Menu

Mode Gelap

Nasional

Jadi Tersangka, Dokter PPDS UI Perekam Mahasiswi Mandi Resmi Ditahan

badge-check


					Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. (Beritasatu/Dayat) Perbesar

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. (Beritasatu/Dayat)

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Seorang dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) berinisial UF ditetapkan sebagai tersangka pornografi karena merekam mahasiswi mandi.

“Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dikutip dari Antara, Jumat (18/4/2025).

Berdasarkan hasil gelar perkara, UF terbukti merekam seorang mahasiswi yang sedang di dalam indekos di Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025).

Korban langsung melaporkan aksi bejat dokter PPDS tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Susatyo mengatakan polisi telah memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dokter PPDS inisial UF itu langsung ditahan. Telepon genggam yang digunakan untuk merekam korban disita polisi.

Tersangka telah memenuhi unsur untuk dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Akibat perbuatannya, kata Susatyo, dokter PPDS itu terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.***

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Video Kepsek Dicopot Gegara Tegur Anak Walikota, Ajundan Prabowo Turun Tangan!

16 September 2025 - 23:22 WIB

Sudah Ada Korban, Satpol PP Jombang Operasi Penertiban Kabel Wifi yang Membayakan Pengendara

16 September 2025 - 22:29 WIB

Dua Remaja Luka Parah Akibat Tabrak Lari di Kranggan Mojokerto, Polisi Ringkus Pelaku di Mlirip Sidoarjo

16 September 2025 - 19:01 WIB

Bupati Warsubi Buka Jambore Anak 2025: Anak Jombang Berkarya dan Lestarikan Budaya

16 September 2025 - 17:41 WIB

CSR PGN Rp 7,7 Miliar Bangun IPAL Tahu di Jogoroto, Warsubi: Mampu Susutkan Pencemaran dari 4.200 Kg Jadi 420 Kg/Hari

16 September 2025 - 17:11 WIB

Komdigi Kaji Usulan DPR, Satu Orang Satu Akun Medsos

16 September 2025 - 17:08 WIB

Cukup Setor Muka, KAI Jakarta Bisa Hemat 5.502 Rol Kertas Senilai Rp 81 Juta Lebih

16 September 2025 - 10:03 WIB

Unggah kegiatan sosial, Zita Anjani dicibir Netizen: Pencitraan

16 September 2025 - 09:07 WIB

Pemerintah Mau Bangun KRL Surabaya-Sidoarjo, Ada Kredit Rp 4,1 T dari Jerman

15 September 2025 - 19:04 WIB

Trending di Nasional