Menu

Mode Gelap

Headline

Seluruh ASN PUPR Jombang Tanda Tangani Pakta Integritas, Bayu Pancoroadi: Ini Bagian dari Budaya Kerja!

badge-check


					Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Jombang, Bayu Pancoroadi melakukan tanda tangan fakta integritas bersama seluruh ASN, Senin 4 Agustus 2025. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Jombang, Bayu Pancoroadi melakukan tanda tangan fakta integritas bersama seluruh ASN, Senin 4 Agustus 2025. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo    |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melakukan penandatanganan Pakta Integritas.

Penandatanganan ini dilaksanakan, kantor Dinas PUPR, Jombang, di depan Kepala Dinas PUPR, Bayu Pancoroadi, S.T., M.T, Senin 4 Agustus 2025.

Penandatanganan ini dilakukan seiring dengan adanya pembaruan kebijakan internal serta sebagai bagian dari langkah penguatan integritas di lingkungan instansi pemerintah.

Pakta integritas tersebut merupakan perjanjian tertulis antara individu dengan instansi, yang menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 49 Tahun 2011, yang mengatur pentingnya pakta integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi komitmen nyata seluruh pegawai untuk menjaga etika, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Pakta integritas ini adalah bagian dari budaya kerja yang harus terus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga,” ujar Bayu dalam sambutannya.

Dengan adanya kegiatan ini, Dinas PUPR Kabupaten Jombang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas dari penyimpangan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Garuda Buka Suara Soal Tiket Palangkaraya-Jakarta Rp 200 Juta

17 Maret 2026 - 21:09 WIB

Distribusi Logistik Terganggu, Truk Ayam Tertahan di Gilimanuk

17 Maret 2026 - 20:54 WIB

PT Pegadaian Sediakan Bus Gratis, 310 Warga Jatim Mudik Lebaran Aman dan Bahagia

17 Maret 2026 - 18:24 WIB

Korpri Mojokerto Salurkan Zakat Rp139,4 Juta untuk 1.798 Mustahik

17 Maret 2026 - 17:58 WIB

Pengusaha Teriak Harga Solar Industri di Tanjungperak Rp 27.000/L, Pertamina: Itu Bukan Harga Resmi!

17 Maret 2026 - 17:34 WIB

Kenakan Rompi Oranye, KPK Menahan Gus Alex Menyusul Mantan Menag Gus Yaqut

17 Maret 2026 - 17:01 WIB

Bikin Resah dan Ganggu Ketertiban, Pemilik Sound Horeg Bakal Diseret ke Meja Hijau Usai Lebaran

17 Maret 2026 - 16:24 WIB

Meracik Mercon Dalam Musala Arruba’ Udanawu Blitar, Dua Remaja Alami Luka Bakar Diangkut ke Rumah Sakit

17 Maret 2026 - 16:07 WIB

Polres Jombang Salurkan 3,3 Ton Zakat Fitrah kepada Masyarakat

17 Maret 2026 - 15:55 WIB

Trending di News