Penulis: Sunny | Editor: Priyo Suwarno
KREDOEWS.COM, GRESIK– – Antoni (47), warga Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, pelaku tunggal kasus pemalsuan SK ASN dan P3K di lingkup Pemda Gresik melakukan perbuatannya karena ternyata terlilit hutang danbsuka.main judi online.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution mengungkapkan, sejak Anton diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN Pemkab Gresik, dirinya tidak memiliki penghasilan tetap.
Hal itulah yang mendorongnya melakukan aksi pemalsuan SK ASN dan P3.dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar dari sedikitnya 14 korban.
“Informasi yang kami dapatkan dan saat ini didalami, yang bersangkutan memiliki utang dan sering juga bermain judi. Jadi yang bersangkutan kalah terus,” ungkapnya.
Dijelaskan, pelaku diduga menipu sedikitnya 14 korban dengan modus menjanjikan kelulusan dan pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari aksinya tersebut, para korban mengalami kerugian bervariasi, mulai dari Rp 70 juta hingga Rp 350 juta per orang.
Antoni ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyun Raya, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Lokasi persembunyian itu cukup jauh dari pusat Kota Sampit, dengan waktu tempuh sekitar satu setengah jam perjalanan.
Usai ditangkap, Antoni langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan.**







