terus berjuang dan kita terus semangat demi rakyat.” Teriak Roy Suryo, saat menggelar konferensi pers, atas tahanan luar Senin, 22 Juni 2026.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowi, Kejaksaan Agung, serta kepolisian atas status tahanan luar dirinya.

Status Hukum

Meskipun tidak ditahan, status hukum keduanya tetap sebagai tersangka dan tetap terikat dengan kewajiban hukum yang berlaku, antara lain melaporkan diri secara berkala

Tidak meninggalkan wilayah hukum tanpa izin jaksa, serta bersedia hadir setiap kali dipanggil untuk kepentingan penyidikan dan persidangan.

Kronologi

  • Februari 2026: Jaksa mengembalikan  BAP untuk dilengkapi sejumlah data & pendalaman (bukan ditolak, hanya penyempurnaan)
  • 17 April 2026: Polda menyatakan berkas sudah diperbaiki & dikirim kembali ke Kejaksaan
  •  23 Mei 2026: Kejaksaan masih dalam proses penelitian kelengkapan akhir (P-21)Tahap 2: Pengukuhan resmi status “Tahanan Luar”
  • 22 Juni 2026: Dalam keterangan yang dimuat Suara Akar Rumput, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan secara resmi MENERIMA berkas lengkap dan MENGUKUHKAN status hukum yang sudah berjalan sejak polisi: tersangka dengan status tahanan luar
  • Isi berkas: Memuat lengkap BAP pemeriksaan Roy Suryo & dr. Tifa, keterangan saksi, barang bukti, serta penetapan tersangka tanggal 7 November 2025 — tidak ada dokumen penting yang tertinggal.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sopir Mengantuk Tabrak Truk di KM 687 Sumo: 4 Penumpang Tewas, 7 lukaluka

12 September 2026 - 12:54 WIB

Petani Lapor Sulit Mendapat Pupuk Subsidi, Menteri Amran Langsung Copot Manajer Gudang Banggai

11 September 2026 - 19:29 WIB

Investasi Jatim Turun 2,6%, Apindo Soroti Kepastian Berusaha

11 September 2026 - 18:59 WIB

Keracunan Massal Pindah ke Lombok Tengah: 352 Siswa di Lima SDN dan MTs Bukitliang

11 September 2026 - 17:14 WIB

Lamaran Ditolak, Mantan Pacar Bunuh Dua Remaja Kakak Beradik 5 Tahun Baru Terkuak

11 September 2026 - 11:34 WIB

Zulhas: MBG, Kita Akui Gagal! Sabar, Kita Perbaiki Manajemennya

11 September 2026 - 10:54 WIB

Sayembara Bukti Ijazah Gibran Berhadiah Rp10,28 M Ditutup, Denny Indrayana: Dilanjut Gugatan ke MK

11 September 2026 - 09:58 WIB

SAR Gabungan Temukan Jaket Pelampung dan Botol, Belum Dipastikan Milik 5 Jurnalis dan 3 Kru Liputan Anak Krakatau

10 September 2026 - 21:46 WIB

Tim SAR Gabungan temulan satu jaket pelampung dan botol putih, tetapi belum bisa dipastikan yang dikenakan para jurnalis, Rabu 10 September 2026. Foto: okezone

Salah Injak Pedal: Alphard Santap 3 Mobil, 11 Motor, dan Rombong Bakso di Sukolilo

10 September 2026 - 03:46 WIB

Trending di News