Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Dana Desa Dipangkas Sejumlah Kepala Desa Trenggalek Jadi Pusing

badge-check


					Dana Desa Dipangkas Sejumlah Kepala Desa Trenggalek Jadi Pusing Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, TRENGGALEK-Asosiasi Kepala Desa (AKD) Trenggalek, Jawa Timur, menilai kebijakan pemerintah pusat yang memangkas transfer Dana Desa hingga 85 persen dari pagu awal menghambat jalannya pembangunan di tingkat desa.

Ketua AKD Trenggalek, Puryono, menjelaskan bahwa sebelum pemangkasan, rata-rata desa menerima Dana Desa sekitar Rp1 miliar per tahun. Kini, dana yang bisa dicairkan hanya Rp200 juta hingga Rp300 juta.

“Pada 2025 hampir semua desa hanya bisa mencairkan Dana Desa dua termin. Sisanya dipotong dan dialihkan untuk Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),” kata Puryono.

Ia menambahkan, pemangkasan dilakukan secara nasional untuk mendukung pembangunan gerai dan produk KDMP melalui skema pinjaman permodalan desa senilai Rp500 juta hingga Rp3 miliar dengan tenor angsuran enam tahun.

Meski mendukung KDMP, Puryono menegaskan desa tetap memiliki kewajiban menjalankan program prioritas hasil Musyawarah Desa (Musdes). “Desa setuju dengan KDMP, tetapi program hasil Musdes juga harus menjadi prioritas. Faktanya, banyak program tidak bisa berjalan,” ujarnya.

Dana Desa yang tersisa sebagian besar terserap untuk program mandatori pemerintah pusat, seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, serta operasional posyandu. Kondisi ini membuat anggaran pembangunan infrastruktur desa nyaris tidak tersedia.

“Dengan Dana Desa Rp200 juta sampai Rp300 juta praktis tidak ada ruang untuk pembangunan,” katanya, dikutip dari Antara, 1 Januari 2025.

AKD Trenggalek mencatat, pada 2025 terdapat 41 desa yang sudah menjalankan program pembangunan sebelum kebijakan pemangkasan diberlakukan. Pemotongan dana di tengah pelaksanaan membuat sejumlah desa berpotensi terjerat utang.

“Dana dipotong saat program sudah berjalan. Sementara Pendapatan Asli Desa tidak mungkin mencukupi untuk menutup kewajiban yang sudah terlanjur,” ucap Puryono.

Ia menegaskan, jika kebijakan ini berlanjut, banyak program desa hasil Musdes tidak dapat direalisasikan. Karena itu, AKD Trenggalek meminta pemerintah pusat mengembalikan alokasi Dana Desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kami berharap Dana Desa dikembalikan sesuai undang-undang dan tidak dipotong untuk program lain, karena dampaknya sangat merugikan desa,” tutupnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPJ Damansara Specialist Hospital 2, Rumah Sakit Layaknya Hotel

18 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Perlawanan/ Eksepsi atas Dugaan Penipuan Rp5 Miliar, Tuding Dakwaan Jaksa Kabur dan Minta Hakim Bebaskan Terdakwa

6 Juli 2026 - 22:43 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

1 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi Bertangan Dewa

29 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dr Lee Woo Guan: Robot dan Kecanggihan Teknologi Hanya Membantu, Peran Dokter Tetap Nomor Satu

28 Juni 2026 - 12:29 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Polresta Sidoarjo Diancam Didemo

9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kuasa Hukum Dua Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp 1,4 Miliar Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

6 Juni 2026 - 18:56 WIB

Ketika Rumah Kebudayaan Menjadi Arena Perebutan Panggung

11 Mei 2026 - 18:17 WIB

Bupati Fandi Ahmad Yani Beri Sangu Obat dan Vitamin untuk Ratusan Jamaah Haji Asal Kabupaten Gresik

3 Mei 2026 - 19:26 WIB

Trending di Headline