Menu

Mode Gelap

Headline

Bupati Gresik Instruksikan Dinas PUTR Tambal Jalan Kartini dan Veteran, Meski Masuk Kewenangan Pusat

badge-check


					
Petugas DPUTR tengah melakukan tambal sulam di Jl Kartini Kebomas,  jalan nasional di wilayah Gresik. Foto: Ist Perbesar

Petugas DPUTR tengah melakukan tambal sulam di Jl Kartini Kebomas, jalan nasional di wilayah Gresik. Foto: Ist

Penulis: Sanny  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait kondisi ruas Jalan Kartini dan Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, yang mengalami kerusakan.

Bupati Gresik menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk segera melakukan penambalan aspal pada ruas jalan nasional tersebut, guna menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Gresik, Edi Pancoro, mengakui banyak masyarakat menyampaikan keluhan langsung ke Bidang Bina Marga. Padahal ruas Jalan Kartini dan Veteran itu, merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Banyak masyarakat yang menuntut ke kami, padahal itu jalan nasional atau kewenangan pemerintah pusat. Namun, kami tetap berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) agar penanganannya bisa segera dilakukan,” ujar Edi.

Ia menambahkan, setiap aduan yang masuk melalui call center 112 akan langsung disortir berdasarkan kewenangan. Jika masuk kategori jalan nasional, Dinas PUTR segera menginformasikan kepada pihak pusat untuk ditindaklanjuti.

Meski demikian, lanjut Edi, Bidang Bina Marga tetap turun tangan melakukan penambalan sementara apabila penanganan dari pusat dinilai terlalu lama. Hal itu dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Gresik.

“Pak Bupati pernah berpesan, agar membantu tambal sulam jalan nasional di wilayah Gresik. Meskipun bukan kewenangan kabupaten, selama ada laporan keluhan dari masyarakat. Namun, untuk perizinan itu hanya sampai tahun 2025, selebihnya kembali menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat,” jelasnya.

Langkah percepatan perbaikan ini merupakan bagian dari komitmen Nawakarsa Bupati dan Wakil Bupati, dalam mewujudkan Kabupaten Gresik yang bebas dari jalan berlubang.

Pemkab Gresik berharap, melalui sinergi dengan pemerintah pusat, masyarakat dapat menikmati akses jalan yang aman, nyaman, dan lancar dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Baru BBM Non Subsidi Per 18 April 2026: Pertamina DEX Rp23.900/ Liter

18 April 2026 - 16:15 WIB

Donasi Kemanusiaan Warga Indonesia untuk Iran Rp 9 Miliar Lebih per 14 April 2026

18 April 2026 - 15:33 WIB

BGN Bayar ke Unhan Rp1,52 M secara Swakelola untuk Beli Semir dan Sepatu SPPI

18 April 2026 - 10:38 WIB

Alam Kurniawan Saksi Kebakaran Gudang Peralatan SMPN 2 Sumobito, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta

18 April 2026 - 08:40 WIB

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Trending di News