Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Heru Satriyo: Armuji Minta Maaf kepada Madas, Memalukan Arek Surabaya!

badge-check


					 Heru Satriyo, Ketua LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, mengiritika sikap wakil walikota Surabaya, Dr Armuji yang menaympaikan permintaan maaf saat melakukan perdamaian dengan Ketua Madasa Seadara, M Taufik, Selasa 6 Januari 2026 di kampus Unitomo. Foto: Instagram@jpnn
Perbesar

Heru Satriyo, Ketua LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, mengiritika sikap wakil walikota Surabaya, Dr Armuji yang menaympaikan permintaan maaf saat melakukan perdamaian dengan Ketua Madasa Seadara, M Taufik, Selasa 6 Januari 2026 di kampus Unitomo. Foto: Instagram@jpnn

Penulis: Sri Muryanto   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWNS.COM, SURABAYA– Heru Satriyo, Ketua LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, mengkritik keras tindakan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang menandatangani surat permohonan maaf terkait insiden dengan ormas.

Pernyataan ini disampaikan pada 8 Januari 2026, menyebut langkah tersebut sebagai preseden buruk yang memalukan dan mencoreng kehormatan Surabaya sebagai Kota Pahlawan.

Insiden bermula dari penandatanganan surat permohonan maaf oleh Armuji pada 6 Januari 2026 di auditorium Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), yang disaksikan rektor sebagai mediator, atas dugaan kerugian terhadap ormas Madas Sedarah.

Tindakan ini memicu polemik publik karena dianggap melemahkan wibawa kepemimpinan kota dan bertentangan dengan karakter arek Suroboyo yang wani (berani).

Heru menekankan bahwa kejadian ini bukan sekadar kesalahan etika, melainkan soal harga diri dan kebanggaan warga Surabaya. Ia memperingatkan potensi kegaduhan sosial lebih luas serta menilai hal itu membuka babak baru perlawanan masyarakat terhadap premanisme berkedok ormas.

Tokoh masyarakat seperti drg. David Andreasmito juga mengecam, menyebut tindakan Armuji sebagai ketidakcermatan yang mencederai perasaan arek Suroboyo. Sebagai respons, tokoh-tokoh ini menginisiasi Apel Siaga Arek Suroboyo WANI di halaman Balai Kota untuk menolak premanisme dan narasi pengkotakan suku.

Wali Kota Surabaya belum secara eksplisit merespons pernyataan Heru Satriyo mengenai insiden permohonan maaf Armuji. Namun, pernyataan Wali Kota terkait rencana mengumpulkan perwakilan suku-suku justru menuai kritik lanjutan dari Heru, yang menganggapnya berpotensi memicu konflik SARA dan memperlebar polemik.

Heru Satriyo berencana menyampaikan nota keberatan resmi kepada Wali Kota Surabaya atas pernyataan publiknya, menuntut sikap lebih hati-hati ke depan untuk menjaga kondusivitas kota.

Kritik ini muncul di tengah aksi Apel Siaga Arek Suroboyo WANI, di mana tokoh masyarakat menolak premanisme berkedok ormas dan narasi pengkotakan suku, menekankan identitas Surabaya sebagai Kota Pahlawan yang bersatu. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Dekati Rp100 Ribu per Kg, Berikut Rincian Pangan Lainnya

3 Juni 2026 - 19:46 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (12): Teror Suci dan Perang Agama Prancis

3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Detik-detik Tim Kejaksaan Agung Menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya

3 Juni 2026 - 12:39 WIB

Kejaksaan Geledah Kantor BGN, Beberapa Jam setelah Dadan Hindayana Dicopot

3 Juni 2026 - 11:37 WIB

Trending di News