Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

HUT Jatim, Pemprov Beri Kado Pemutihan Pajak

badge-check


					Khofifah Indar Parawansa Perbesar

Khofifah Indar Parawansa

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberikan kado spesial berupa pembebasan pajak daerah bagi masyarakat. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2025, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/712/013/2025.

Khofifah menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat. “Momentum Hari Jadi ke-80 Jatim kali ini, kami kembali memberikan hadiah untuk masyarakat berupa pembebasan pajak daerah,” ujarnya di Surabaya, Selasa (30/9/2025).

Kebijakan ini mencakup penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pembebasan PKB progresif, serta pembebasan tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya untuk kelompok tertentu.

“Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang menunggak bisa segera melunasi kewajibannya sekaligus memperbarui data kepemilikan kendaraan. Jadi manfaatnya ganda, untuk rakyat dan untuk penataan administrasi,” ujar Khofifah.

Sasaran pembebasan tunggakan mencakup kendaraan roda dua milik masyarakat penerima P3KE atau DTSEN, ojek online, serta kendaraan roda tiga. Program ini telah menjadi tradisi Pemprov Jatim selama enam tahun terakhir.

Diperkirakan sebanyak 1.123.565 objek pajak akan memanfaatkan program ini dengan total nilai pembebasan mencapai Rp1,553 miliar dan potensi penerimaan daerah sebesar Rp299,4 miliar. Khofifah mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. “Segera manfaatkan pembebasan pajak daerah mulai 1 Oktober hingga 30 November. Pemerintah hadir memberi kemudahan,” ucapnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Semarak 17-an di Graha Anggrek Mas, Kader Gerindra Sidoarjo Rebutan Hadiah Rp5 Juta

15 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Gempa NTT M 7 Terasa di Makassar hingga Bali, 7 Meninggal Dunia

15 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang

14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

DPR Minta Pemerintah Beri Kompensasi Pemilik Dapur MBG

14 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Ada 4.770 Rekrutmen CPNS untuk Formasi Sekolah Kedinasan

14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

4 Anak Michael Bambang Hartono Terima Warisan Rp52 T per Orang

13 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Okupansi Hotel di Kawasan Bromo Anjlok Dampak Kebakaran

13 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Prabowo: Motor Listrik Lebih Hemat dan Efisien

13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

5 Jurusan Kuliah dengan Jumlah Pengangguran Terbanyak di Indonesia

12 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Trending di Nasional