Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

11 Juta Peserta BPJS-PBI Dinonaktifkan, Ribuan Penderita Tidak Bisa Cuci Darah di Rumah Sakit

badge-check


					Ilutrasi. Foto: Ist Perbesar

Ilutrasi. Foto: Ist

Penulis: Yusran Hakim  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menerima ratusan aduan dari pasien gagal ginjal yang gagal hemodialisis rutin karena status nonaktif, mengancam nyawa mereka. BPJS Kesehatan menjamin biaya cuci darah penuh jika status aktif kembali.

Merespon keluhan itu, Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa keluhan itu terjadi karena ada  penonaktifan status BPJS PBI, sehingga pasien cuci darah tidak bisa mendapatkan pelayanan di rumah sakit.

Namun demikian, Gus Iful menegaskan rumah sakit wajib melayani pasien terlebih dahulu, meski status BPJS nonaktif, karena keselamatan pasien prioritas utama atas urusan administratif. Pemerintah menjamin tanggung jawab biaya setelah proses verifikasi.

Penonaktifan berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 per 1 Februari 2026, menurut mensso merupakan hasil pemutakhiran data DTSE nasional sejak 2025.

Oleh karena itu memengaruhi 11 juta peserta yang diganti data baru agar lebih tepat sasaran. Proses ini sudah koordinasi dengan BPJS dan pemda.

Pasien rentan seperti penderita gagal ginjal, bisa reaktivasi cepat via rekomendasi bupati/wali kota atau verifikasi Kemensos jika memenuhi kriteria miskin/rentan miskin atau kondisi darurat.

Penonaktifan ini berasal dari penyesuaian data oleh Kementerian Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Tujuannya memastikan bantuan iuran tepat sasaran, memengaruhi sekitar 11 juta peserta PBI yang digantikan data baru, meski total jumlah peserta tetap sama.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menerima ratusan aduan dari pasien gagal ginjal yang gagal hemodialisis rutin karena status nonaktif, mengancam nyawa mereka. BPJS Kesehatan menjamin biaya cuci darah penuh jika status aktif kembali.

Peserta yang tergolong miskin/rentan miskin, mengidap penyakit kronis seperti gagal ginjal, atau dalam kondisi darurat medis bisa mengajukan aktivasi ulang melalui verifikasi lapangan sesuai kriteria Kemensos. Hubungi BPJS Kesehatan atau dinas sosial setempat untuk langkah resmi.

BPJS -PBI adalah singkatan dari BPJS Penerima Bantuan Iuran, program jaminan kesehatan nasional untuk masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Program ini menyediakan akses layanan kesehatan BPJS Kesehatan secara gratis karena iuran bulanan ditanggung penuh oleh pemerintah pusat, daerah, atau APBN, khusus bagi peserta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) atau DTKS Kementerian Sosial.

Perbedaan dengan Non-PBIPeserta PBI terbatas pada kelas 3 rawat inap tanpa opsi upgrade, sementara non-PBI wajib bayar iuran mandiri dan bisa pilih kelas lebih tinggi sesuai kemampuan finansial.

Penonaktifan massal PBI per Februari 2026 akibat pemutakhiran data Kemensos memengaruhi jutaan peserta, termasuk pasien cuci darah, tapi layanan tetap dijamin selama proses reaktivasi.**

Suivis
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tersangka Dana Hibah Pemprov Jatim Rp2,1 Triliun, Anwar Sadad Masih Duduk Tenang di Kursi DPR RI

4 Juli 2026 - 21:27 WIB

Menelisik Akar Terorisme (31): Masyarakat Nasionalis Dibentuk Seperti Militer

4 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pegadaian Besuki Salurkan Bantuan Bencana Banjir untuk SDN 1 Kalianget Situbondo

4 Juli 2026 - 19:25 WIB

Pitono Nugroho Nakhodai ICMI Jatim 2026–2031: Usung Tujuh Modal

4 Juli 2026 - 18:20 WIB

Anak Krakatau Meletus Semburkan Awan Panas 400 M, Hindari Jarak Radius 2 Kilometer

4 Juli 2026 - 13:41 WIB

Akun Gaya Hidup Pejabat: Instagram@cabinetcouture_idn Diblokir atas Permintaan Komdigi

4 Juli 2026 - 12:51 WIB

Saksi Fakta Dosen Non-ASN di MK, Dr Cenuk Lulusan Australia Dapat Gaji Total Rp4 Juta/ Bulan

4 Juli 2026 - 10:47 WIB

Ojol Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 18:44 WIB

Wapres JD Vance: Israel Jangan Ganggu Perundingan Damai AS- Iran

3 Juli 2026 - 17:51 WIB

Trending di News