Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, BEKASI– Pengusaha ayam geprek di Bekasi terperanjat, ketika pulang usai Lebaran menemukan potongan tubuh manusia disimpan di dalam freezer (kotak pendingin) di warung miliknya Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu siang, 28 Maret 2026.
Pemilik warung itu berinisiai AL saat itu mencium bau menyengat dari freezer yang terkunci, lalu mengintip melalui celah pintu dan melihat sesuatu yang mencurigakan sebelum membukanya.
Ia membuka freezer untuk mengecek stok daging ayam beku pasca-libur, dan menemukan jasad korban terbungkus kain serta plastik di antara tumpukan daging, dengan tangan serta kaki hilang. Korban sudah tak bisa dihubungi sejak Jumat (27/3), sementara dua motor operasional kios juga hilang.
AL segera memberi tahu warga sekitar dan melapor ke polisi, yang tiba sekitar pukul 13.00 WIB untuk olah TKP serta evakuasi jenazah ke RS Polri Kramat Jati. Kejadian ini memicu kehebohan warga setempat.
Korban bernama Abdul hami, 39, adalah penjaga keamanan warung ayam geperek. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dimutilasi dengan tangan dan kaki hilang, terbungkus plastik di antara tumpukan daging ayam beku, setelah pemilik kios berinisial AL memeriksa stok usaha pasca-libur Lebaran.
Pemilik kios menghubungi karyawan AH dan dua lainnya pada Jumat (27/3), tapi AH hilang kontak sejak itu. Saat membuka freezer untuk persiapan buka kios, AL menemukan jasad korban, memicu kehebohan warga dan respons cepat polisi yang tiba sekitar pukul 13.00 WIB untuk olah TKP.
Jenazah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk visum, sementara dua sepeda motor milik korban dan barang operasional kios dilaporkan hilang.
Proses penemuan korban AH (39) di freezer kios ayam geprek Perumahan Mega Regency, Bekasi, bermula saat pemilik usaha berinisial AL kembali dari mudik Lebaran pada Sabtu pagi (28/3/2026).
Jatanras Bergerak
Dalam waktu tidak lama, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dipimpin Kasubdit AKBP Abdul Rahim, telah mengamankan dua tersangka berinisial DS (alias A) dan S, yang merupakan karyawan kios lainnya.
Penangkapan dilakukan cepat pasca-temuan, meski motif dan kronologi detail belum diungkap secara rinci. Polisi membawa freezer sebagai barang bukti, dan AH diketahui hidup sebatang kara tanpa keluarga dekat di sekitar lokasi.
Kedua tersangka berinisial S (27 tahun) dan DS alias A/ANS (23 tahun), yang merupakan rekan kerja korban di kios tersebut. Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (29/3/2026), dipimpin Kasubdit AKBP Abdul Rahim.
Saat ini, keduanya sedang diperiksa intensif untuk mengungkap motif pembunuhan dan mutilasi, dengan pengembangan lebih lanjut di lapangan. Polisi belum merilis detail kronologi kejahatan.
Kronologi kasus penemuan mayat petugas keamanan AH (39) di freezer kios ayam geprek Perumahan Mega Regency, Bekasi, dapat dirangkum secara point-to-point berdasarkan laporan terkini.
Urutan Kejadian
- Jumat, 27 Maret 2026: Pemilik kios (AL/ES) mudik Lebaran dan mencoba hubungi AH serta dua karyawan lain; AH hilang kontak sejak saat itu.
- Sabtu pagi, 28 Maret 2026: Pemilik kembali dari mudik, mencium bau menyengat dari freezer terkunci di kios Blok D, Desa Sukaragam, Serang Baru.
- Sabtu siang ~13.00 WIB: Pemilik mengintip celah freezer, membuka pintu, dan temukan jasad AH terbungkus kain/plastik di antara daging ayam beku; kondisi dimutilasi (tangan-kaki hilang), dua motor kios raib.
- Sabtu-Minggu, 28-29 Maret 2026: Polisi olah TKP, sita freezer sebagai bukti.
- Minggu, 29 Maret 2026: Tim Jatanras Polda Metro Jaya tangkap dua tersangka (DS alias A & S, karyawan kios).
- Lokasi kios ayam geprek yang dikurung polisi menunjukkan area TKP yang ramai warga, dengan shutter ditutup garis polisi. **







