Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Polisi Cilegon Meringkus Terduga Pembunuh Bocah 9 Tahun, Putra Politisi PKS Maman Suherman

badge-check


					Tim Gabungan Polisi Cilegon menyatakan telah meringkus terduga pembunuha bocah Axle Muhamad, 9, di Perum BBS, Cilegon, dua minggu pasca kejadian, Jumat 2 Januari 2026. Foto: Foto: Dok/ Polres Cilegon Perbesar

Tim Gabungan Polisi Cilegon menyatakan telah meringkus terduga pembunuha bocah Axle Muhamad, 9, di Perum BBS, Cilegon, dua minggu pasca kejadian, Jumat 2 Januari 2026. Foto: Foto: Dok/ Polres Cilegon

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWW.COM, CILEGON–  Aparat satreskrim Polres Cilegon, Banten, Jumta 2 Januari 2026, berhasil menangkap terduga pembunuhan Muhammad Axel Herman Miller (9), putra politisi PKS Cilegon Maman Suherman, tepat dua minggu setelah kejadian tragis tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cilegon dan Ditreskrimum Polda Banten pada Jumat, 2 Januari 2026. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cilegon.

Korban ditemukan bersimbah darah oleh kakaknya (11 tahun) di rumah keluarga di Perumahan BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Cilegon, pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 14.20 WIB.

Ayah korban, Maman Suherman, segera membawa Axel ke RS Bethsaida Cilegon, tetapi nyawa anak tersebut tidak tertolong akibat luka tusuk parah di sekujur tubuh, termasuk 19 tusukan.

Pelaku berinisial HA (30), warga asal Palembang, Sumatera Selatan, yang bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan di Cilegon. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat sedang melakukan pencurian di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Cilegon.

Penangkapan HA dilakukan pada sore hari Jumat (2/1/2026) oleh tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten. Dari hasil penggeledahan dan penyelidikan awal, polisi mengaitkan HA dengan kasus pembunuhan setelah koordinasi dengan Resmob.

Polisi menangkap pelaku pembunuhan ini, saat ersangka ditangkap sedang melakukan pencurian di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Cilegon, Jumat sore, 2 Desember 2026.​

Motif di balik pembunuhan Axel masih diselidiki oleh polisi dan belum diungkap secara resmi, karena menunggu hasil pemeriksaan serta ekspos mendatang.

Beberapa spekulasi menyebut kemungkinan terkait pencurian yang gagal, mengingat tidak ada barang berharga hilang dari TKP, tapi ini belum dikonfirmasi.

Polisi belum merilis identitas lengkap pelaku pembunuhan Muhammad Axel Herman Miller secara resmi, hanya menyebut inisial HA (30 tahun), warga asal Palembang, Sumatera Selatan.

Pelaku bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan di Cilegon, Banten. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai nama lengkap, alamat pasti, atau latar belakang pribadinya yang diungkap publik hingga saat ini.

Polisi Polres Cilegon dan Polda Banten masih dalam proses pemeriksaan intensif, sehingga identitas lengkap ditahan demi kelancaran penyidikan. Foto wajah pelaku telah beredar di media, tapi nama depan atau belakang belum dikonfirmasi resmi.

KRONOLOGI 

Polisi menangkap pelaku pembunuhan Muhammad Axel Herman Miller (9) setelah dua minggu penyelidikan intensif, dengan kronologi yang dapat dirangkum berdasarkan laporan terverifikasi dari awal kejadian hingga penangkapan.

Selasa, 16 Desember 2025 (Pukul 14:20 WIB)

Kakak korban (11 tahun) menemukan Axel bersimbah darah dan terluka parah di lantai pertama rumah keluarga di Perumahan BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Cilegon; ia langsung menelepon ayahnya, Maman Suherman, yang sedang bekerja di Ciwandan.

Selasa, 16 Desember 2025 (Sore):

Maman tiba di rumah, menemukan Axel tengkurap dengan 19 luka tusuk benda tajam, lalu membawanya ke RS Bethsaida Cilegon menggunakan mobil pribadi, tetapi korban dinyatakan meninggal dunia.

16-31 Desember 2025

Polres Cilegon olah TKP, periksa 8 saksi (termasuk keluarga), temukan bercak darah menyebar tapi CCTV rusak sejak 2023 dan tidak ada barang hilang signifikan; kasus ditingkatkan ke pembunuhan sadis, bukan perampokan.

Jumat, 2 Januari 2026 (Sore)

Tim gabungan Satreskrim Polres Cilegon dan Ditreskrimum Polda Banten tangkap pelaku HA (30, asal Palembang) tanpa perlawanan saat ia lakukan pencurian di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Cilegon; bukti awal dari penggeledahan kaitkan dengan kasus.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Bali Ledo Usung Jenazah Jowa Tana, Demo ke Polres Sumba Barat Polisi Keluarkan Tembakan

15 September 2026 - 22:05 WIB

Konpres KPK OTT di ATR/BTN Bogor: Tetapkan 3 Tersangka, Sita Uang Tunai Rp106,3 Miliar

15 September 2026 - 20:39 WIB

OTT di ATR/BPN Bogor, KPK Sita 20 Koper Berisi Rupiah dan Valas Medsos Sebut Milik Nusron Wahid

15 September 2026 - 19:59 WIB

Golkar Sarang Koruptor, KPK Ringkus Fahd El Fouz Kasus Suap HGB PT Summarecon

15 September 2026 - 19:29 WIB

Hanya 2 dari 27 Merk Beras Fortifikasi Lolos Uji, Kandungan Gizi tidak Sesuai SNI Ditarik dari Pasaran

15 September 2026 - 18:51 WIB

Dihantam Gelombang Laut Bawean, Tugboat BMT 20 Tenggelam 8 Awak Selamat

15 September 2026 - 17:46 WIB

Racun Makanan Pindah ke Kisaran, Puluhan Siswa Keracunan MBG dari Dapur Polres

15 September 2026 - 17:11 WIB

Serem Pencopotan Purbaya, Diinterupsi Lewat Telepon dari Prasetyo Hadi Saat Presentasi di Dewan

15 September 2026 - 00:17 WIB

Komite SMAN 1 Jombang Pasang Tarif Rp2,5 Juta, PMPP Rp165.000, Wali Murid: Bukan Sumbangan, tapi Paksaan

14 September 2026 - 21:38 WIB

Trending di News