Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Nusron: Sertifikat Tahun 1961-1997 Harap Dimutakhirkan

badge-check

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Perbesar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meminta kepala daerah untuk menginstruksikan camat, lurah, hingga RT/RW agar aktif mengajak masyarakat melakukan pemutakhiran sertifikat. Menurutnya, hal ini penting agar persoalan pertanahan tidak menimbulkan konflik di masa mendatang.

“Tolong kepala daerah, instruksikan ke camat, lurah, dan RT/RW, rakyatnya yang memegang sertifikat tahun 1961-1997, datang ke kantor BPN, memutakhirkan. Kalau perlu kita ukur ulang, dicocokkan dari sekarang supaya tidak jadi masalah di kemudian hari,” ujar Nusron dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).

Nusron menerangkan permasalahan tumpang tindih terjadi karena data-data tanah lama belum masuk ke database sistem digitalisasi. Tumpang tindih sertifikat atau munculnya sertifikat ganda pada satu bidang tanah umumnya terjadi pada sertifikat-sertifikat lama.

Pada masa itu, infrastruktur pertanahan, regulasi, serta teknologi yang digunakan belum sebaik saat ini. Akibatnya, jika tanah tidak dijaga, tetangga tidak saling mengenal, atau pemerintah desa tidak diberi tahu, maka sulit mengetahui apakah bidang tanah tersebut sudah bersertifikat atau belum.

“Permasalahan tumpang tindih yang terjadi biasanya karena itu produk lama yang belum masuk ke dalam database sistem digitalisasi pertanahan dan terlihat bidang tanah tersebut kosong sehingga ketika ada pemohon yang sudah mencantumkan dokumen pengantar lengkap yang menunjukkan dokumen fisik, yuridis, dan histori tanahnya, sertifikat bisa dikeluarkan,” jelas Nusron.

Sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian masyarakat dalam menjaga aset tanahnya, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN ini memungkinkan masyarakat mengecek informasi dasar bidang tanah miliknya, memantau proses layanan, hingga memastikan data pertanahan yang tercatat di sistem sudah sesuai. Keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan pengecekan awal sebelum datang ke kantor pertanahan untuk pemutakhiran data.

Nusron menilai digitalisasi layanan dan penguatan SDM yang dilakukan kementeriannya saat ini merupakan bentuk pihaknya sedang berbenah. Dengan begitu, masalah-masalah yang saat ini muncul ke permukaan adalah bentuk bahwa kita sedang berproses ke arah transformasi layanan.

Untuk itu, ia meminta masyarakat pemegang sertifikat terbitan 1961 hingga 1997 untuk segera mengecek ulang status bidang tanahnya dan melakukan pemutakhiran data di kantor pertanahan setempat.

“Masyarakat yang punya sertifikat yang terbit tahun 1961 ke sini sampai 1997, untuk segera didaftarkan ulang, dimutakhirkan,” tegasnya.

“Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang. Yang belum terdaftar segera didaftarkan, pentingnya di situ, dan dikasih batas-batas yang jelas,” tambah Nusron.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bidik Pasar Indonesia Timur, SIG Pasok Bata Interlock Presisi untuk Sunrise City Maros

5 Nov 2026 - 07:43 WIB

Bidik Pasar Indonesia Timur, SIG Pasok Bata Interlock Presisi untuk Sunrise City Maros

Pemkab Gresik Uji Coba Program PIRINGKU, Berikan Makanan Siap Konsumsi bagi Lansia Tunggal

4 Nov 2026 - 07:44 WIB

Pemkab Gresik Uji Coba Program PIRINGKU, Berikan Makanan Siap Konsumsi bagi Lansia Tunggal

Paguyuban Driver Ambulance Jawa-Madura-Bali Kumpul di Gresik Bangun Jejaring Lintas Daerah

3 Nov 2026 - 07:48 WIB

Paguyuban Driver Ambulance Jawa-Madura-Bali Kumpul di Gresik Bangun Jejaring Lintas Daerah

Miliki Fundamental Bisnis Kuat, SIG Kaji Buyback Saham di Tengah Dinamika Pasar Saham Domestik

3 Nov 2026 - 07:46 WIB

Miliki Fundamental Bisnis Kuat, SIG Kaji Buyback Saham di Tengah Dinamika Pasar Saham Domestik

Gresmal Ajak Generasi Muda Cinta Budaya Melalui The Next Wave Batik

2 Nov 2026 - 07:49 WIB

Gresmal Ajak Generasi Muda Cinta Budaya Melalui The Next Wave Batik

Polres Gresik Sikat Peredaran Miras Ilegal di Ujungpangkah, Ratusan Botol Disita

1 Nov 2026 - 07:53 WIB

Polres Gresik Sikat Peredaran Miras Ilegal di Ujungpangkah, Ratusan Botol Disita

Polres Gresik Kembalikan Motor Curian dan Tangkap 11 Tersangkanya

31 Okt 2026 - 07:51 WIB

Polres Gresik Kembalikan Motor Curian dan Tangkap 11 Tersangkanya

PIHPS Catat Harga Cabai di Jatim Turun Tajam, Rawit Merah Kini Rp45 Ribu per Kg

30 Okt 2026 - 19:22 WIB

PIHPS Catat Harga Cabai di Jatim Turun Tajam, Rawit Merah Kini Rp45 Ribu per Kg

BMKG Ungkap Musim Hujan di Jawa Timur akan Berlangsung Selama Empat Bulan Saja

30 Okt 2026 - 19:11 WIB

BMKG Ungkap Musim Hujan di Jawa Timur akan Berlangsung Selama Empat Bulan Saja
Trending di Nasional