Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, JOMBANG– Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang berhasil membongkar aktivitas penanaman ganja di dalam sebuah rumah sewaan di Dusun Mojongapit, Senin (15/12/2025).
Lokasi tersebut ditata sedemikian rupa menyerupai rumah kaca untuk menyembunyikan kegiatan terlarang itu. Dalam operasi ini, aparat menyita ratusan batang pohon ganja serta ganja kering siap jual dengan berat total sekitar 5,3 kilogram.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menerangkan bahwa rumah itu memiliki tiga kamar, di mana dua di antaranya diubah menjadi tempat bercocok tanam lengkap dengan alat pendukungnyi
“Rumah ini dimodifikasi secara khusus. Selain kamar, dapur dan kebun belakang juga dimanfaatkan untuk menanam ganja,” jelasnya.
Petugas juga menangkap pria berinisial R yang diduga sebagai pengelola kebun ganja rumahan tersebut.
Selain tanaman hidup, polisi menemukan ganja kering dan rendaman ganja dalam toples, menandakan proses produksi yang sudah terencana.
Penggerebekan ini adalah tindak lanjut dari kasus pembelian biji ganja sebelumnya.di wilayah Diwek.
Meski pelaku mengaku baru satu kali panen, polisi terus mendalami kasus ini. Seluruh barang bukti telah dibawa menggunakan dua truk ke kantor polisi.
“Kami pastikan kasus ini kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.***







