Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

63 Orang Tewas, Ponpes Al Khoziny Dibangun Ulang Rp125 Miliar, Dirut Terra Drone Jadi Tersangka

badge-check


					Acara groundbreaking ponpes Al Khoziny Perbesar

Acara groundbreaking ponpes Al Khoziny

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SIDOARJO– Dua peristiwa besar yang menewaskan puluhan orang terjadi di Jawa Timur dan Jakarta pada Kamis (11/12/2025).

Pemerintah mulai membangun ulang Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, sementara kepolisian menetapkan pimpinan perusahaan sebagai tersangka kebakaran gedung di Jakarta.

Di Sidoarjo, pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny resmi dimulai setelah insiden ambruknya bangunan pada 29 September lalu yang merenggut nyawa 63 santri. Pemerintah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp125 miliar untuk proyek tersebut.

Peletakan batu pertama dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Seluruh proses pembangunan ditangani Kementerian Pekerjaan Umum.

“Semua aspek pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny sudah ditangani langsung oleh Kementerian PU,” ujar Muhaimin di lokasi.

Pemerintah merencanakan pembangunan gedung utama lima lantai yang akan difungsikan sebagai asrama dan ruang pendidikan, serta pembangunan masjid empat lantai.

Selain pembangunan fisik, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf kepada pengasuh ponpes. Penyerahan dilakukan oleh Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar.

Jonahar menyebut penyerahan sertifikat tersebut sebagai “simbol restorasi” sekaligus bentuk kepastian hukum atas aset keagamaan agar aktivitas pendidikan dapat kembali berjalan normal. Dalam acara tersebut, tidak disampaikan keterangan terkait proses hukum atas dugaan kelalaian pembangunan sebelumnya.

Sementara itu di Jakarta, kepolisian bergerak cepat menangani kasus kebakaran Gedung Terra Drone yang terjadi pada Selasa (9/12) dan menewaskan 22 orang.

Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (10/12), hanya sehari setelah kejadian.

“Betul, Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra, Kamis (11/12).

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kebakaran diduga bermula dari baterai litium di lantai 1, dengan asap yang menjebak para korban hingga ke lantai 6.

Polisi menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan membuka kemungkinan penetapan tersangka lain dalam kasus tersebut.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Polresta Sidoarjo Diancam Didemo

9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kuasa Hukum Dua Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp 1,4 Miliar Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

6 Juni 2026 - 18:56 WIB

Ketika Rumah Kebudayaan Menjadi Arena Perebutan Panggung

11 Mei 2026 - 18:17 WIB

Bupati Fandi Ahmad Yani Beri Sangu Obat dan Vitamin untuk Ratusan Jamaah Haji Asal Kabupaten Gresik

3 Mei 2026 - 19:26 WIB

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:40 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital, Pusat Perawatan Kesehatan yang Makin Mendunia Pilihan Pasien Indonesia

22 April 2026 - 11:39 WIB

Ke Sabah, Merawat Kesehatan Sekaligus Berwisata

19 April 2026 - 16:43 WIB

GAAN Soroti Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba Makin Mengkhawatirkan

2 April 2026 - 18:56 WIB

Jadwal Acara Film Televisi Nasional Kamis 2 Maret 2026 ada Hellboy hingga Bioskop Trans TV

2 April 2026 - 10:44 WIB

Trending di Headline