Menu

Mode Gelap

News

Wamen Komdigi Berharap Indonesia Raya Berkumandang Lagi di TVRI Setiap Pagi

badge-check


					Inilah generasi muda Indonesia dengan semangat nasionalisme tinggi, mencintai Merah Putih dan Lagu Kabangsaan Indonesia Raya. instagram@Indonesia.Raya- Perbesar

Inilah generasi muda Indonesia dengan semangat nasionalisme tinggi, mencintai Merah Putih dan Lagu Kabangsaan Indonesia Raya. [email protected]

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Angga Raka Prabowo mengharapkan lagu Indonesia Raya diputar di setiap stasiun televisi setiap pagi.

Angga Raka menyebut pemutaran lagu kebangsaan dalam siaran pagi tersebut merupakan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menanamkan rasa nasionalisme.

“Kalau di radio kita dengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 06.00. Untuk TV, harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 06.00. Karena sekarang kalau kita lihat di beberapa stasiun televisi ada yang siarkan pukul 6.00, 5.00, 4.00 bahkan 3.00 pagi. Ke depan semoga bisa serempak pukul 6.00 pagi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Desember 2024.

Hal tersebut disampaikan Angga Raka dalam pertemuannya dengan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Ubaidillah di Kantor Komdigi Jakarta, Selasa (10/12). Dalam pertemuan ini, Angga Raka juga membahas Rancangan Peraturan KPI (RPKPI) untuk mewujudkan ruang digital yang ramah anak.

“Ada pesan dari Bapak Presiden agar siaran pagi atau pada jam-jam yang banyak anak-anak menonton TV agar bobot siarannya lebih informatif, edukatif dan inspiratif,” tuturnya.

Lagu kebangsaan Indonesia Raya tidak lagi ditayangkan secara rutin di TVRI dan RRI sejak sekitar tahun 2015. Pada tahun tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan pemantauan dan menemukan bahwa beberapa stasiun televisi, termasuk TVRI, tidak menyiarkan lagu kebangsaan setiap hari sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) yang dikeluarkan pada tahun 2012.

KPI mengingatkan bahwa lembaga penyiaran wajib menyiarkan Indonesia Raya pada waktu tertentu, seperti pada pukul 06.00 untuk stasiun yang siaran 24  jam
Namun, seiring berjalannya waktu, pelaksanaan ini semakin tidak konsisten, dan banyak stasiun televisi yang tidak memenuhi kewajiban tersebut. Pada tahun 2020, KPI juga mengeluarkan teguran kepada stasiun-stasiun yang tidak mengumandangkan lagu kebangsaan secara rutin.
Meskipun Indonesia Raya masih dianggap sebagai lagu kebangsaan yang penting, penayangan rutin di media penyiaran publik seperti TVRI dan RRI telah berkurang secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Jombang, Kediri dan Nganjuk Kumpul Bahas Pembangunan Fly Over Mengkreng

9 April 2026 - 12:21 WIB

Terbongkar Ada 12 Orang Bawa SK ASN Bodong Masuk Kerja di Pemkab Gresik, Diduga Korban Jalur Khusus

9 April 2026 - 10:43 WIB

Disaksikan Suyoto, KPK Geledah Rumah Pribadi Direktur PDAM Kota Madiun

9 April 2026 - 10:24 WIB

Dadan Hindayana: BGN Beli 25.000 Motor Listrik Senilai Rp 1, 05 Triliun

9 April 2026 - 00:09 WIB

Anak Tega Memutilasi Ibu Kandung di Lahat, Gegara tak Diberi Uang untuk Judol

8 April 2026 - 23:37 WIB

Baharuddin Demmu: Renovasi Rumjab Gubernur Kaltim Rp 25 M, tak Pernah Dibahas di Banggar Dewan

8 April 2026 - 22:49 WIB

KDMP ‘Serobot’ Tanah Bekas SD Pulo, Komisi A DPRD Jombang Hearing Lintas Sektoral Termasuk Kodim

8 April 2026 - 22:16 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Aliran Dana Kuota Haji ke Nusron Wahid

8 April 2026 - 20:33 WIB

Urus Serifikat Tanah Bakal Lebih Cepat dan Mahal

8 April 2026 - 20:11 WIB

Trending di Nasional