Penulis: Hermin | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS, MALANG– Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang melaunching layanan pengaduan masyarakat secara online dalam bentuk aplikasi Eco Green (2/7/25) layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mendapat pelayanan dari DLH kota Malang dan aplikasinya juga sangat mudah untuk di akses melalui web site atau play store.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang,Noer Rahman Wijaya, ST.M,kepada media menjelaskan
“Aplikasi Eco Green ini adalah salah satu bentuk jawaban dari perkembangan dinamika yang tumbuh di masyarakat,terkait dengan banyaknya permohonan dan pengaduan. Kami dari DLH Kota Malang ingin memotong alur birokrasi agar tidak bertele-tele lagi dalam menyikapi permohonan maupun pengaduan,dengan menciptakan apk berbasis sistem elektronik,sistem informasi manajemen publik secara online melalui Eco Green.
Jadi saat ini hampir setiap hari kami di Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang,menerima pengaduan maupun permohonan baik itu berupa potong pohon,timbunan sampah liar sebanyak 75-85 laporan setiap harinya,ada birokrasi yang kami rasa selama ini harus berbelit-belit,seperti pemohon harus ke kantor,pengajuan melalui surat permohonan,jadi kita ringkas itu menjadi satu apk untuk bisa menampung semua aspirasi dan keluhan masyarakat saat ini.
Melalui apk ini akan memberikan solusi,untuk segera menyikapi dan perkembangan pengaduan masyarakat itu,juga akan lebih terpantau karena diajukan dalam satu format yang terstruktur dari mulai laporan masuk hingga penyelesaiannya.
Selain itu apk ini juga akan memacu kinerja kami,walaupun sdm dilingkungan kami yang memahami tentang operasional apk ini tidak banyak tetapi kami akan melakukan upaya percepatan dan tidak lose dari semua pengaduan yang masuk.
Sekarang ini dari pengaduan yang masuk masalah terselesaikan 45-50%,hal ini kita akui pelayanan selama ini kurang optimal karena keterbatasan sdm,semisal untuk perapian pohon kita cuma punya 3 atau 4 tim saja,tetapi kita tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan aduan yang masuk.
Alur birokrasi yang akan terpangkas melalui apk ini adalah pertama tahapan pelaporan,verifikasi lapangan,telaah staf. Jadi semua bisa langsung ditanggani oleh petugas tanpa harus meminta persetujuan pimpinan.
Bentuk apk adalah halaman web site yang terintegrasi dengan Kominfo juga SPBE,sebenarnya Eco Green sudah dikembangkan sejak tahun 2024 dan baru siap di launching saat ini di tahun 2025” Pungkasnya.****