Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Viral Video Yusuf Adhitya Berpamitan dari TVRI Yogyakarta, Kena Efek Pemangkasan Anggaran

badge-check


					Yusuf Adhiyta memeluk istrinya, dan menenteramkan belahan jaiwannya itu karean dia sudah dilepas sebagai kontributor TVRI Jogjakarta. Instagram@lambegosiip Perbesar

Yusuf Adhiyta memeluk istrinya, dan menenteramkan belahan jaiwannya itu karean dia sudah dilepas sebagai kontributor TVRI Jogjakarta. Instagram@lambegosiip

Penulis: Adi Wardhono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, YOGYAKARTAVideo Yusuf Adhitya Putratama menjadi viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 26 detik itu memperlihatkan momen haru Yusuf berpamitan dengan keluarganya karena hari terakhirnya bekerja di TVRI Yogyakarta. 

Yusuf, yang merupakan warga Purwosari, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, terlihat memeluk istri dan anak-anaknya dengan haru sambil berkata, “Disyukuri pasti ada keindahan, tenang saja”.

Selain dengan keluarga, Adhit juga berpamitan dengan rekan-rekan kerja, penjaga kantin, dan kolega lainnya di kantor TVRI Yogyakarta. Pemberhentian kerja ini terkait dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Setelah video Yusuf Adhitya Putratama viral di media sosial, diketahui bahwa Yusuf diberhentikan dari TVRI Yogyakarta karena ada efisiensi anggaran.

Video berdurasi 1 menit 26 detik itu memperlihatkan momen haru saat Yusuf berpamitan dengan keluarga, rekan kerja, dan bahkan penjaga kantin di kantor TVRI Yogyakarta. 

Yusuf, yang telah mengabdi selama 7 tahun sebagai kontributor, mencoba tegar dan menenangkan keluarganya, mengatakan bahwa semua ini adalah bagian dari rencana Tuhan.

Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran yang berdampak pada berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TVRI dan RRI.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan sebesar Rp306,69 triliun dari total anggaran belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Efek dari kebijkasanaan ini, Pagu Indikatif LPP TVRI Tahun Anggaran 2025  sebesar Rp1.422.203.659.000 juga mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp825.923.371.000 kepada DPR, namun dipangkasan habis-habisan. Anggaran RRI dipangkas hingga Rp300 miliar dari nilai pagu Rp1,07 triliun di 2025.

 Akibat pemangkasan anggaran ini, TVRI dan RRI terpaksa melakukan efisiensi, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK).  RRI melakukan efisiensi dengan mematikan sementara penggunaan pemancar Programa 4 dan Programa 5, serta melakukan PHK terhadap pengisi acara dan kontributor yang dibayar melalui standar biaya masukan lainnya (SBML).

Juru Bicara LPP RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, membenarkan adanya pengurangan tenaga lepas sebagai imbas dari pemangkasan anggaran.  Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menyatakan bahwa TVRI tidak melakukan PHK terhadap ASN, tetapi mengurangi kontributor. 

Pengurangan kontributor merupakan kebijakan TVRI daerah masing-masing.  Beberapa satpam, petugas kebersihan, dan pengemudi yang merupakan pekerja alih daya (outsourcing) juga terdampak PHK.

Kabar PHK ini memicu reaksi emosional, seperti yang terlihat dalam video perpisahan karyawan TVRI yang viral. Serikat pekerja media juga menyoroti perlunya jaminan kerja (job security) dan perlindungan bagi pekerja media, termasuk pekerja lepas (freelancer) dan pekerja kontrak.

Dengan adanya pemangkasan anggaran, TVRI dan RRI melakukan berbagai penyesuaian operasional yang berdampak pada karyawan dan program siaran. Meskipun demikian, kedua lembaga tersebut berkomitmen untuk tetap menjalankan fungsi pelayanan publik. **

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kandang Ayam Seharga Rp 2 Miliar Ludes Terbakar di Peterongan Jombang

4 Juni 2026 - 22:04 WIB

Semua SPBU Wajib Campur BBM dengan Etanol 5% Mulai Semester II Tahun Ini

4 Juni 2026 - 20:30 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000, Menkeu Sebut Masih Sesuai Perhitungan APBN

4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Titik Nol Peringati Hari Lahir ke-124 Bung Karno, Masfiin: Sajikan Jenang Pelok dan Sego Ploso

4 Juni 2026 - 18:19 WIB

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist
Trending di News