Menu

Mode Gelap

Headline

Job-fit Pemkab Jombang, Soehartono: Jika Pak Senen Lolos dan Menjabat, Sungguh Melukai Hati Rakyat!

badge-check


					Soehartono, Juru Bicara Aliansi LM Jombang. Foto: kredonews.com/ HSP Perbesar

Soehartono, Juru Bicara Aliansi LM Jombang. Foto: kredonews.com/ HSP

Penulis: Arief Hendro Soesatyo    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWSA.COM, JOMBANG- Warga masyarakat berharap melalui proses job-fit, Pemkab Jombang bisa mendapatkan calon-calon pejabat yang benar-benar tangguh dan bermanfaat bagi masyarakat,”Tetapi jika Pak Senen tetap ikut asesmen dan kemudian lolos, sungguh melukai hati warga Jombang,” demikian pendapat Soehartono, juru bicara Aliansi LSM Jombang.

Pernyataan itu disampaikan saat menjawab Kredonews.com, Selasa, 9 September 2025, terkait pernyataan Bupati Jombang H Warsubi, saat melaksanakan konferensi pers  Job-Fit di pendopo pemkab, Senin 8 September 2025.

Pada saat itu, Bupati Warsubi menyatakan bahwa masa sanksi Senen S.SoS, MSi, telah selesai, dengan demikian yang bersangkutan berhak mengikuti proses asesmen untuk menempati jabatan baru di Pemkab Jombang.

“Ingat pada saat kasus itu muncul (video mesum) jabatan Pak Senen adalah kepada dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang. Artinya tugas beliau saat itu sangat berat, meningkatan kualitas masyarakat jombang baik  moral, etika dan intelektual,” kata dia.

“Sebagai pemangku pucuk pimpinan pada lembaga pendidikan, menurut saya apa yang dilakukan Beliau ini adalah pelanggaran berat,’ tegas Hartono menambahkan.

“Karena Beliau ini melanggar soal moral dan etika. Terus kemudian Beliau lolos, tentu ini sangat tidsak elok. pasti akan muncul banyak gejolak,” kata Soerhartono menambahkan.

Hartono menyatakan benar bahwa urusan jabatan di Pemkab Jombang merupakan wewenang dan hak mutlak bupati,”Tetapi saya yakin Pak Warsubi tidak akan gegabah menentukan person-person yang akan memangku jabatan di lingkungan pemkab Jombang,” tutunya.

Namun Hartono yakin bahwa Bupati Warsubi akan berpihak kepada Jombang, dalam arti demi  kelembagaan Pemkab Jombang dan  warga masyarakatnya.

“Mengingat, tugas para pemangku jabatan di Jombang saat ini bukan semakin muda tetapi semakin berat dan penuh tantangan. Apa kita tega menyerahkan tanggung jawab itu kepada person yang sudah pernah melakukan tindakan pelanggaran moral dan etika. Urusan satu ini tisak bisa dihapus seketika. Bisa-bisa kasus ini akan berulang. Betapa merugi kita,” tegas Hartono.

Soehartono kembali menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati dan menghargai Bupati Jombang dengan segala kewenangannya mengatur kebaikan untuk kemajuan Jombang untuk semua.

Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa pelaksanaan job fit yang berlangsung di Pendopo Kabupaten pada Senin (8/9/2025) ini melibatkan total 21 pejabat eselon II.

Dari jumlah tersebut, empat pejabat dievaluasi karena masa jabatan mereka telah lebih dari lima tahun, sementara 17 lainnya menjalani uji kompetensi.

“Hasil job fit yang akan menentukan langkah selanjutnya. Kami akan menanggapi hasilnya secara bijak,” ujar Warsubi.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses job fit dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan, tanpa adanya praktik jual beli jabatan.

“Job fit dilakukan sesuai aturan, tidak ada jual beli jabatan apapun. Semua ini murni untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jombang,” tegas Warsubi.

Ungap Masa Lalu
Namun justru pada saat proses untuk mengocok ulang pemangku jabatan baru di Pemkab Jombang ini, menggugah kembali ingatan warga masyarakat bahwa ada perilaku pejabat yang tidak harus ditiru, apalagi dilestarikan.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Senen, yang pernah tersandung kasus video mesum bersama Sekretaris Dinas Pendidikan, DY, kini kembali mengikuti uji kompetensi atau job fit pejabat eselon II B di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Kasus video yang tersebar di media sosial Facebook pada Agustus 2024, hal ini menyebabkan keduanya dijatuhi sanksi penurunan pangkat selama satu tahun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Setelah masa hukuman selesai, Senen kembali diberi kesempatan mengikuti job fit sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta upaya meningkatkan kinerja aparatur sipil negara di Pemkab Jombang.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses job fit dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan, tanpa adanya praktik jual beli jabatan. “Job fit dilakukan sesuai aturan, tidak ada jual beli jabatan apapun. Semua ini murni untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jombang,” tegas Warsubi.

Sekretaris Daerah Agus Purnomo turut hadir dan menyampaikan terkait pelaksanaan job fit sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Jombang. **

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Alam Kurniawan Saksi Kebakaran Gudang Peralatan SMPN 2 Sumobito, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta

18 April 2026 - 08:40 WIB

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar Terkait Dugaan Pungutan Liar Dinas ESDM Jatim

17 April 2026 - 17:15 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:31 WIB

Trending di News