Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Wamen Komdigi Berharap Indonesia Raya Berkumandang Lagi di TVRI Setiap Pagi

badge-check


					Inilah generasi muda Indonesia dengan semangat nasionalisme tinggi, mencintai Merah Putih dan Lagu Kabangsaan Indonesia Raya. instagram@Indonesia.Raya- Perbesar

Inilah generasi muda Indonesia dengan semangat nasionalisme tinggi, mencintai Merah Putih dan Lagu Kabangsaan Indonesia Raya. [email protected]

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Angga Raka Prabowo mengharapkan lagu Indonesia Raya diputar di setiap stasiun televisi setiap pagi.

Angga Raka menyebut pemutaran lagu kebangsaan dalam siaran pagi tersebut merupakan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menanamkan rasa nasionalisme.

“Kalau di radio kita dengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 06.00. Untuk TV, harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 06.00. Karena sekarang kalau kita lihat di beberapa stasiun televisi ada yang siarkan pukul 6.00, 5.00, 4.00 bahkan 3.00 pagi. Ke depan semoga bisa serempak pukul 6.00 pagi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Desember 2024.

Hal tersebut disampaikan Angga Raka dalam pertemuannya dengan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Ubaidillah di Kantor Komdigi Jakarta, Selasa (10/12). Dalam pertemuan ini, Angga Raka juga membahas Rancangan Peraturan KPI (RPKPI) untuk mewujudkan ruang digital yang ramah anak.

“Ada pesan dari Bapak Presiden agar siaran pagi atau pada jam-jam yang banyak anak-anak menonton TV agar bobot siarannya lebih informatif, edukatif dan inspiratif,” tuturnya.

Lagu kebangsaan Indonesia Raya tidak lagi ditayangkan secara rutin di TVRI dan RRI sejak sekitar tahun 2015. Pada tahun tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan pemantauan dan menemukan bahwa beberapa stasiun televisi, termasuk TVRI, tidak menyiarkan lagu kebangsaan setiap hari sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) yang dikeluarkan pada tahun 2012.

KPI mengingatkan bahwa lembaga penyiaran wajib menyiarkan Indonesia Raya pada waktu tertentu, seperti pada pukul 06.00 untuk stasiun yang siaran 24  jam
Namun, seiring berjalannya waktu, pelaksanaan ini semakin tidak konsisten, dan banyak stasiun televisi yang tidak memenuhi kewajiban tersebut. Pada tahun 2020, KPI juga mengeluarkan teguran kepada stasiun-stasiun yang tidak mengumandangkan lagu kebangsaan secara rutin.
Meskipun Indonesia Raya masih dianggap sebagai lagu kebangsaan yang penting, penayangan rutin di media penyiaran publik seperti TVRI dan RRI telah berkurang secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Pertamax Oktober Tetap Rp 15.950, Wamen ESDM Bilang Begini

2 Oktober 2026 - 20:07 WIB

TPK Hotel di Kota Malang Turun Jadi 42,68% pada Agustus

2 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Menelisik Akar Terorisme (64): Sejarah Gelap Phil Sang Kanibal

2 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Ponpes Al Hikmah Diwek Terbakar, Setengah Bangunan Ludes Kerugian Rp200 Juta

2 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Akun Mr Bert: Data Pribadi Menkomdigi Meutya Hafid Dijual Rp2000, RI No.2 di Dunia Penipuan Daring

2 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

2 Oktober 2026 - 11:56 WIB

GSJT dan Pertamina Sepakat: Pertemuan dengan BPH Migas 5 Oktober, Blokade Bubar!

2 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Denny Indrayana Maju ke MK, Ina Liem Bawa Buku ‘Gibran, Let’s the Game Begin’ dan Bukti dari Singapura

2 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Isu Aliran Dana Rp480 M di Muktamar NU Jombang, dari Potcast Gus Lilur Hingga Somasi Gus Ipul

2 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Trending di News