Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Boyamin Saiman Lapor ke KPK, Ada Istri Pejabat di Kemenag Punya Rekening Rp 32 Miliar

badge-check


					Koordinator  Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, baru saja melaporkan rekening istri pejabat Eselon I di kemenag, memliki harta kekayaan Rp 32 miliar. Foto: Istimewa Perbesar

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, baru saja melaporkan rekening istri pejabat Eselon I di kemenag, memliki harta kekayaan Rp 32 miliar. Foto: Istimewa

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman menyampaikan laporan ke KPK, terkait  dugaan rekening senilai Rp32 miliar atas nama istri pejabat eselon I Kementerian Agama RI.

Boyamin menyampaikan data aliran dana dan aset terkait dugaan gratifikasi kuota haji 2024 secara langsung ke KPK. Ia menyebut rekening tersebut tidak sesuai dengan profil pemiliknya yang hanya ibu rumah tangga.

Laporan MAKI  disampaikan ke KPK pada, Senin  12 Januari 2026. Boyamin menyampaikan data aliran dana dan aset terkait dugaan gratifikasi kuota haji 2024 secara langsung ke KPK.

Ia menyebut rekening tersebut tidak sesuai dengan profil pemiliknya yang hanya ibu rumah tangga. KPK menerima laporan pada 12 Januari 2026 dan memasukkannya sebagai bahan pendalaman kasus kuota haji yang disidik sejak Agustus 2025.

Beberapa sumber awal melaporkan peristiwa pada 11-12 Januari 2026, dengan penyerahan fisik data terjadi pada 12 Januari. KPK langsung memasukkannya sebagai bahan pendalaman kasus korupsi kuota haji.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan rekening senilai Rp32 miliar atas nama istri seorang pejabat eselon I di Kementerian Agama ke KPK pada awal Januari 2026.

Laporan ini terkait dugaan gratifikasi dari penyelenggaraan kuota haji 2024, di mana pemilik rekening disebut hanya ibu rumah tangga dengan ketidaksesuaian profil kekayaan.

Konteks Kasus

Kasus ini bagian dari penyidikan KPK atas dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, dengan kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan data aliran dana dan aset tambahan, termasuk lahan dan klinik di Jawa Tengah, untuk pendalaman penyidik.

Detail Temuan MAKI

  • Rekening Rp32 miliar diduga hasil gratifikasi kuota haji tambahan 2024, tidak sesuai penghasilan istri pejabat eselon I.

  • Aset lain mencakup kebun durian 5 hektar dan rumah sakit klinik, atas nama inisial I dan KS.

  • MAKI berharap KPK segera periksa saksi terkait dalam sidang maraton.

KPK menerima laporan pada 12 Januari 2026 dan memasukkannya sebagai bahan pendalaman kasus kuota haji yang disidik sejak Agustus 2025. Belum ada tindak lanjut publik seperti pemeriksaan atau penetapan tersangka per 16 Januari 2026.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Muktamar Lesbumi NU di Tambakberas Jombang: Tengok Akar Tradisi dan Budaya sebagai Panglima

13 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kepala BGN Nanik Deyang: Saya Memang Cupu-nya Presiden

13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Andri Mulyono Partner Lodewyk Pusung, Mark Up Rp0,5 Triliun Proyek Motor Listrik BGN

13 Juni 2026 - 12:40 WIB

Kejaksaan Agung menahan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), terlibat mark up proyek pengadaan motor listrik BGN.

Massa Aksi Mahasiswi UI Bubar Tertib dari Bundaran HI, Lampu Padam Masuk Kelompok Baju Hitam

12 Juni 2026 - 21:59 WIB

Aksi massa mahasiswa U, di Bundaran HI, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026

Pelatihan Kripik Pisang dan Tahu Krispi 21 Wanita Warga Plumbon Gambang

12 Juni 2026 - 21:16 WIB

REI: Kenaikan BI Rate Jadi Pukulan Telak bagi Properti Nonsubsidi

12 Juni 2026 - 19:19 WIB

Menelisik Akar Terorisme (16): Black Death Memangsa 50 % Populasi Eropa

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Jombang dan BPS Sinergi Sensus Ekonomi 2026: Dilaksanakan 15 Juni – 31 Agustus 2026

12 Juni 2026 - 16:21 WIB

Buoati Jombang, Warsubi memasang tag tanda resmi petugas pelaksana Sensus Ekonomi 2026.

Anas Burhani Ditetapkan sebagai Tanfidz PKB Jombang, Menggeser Hadi Atmaji

12 Juni 2026 - 14:33 WIB

Anas Burhani, dari Sekretaris DPC PKB Jombang, terpilih menjadi Tanfidz PKB Jombang
Trending di News