Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Demi Keselamatan, Dedi Mulyadi Liburkan 159 ‘Sapu Koin’ dengan Kompensasi Rp 600.000/Orang

badge-check


					Gubernur Jawa Barat, Dewdi Mulyadi meliburkan 159 warga Indramayu-Subang yang melakukan aksi 'sapu koin' saat Lebaran, dengan kompensasi Rp 50.000/ hari selama 12 hari, total Rp 600.000/ orang. Foto: bandung.bisnis Perbesar

Gubernur Jawa Barat, Dewdi Mulyadi meliburkan 159 warga Indramayu-Subang yang melakukan aksi 'sapu koin' saat Lebaran, dengan kompensasi Rp 50.000/ hari selama 12 hari, total Rp 600.000/ orang. Foto: bandung.bisnis

Penulis: Mayang K. Mahardhika  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, INDRAMAYU– Mata gubernur Dedi Mulyadi  sepet melihatan pemandangan tradisi tidak elok warga penyapu koin di Kabupaten Indramayu dan Subang, yang menjadikan profesi mencari rezeki dari lemparan uang pemakai jalan.

Khususnya di dekat Jembatan Sewo, Indramayu, ratusan warga tua muda, laki perempuan membawa sapu berjejar di pinggir jalan menunggu lemparan uang receh kepada penggunakan jalan.

Dedi Mulyadi menghilangkan praktik “sapu koin” di kawasan Pantura Indramayu–Subang (khususnya Jembatan Sewo) dengan cara non‑represif, yaitu memberi kompensasi uang agar warga tidak lagi turun ke jalan selama masa mudik dan balik Lebaran 2026.

Pemandangan ini selain tidak elok, menurut Dedi Mulyadi, karena alasan keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran.

Pertama, aktivitas penyapu koin dinilai sangat berbahaya karena warga harus berada di pinggir atau badan jalan nasional Pantura, terutama ketika arus kendaraan padat saat mudik dan balik

Kedua, menghindari kemacetan dan gangguan arus. Kehadiran penyapu koin bisa membuat pengendara mengerem mendadak, menoleh, atau menurunkan laju, sehingga berpotensi menimbulkan antrean dan kecelakaan di jalur strategis nasional.

Solusi Sosial Ekonomi

Untuk itulah Dedi pun membuat kebijaksanaan  agar tradisi ini bisa dihentikan, dengan cara pemerintah provinsi memberi kompensasi Rp50.000 per orang per hari selama 12 hari, sehingga total per orang bisa mencapai Rp600.000 selama periode larangan.

Program ini hanya berlaku untuk warga dewasa yang biasa menjadi penyapu koin dan telah terdaftar melalui data kepala desa, RT/RW setempat.

Dedi Mulyadi memerintahkan aparat kewilayahan (desa, RT/RW) untuk mendata warga penyapu koin di Jembatan Sewo dan sekitarnya, kemudian uang kompensasi diberikan langsung atau diatur lewat mekanisme desa.

Warga diminta “libur” dari aktivitas penyapu koin selama periode mudik‑balik; sebagai gantinya mereka tetap mendapat penghasilan melalui kompensasi tersebut, sambil mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Total warga 104 orang di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, dan 55 orang di Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.

Kompensasi Rp600 ribu untuk para penyapu koin di Indramayu (terutama di kawasan Jembatan Sewo) disalurkan menjelang periode mudik‑balik Lebaran 2026, tepatnya pada awal bulan Maret 2026.

Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai awal Maret 2026, sebelum puncak arus mudik, agar warga sudah “libur” dari aktivitas penyapu koin saat masa padat kendaraan.

Uang kompensasi Rp600 ribu (akumulasi Rp50.000/hari selama 12 hari) diberikan langsung ke rekening penyapu koin melalui buku tabungan Bank BJB, dengan mekanisme transparan dan tercatat resmi.

Setelah didaftar secara rincinm tercatat ada 105 penyapu koin yang menerima kompensasi di Indramayu

Data individual tersebut diklaim diolah dan disalurkan melalui buku tabungan Bank BJB, dengan mekanisme administrasi desa (RT/RW) dan pengawasan aparat, sehingga identitas mereka lebih diposisikan sebagai “penerima kompensasi” daripada figur publik. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

10 Menit Standing Applause untuk Papermoon Puppet Theatre dari Yogya yang Mengguncang Jerman

25 Juni 2026 - 15:02 WIB

Temuan Jasad Wanita di Parkiran Juanda, Risang: Korban Janji Pulang Sabtu 20 Juni 2026

25 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sudah Tiga Orang Meninggal Saat Mengikuti Larsarmil Calon Manajer KDMP di Tiga Lokasi Berbeda

25 Juni 2026 - 08:35 WIB

Menelisik Akar Terorisme (25): Sepak Terjang Templar dan Freemanson

24 Juni 2026 - 20:48 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dua Peserta Latsarmil KDMP Meninggal Dunia, Akibat Heat Stroke dan Cardiac Arrest

24 Juni 2026 - 19:21 WIB

Sekretaris PRKP Bangkalan Ditemukan Tewas dalam Mobil Terparkir di Bandara Juanda

24 Juni 2026 - 18:14 WIB

Massa Karyawan PT SGS Demo Lagi: PHK 1.000 Karyawan, tapi Rekrutmen Karyawan Baru!

23 Juni 2026 - 20:04 WIB

Teror di Balik Pintu Yupita Alami Siksaan 1.095 Hari, Poliri Ringkus Taufik Hidayat DPO 23 Hari di Cibiru Bandung

23 Juni 2026 - 14:34 WIB

Trending di News