Menu

Mode Gelap

News

Pemkab Gresik Buka Layanan WhatsApp Lapor GUS

badge-check


					Foto; Istimewa
Gus Yani didampingi Johar Gunawan melihat langsung operasional Lapor GUS di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik, Senin (14/7). Perbesar

Foto; Istimewa Gus Yani didampingi Johar Gunawan melihat langsung operasional Lapor GUS di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik, Senin (14/7).

Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, KREDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Gresik meluncurkan kanal pengaduan baru berbasis WhatsApp, bernama Lapor GUS (Gresik Urus Segera) dengan nomor 0812-3225-4001.

Lapor GUS dirancang sebagai kanal pengaduan yang sederhana, mudah digunakan, dan langsung terkoneksi dengan sistem kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak hanya untuk menampung keluhan, kanal ini juga diharapkan dapat menjadi ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan masukan konstruktif.

Kanal ini menjadi wujud komitmen Pemkab Gresik dalam membangun sistem komunikasi dua arah, yang lebih inklusif dan responsif antara pemerintah dan masyarakat.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan Lapor GUS adalah bentuk konkret keterbukaan Pemkab Gresik terhadap partisipasi publik.

“Kami ingin membangun satu kanal komunikasi tanpa sekat dengan masyarakat hingga kecamatan dan desa. Melalui Lapor Gus, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan secara langsung dan cepat,” ujar Bupati Yani saat peresmian di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik, Senin (14/7).

Gus Yani, sapaan akrab bupati, berharap nomor WhatsApp layanan aduan ini bisa dikenal luas hingga ke pelosok desa. Harapannya, tidak lagi ada sekat antara pemerintah dan masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan dan kabupaten.

“Kami butuh gerak cepat untuk melayani warga, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi semua hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Lapor GUS ini terintegrasi langsung dengan seluruh dinas, sehingga pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Johar Gunawan, menjelaskan Lapor GUS melengkapi saluran aduan yang sudah dimiliki Pemkab Gresik sebelumnya, seperti aplikasi LAPOR dan call center 112.

“Lapor GUS memberikan ruang interaksi langsung dari masyarakat kepada Pemkab Gresik. Kanal ini memperkuat sistem pengaduan publik, yang selama ini sudah berjalan,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat karena Bantu Honorer

13 November 2025 - 11:31 WIB

Gresmal Gelar Gress of Champions Upaya Tingkatkan Kualitas Pendidikan

13 November 2025 - 09:31 WIB

Rp 4.6 M Ludes! Mobil ISS Angkut Uang ATM BNI Terbakar di Trans Sulawesi

13 November 2025 - 09:02 WIB

Komisi E dan Koalisi Difabel Jatim Genjot Revisi Perda Disabilitas

13 November 2025 - 06:55 WIB

Maria Gabriella, Siswi SMA Tangerang yang Hilang Akhirnya Ditemukan

13 November 2025 - 06:42 WIB

Mafia Rusia Memutilasi Suami Istri Miliuner Crypto Roman dan Ana Novak di Gurun Hatta

12 November 2025 - 21:48 WIB

Polisi Gresik Meringkus Ayah Kandung yang Jadikan Anak Perempuannya Budak Nafsu

12 November 2025 - 20:47 WIB

Puskesmas Pulo Lor Jombang Punya 15 Santri Binaan Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat

12 November 2025 - 20:06 WIB

Sekcam Perak Jombang Bagikan Bansos kepada 94 Warga Penyandang Disabilitas Rp 200.000/Orang

12 November 2025 - 19:37 WIB

Trending di News