Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Ketua Dewan dan Bupati Jombang Sahkan Perda Desa/Kelurahan Sadar Hukum

badge-check


					Ketua DPRD dan Bupati Jombang mengesahkan Raperda Desa kelurahan sadar hukum. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Ketua DPRD dan Bupati Jombang mengesahkan Raperda Desa kelurahan sadar hukum. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM/ JOMBANG-  Bupati Jombang, Jawa Timur Warsubi, secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Jombang, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, serta dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran legislatif.

Bupati Warsubi mengapresiasi kerja keras seluruh fraksi DPRD yang telah mencermati dan membahas substansi regulasi tersebut. Ia menegaskan, Perda Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi masyarakat di hadapan hukum.

“Rancangan peraturan daerah ini sebagai regulasi yang mampu meningkatkan norma hukum di semua lapisan masyarakat agar tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum, serta mengubah pola relasi masyarakat terhadap hukum dari yang pasif menjadi lebih aktif dan partisipatif,” tegas Warsubi, Jumat (6/2/2026).

Lebih lanjut, Bupati Jombang menjelaskan bahwa Perda ini akan menjadi landasan hukum bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara non-litigasi, atau di luar jalur pengadilan. Pendekatan tersebut dinilai selaras dengan prinsip keadilan yang lebih humanis.

“Raperda ini berfungsi sebagai instrumen pengendali sosial (social control), bukan sekadar aturan yang kaku, tetapi sebagai sarana perubahan sosial untuk menciptakan keadilan dan keberimbangan, seperti konsep keadilan restoratif,” tambahnya.

Meski menyatakan persetujuan penuh, Warsubi juga mengingatkan agar substansi Perda Desa/Kelurahan Sadar Hukum tetap diselaraskan dengan ketentuan administrasi di tingkat provinsi.

Ia merujuk Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 100.3.2/1016/013.2/2026 tertanggal 9 Januari 2026 terkait hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami menyarankan agar substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum disesuaikan dengan hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya di hadapan anggota DPRD.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Jombang juga secara tegas memberikan lampu hijau untuk penetapan raperda tersebut menjadi produk hukum daerah yang sah.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, kami sepakat dan setuju Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Perlu diketahui, rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Jombang dan pimpinan DPRD Jombang sebagai tanda sahnya penetapan Perda Desa/Kelurahan Sadar Hukum. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ruang Rahasia Gedung Yayasan Pendidikan BGC: Berisi 995 Pucul Senjata, Ganja dam VCD Porno

6 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Viral Unggahan Yurizal, Meninggal setelah 8 Jam di IGD tak Mendapat Kamar Rawat di RSD IA Moeis

6 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Tiga Kiriman Narkoba dari Malaysia Libatkan Pilot dan Kopilot, Nilai Rp 127 Miliar

6 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (45): Orang Mapan Eropa-Amerika Isap Darah Budak

5 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Jombang, Bupati Warsubi Copot Hartono sebagai Kepada Bapperinda

5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Ringkus Kopilot Malaysia Bawa Narkoba, Datul Husein Kagum Sekaligus Heran kepada BC dan BNN

5 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Wifi Rufio Teknologi Menembus Dinding, Realmrbert: Lonceng Matinya Privasi!

5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Sempat Kabur, Maling Motor Tak Berkutik Diringkus Polisi

4 Agustus 2026 - 14:06 WIB

RI Tangkap 10 Pilot Malaysia 2021-2026, Dimanfaatkan Kartel Jadi Kurir Narkoba

4 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Trending di News