Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Viral se Indonesia, Kacunk Motor Konten Otomotif dan Poligami Digugat di PN Tulungagung

badge-check


					Kcunk motor, pamer kedua istrinya, sumber IG kcunk motor Perbesar

Kcunk motor, pamer kedua istrinya, sumber IG kcunk motor

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, TULUNGANGUNG- Suryono Hadi Pranoto, yang akrab disapa Kacunk, dikenal luas di media sosial sebagai pebisnis otomotif sekaligus figur kontroversial karena sering membagikan konten tentang kehidupan poligaminya.

Ia kerap menampilkan narasi “harmonisasi keluarga poligami” sembari mempromosikan bisnis mobil dan motor bekas miliknya, UD. K-Cunk Motor. Popularitasnya membuat Kacunk menjadi figur yang dikagumi sebagian orang, namun juga tak lepas dari kritik publik.

Kini, sorotan terhadap dirinya beralih dari dunia maya ke ranah hukum. Kacunk menjadi tergugat dalam perkara perdata lingkungan hidup di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.

Gugatan ini diajukan oleh seorang warga bernama Hariyanto dan terdaftar dengan nomor perkara 86/Pdt.Sus-LH/2025/PN Tlg. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 September 2025.

Melansir Idpost.id, dalam dokumen perkara, Suryono Hadi Pranoto tercatat sebagai Termohon I. Selain dirinya, pihak lain yang ikut digugat adalah UD. K-Cunk Motor (Termohon II), Kepala Desa Nglampir (Termohon III), dan Kepala Desa Keboireng (Termohon IV). Gugatan ini dikategorikan sebagai Gugatan Permohonan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup.

Detail substansi gugatan masih tertutup untuk umum hingga persidangan, Namun, sepertinya Kcunk Motor terindikasikan adanya dugaan persoalan yang berkaitan dengan kebijakan, perizinan, atau dampak aktivitas bisnis di tingkat lokal.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

1 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi Bertangan Dewa

29 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dr Lee Woo Guan: Robot dan Kecanggihan Teknologi Hanya Membantu, Peran Dokter Tetap Nomor Satu

28 Juni 2026 - 12:29 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Polresta Sidoarjo Diancam Didemo

9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kuasa Hukum Dua Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp 1,4 Miliar Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

6 Juni 2026 - 18:56 WIB

Ketika Rumah Kebudayaan Menjadi Arena Perebutan Panggung

11 Mei 2026 - 18:17 WIB

Bupati Fandi Ahmad Yani Beri Sangu Obat dan Vitamin untuk Ratusan Jamaah Haji Asal Kabupaten Gresik

3 Mei 2026 - 19:26 WIB

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:40 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital, Pusat Perawatan Kesehatan yang Makin Mendunia Pilihan Pasien Indonesia

22 April 2026 - 11:39 WIB

Trending di Headline