Menu

Mode Gelap

Headline

Perceraian Ridwan Kamil Bukan Karena Gagal Pengkondisian, Begini Kata Kuasa Hukum

badge-check


					Perceraian Ridwan Kamil Bukan Karena Gagal Pengkondisian, Begini Kata Kuasa Hukum Perbesar

  1. Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi mengesahkan perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya setelah melalui rangkaian persidangan.

Gugatan cerai yang diajukan Atalia sejak Desember 2025 dikabulkan majelis hakim, dengan putusan dibacakan secara elektronik melalui sistem e-court pada Rabu (7/1/2026). Dengan demikian, pernikahan mantan Gubernur Jawa Barat itu berakhir secara hukum setelah 29 tahun.

Publik sempat terkejut karena rumah tangga keduanya selama ini dikenal harmonis lewat unggahan foto dan video kebersamaan. Pertanyaan mengenai penyebab perceraian pun mencuat. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menegaskan inti masalah terletak pada komunikasi.

“Penyebab perceraian adanya komunikasi – yang jalannya – sudah kurang baik di antara keduanya,” ujar Wenda, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/1/2026).

Ia juga membantah isu pihak ketiga yang ramai diperbincangkan. “Tidak ada kaitannya perceraian ini dengan orang ketiga, baik apapun inisialnya, mau LM, mau AK, mau siapapun, itu tidak ada,” tegas Wenda.

Menurutnya, gugatan Atalia hanya menyoroti dinamika internal rumah tangga tanpa menyebut keterlibatan orang lain.

Pernyataan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil menyampaikan bahwa perceraian ditempuh secara damai, tanpa konflik terbuka maupun campur tangan pihak ketiga. Ia berkomitmen menjaga hubungan baik demi anak-anak serta menyelesaikan urusan harta bersama dengan bijak. Ia juga meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang sempat muncul.

Pernyataan Atalia Praratya

Atalia menegaskan tidak ada nama perempuan lain dalam gugatan cerainya dan meminta doa terbaik dari masyarakat selama proses hukum berlangsung. Hingga putusan dibacakan, ia belum memberikan pernyataan lanjutan.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

159 Siswa HKBP Sidikalang Dirawat di RSUD, Kepala BGN Sumut Tutup Sementara SPPG Pemasok

11 Februari 2026 - 10:51 WIB

Negara Rugi Rp 74,3 Miliar, Kajati Menahan Dji Lie Alianto Bos Distribusi Utama Semen Baturaja Sumsel

11 Februari 2026 - 10:15 WIB

Pemkab Lelang 5 Jabatan Eselon II, Sekda Agus Purnomo: Terbuka untuk ASN dari Luar Jombang

11 Februari 2026 - 09:46 WIB

Semeru dan Merapi Janjian Erupsi, Pantai Laut Selatan 3 Kali Gempa Sederet 10 Februari 2026

11 Februari 2026 - 09:13 WIB

Pandji Pragiwaksono Jalani Upacara Adat Toraja: Kena Denda Seekor Babi dan 5 Ekor Ayam

11 Februari 2026 - 00:15 WIB

Tiga Pelajar SMP Tewas Bersama, Motor Oleng Masuk Kolong Truk di Paiton Probolinggo

10 Februari 2026 - 23:13 WIB

Penggelapan Rp 2,4 Triliun, Bareskrim Polri Menahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia

10 Februari 2026 - 19:54 WIB

Bakat Setiawan Umumkan Sayembara Berhadiah Rp 100 Juta, Relawan Berhasil Temukan Jasad Yazid Firdaus

10 Februari 2026 - 18:58 WIB

Hampir Sebulan Hilang, SAR Mandiri Temukan Jasad Yazid Firdaus di Bukit Mongrang Tawangmangu

10 Februari 2026 - 18:13 WIB

Trending di Headline