Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

BGN Wajibkan SPPG Tingkatkan Penerima Manfaat 3B

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM. JAKARTA-Wakil Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meningkatkan jumlah penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau 3B dalam dua minggu ke depan.

Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari percepatan perbaikan gizi masyarakat sekaligus upaya menurunkan angka stunting nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta,” kata Nanik di Jakarta, dikutip Rabu (13/5).

Nanik menjelaskan, masih rendahnya cakupan penerima manfaat 3B membuat BGN perlu melakukan re-focusing program agar layanan pemenuhan gizi lebih tepat sasaran kepada kelompok prioritas yang membutuhkan intervensi segera.

Karena itu, seluruh SPPG diminta aktif melakukan pendataan serta optimalisasi layanan di wilayah kerja masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemerataan akses pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Menurut Nanik, kelompok 3B menjadi prioritas utama dalam program pemenuhan gizi pemerintah karena berkaitan langsung dengan upaya pencegahan stunting sejak dini. Pemerintah menilai intervensi gizi pada fase awal kehidupan anak menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan generasi mendatang.

BGN juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada SPPG yang belum mampu memenuhi target penerima manfaat 3B di wilayahnya. Bentuk sanksi tersebut berupa penghentian operasional sementara atau suspend.

“Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend,” tegasnya.

Kebijakan suspend itu, kata Nanik, dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksana program tetap fokus pada tujuan utama pemerintah, yakni memperbaiki status gizi masyarakat dan menekan prevalensi stunting di Indonesia.

Program MBG sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam memperluas akses makanan bergizi kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Pemerintah menargetkan program tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara merata di berbagai daerah.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ojol Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 18:44 WIB

Kadin Jatim: Perlu Pembahasan Komprehensif RPMK Tembakau

2 Juli 2026 - 19:55 WIB

Ditemukan Gudang Narkotika di Gresik Sindikat Internasional

2 Juli 2026 - 19:10 WIB

BPOM Temukan 12 Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat

1 Juli 2026 - 20:04 WIB

Pertamax Turbo Turun Harga Per 1 Juli 2026, Simak Daftar Harga

1 Juli 2026 - 19:41 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Tarif Listrik Juli-Agustus-September Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:23 WIB

Tumpeng Nasi Krawu KWG Berhasil Masuk Rekor Dunia

30 Juni 2026 - 06:05 WIB

Peternak Unjuk Rasa dan Bagi Telur Gratis di Gedung DPRD Jatim

29 Juni 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional