Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Tiga Remaja Pelajar SMP Demak Tersesat di Hutan Sumosari Jepara, Ditemukan dalam Kondisi Linglung

badge-check


					Tim BPBD Jepara dibantu warga akhirnya berhasil menemukan kembali tiga pelajar SMP Demak, yang tersesat di hutan wisata Sumosari Jepara, dalam kondisi linglung, Jumat 13 Desember 2024. instaram@infonewsantara Perbesar

Tim BPBD Jepara dibantu warga akhirnya berhasil menemukan kembali tiga pelajar SMP Demak, yang tersesat di hutan wisata Sumosari Jepara, dalam kondisi linglung, Jumat 13 Desember 2024. instaram@infonewsantara

KREDONEWS.COM, JAPARA– Beberapa pelajar SMP asal Demak dilaporkan hilang di Hutan Wisata Desa Somosari, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara,Jawa Tengah.  Diduga mereka mengalami halusianasi setelah mengonsumsi tanaman kecubung.

Mereka hilang sejak 18.00 WIB, Kamis 12 Desember 2024, dan ditemukan secara terpisah dalam kondisi lingkung. 13 Desember 2024. Tim pencari dari BPBD Jepara ditambah weraga masyarakat setempat.

Mereka tersesat setelah mengalami halusinasi akibat efek dari kecubung yang mereka konsumsi. Salah satu dari pelajar tersebut ditemukan oleh tim pencari dalam kondisi hanya mengenakan celana dalam.

Tim pencari terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara, relawan, dan warga setempat

Proses pencarian dilakukan secara intensif, dan meskipun satu orang ditemukan, dua lainnya masih dalam pencarian.

Kecubung adalah tanaman yang dikenal memiliki efek psikoaktif dan dapat menyebabkan halusinasi. Penggunaan tanaman ini di kalangan remaja sering kali berujung pada situasi berbahaya seperti tersesat atau mengalami masalah kesehatan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara menceritakan kronologi hilangnya pelajar Demak, dan akhirnya ditemukan saat hanya menggunakan celana dalam.

Kepala Pelaksana BPBD Jepara Arwin Noor Isdiyanto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan adanya orang hilang pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 sekira pukul 18.00 WIB.

“Sekira pukul 18.00 WIB telah ditemukan dua unit sepeda motor Honda matik dengan nomor polisi H 2092 AYE dan H 6813 CAE di sekitar warung di wilayah hutan wisata Desa Somosari, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara,” kata Arwin, Jumat, 13 Desember 2024.

Selain mendapati dua kendaraan matik, BPBD Jepara juga menemukan sejumlah barang lainnya diduga milik survivor. Barang tersebut antara lain, jas hujan, tas sekolah, seragam sekolah, ponsel, dan surat izin sekolah atas nama Satria Adi P Kelas IX A SMP Negeri 5 Demak.

“Barang bukti ditemukan berceceran tidak pada satu tempat dan dikumpulkan oleh warga sekitar,” ucapnya.

Sekira pukul 21.30 WIB, BPBD Jepara berhasil menemukan Satria di jalan setapak leren sebelah timur dari titik parkir dalam kondisi hanya menggunakan celana dalam. SMP

“Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Batealit untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, setelah dinyatakan baik korban dibawa ke Polsek Batealit,” ujarnya.

Pihak berwenang mengingatkan orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan anak-anak, serta pentingnya pengawasan saat mereka berada di luar rumah.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringatan Harganas 33, Bupati Warsubi dan Istri Peroleh Penghargaan dari Kementrian KPPK/ BKKBN

29 Juli 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (42): Boudicca Bantai Orang Romawi di Tiang Gantungan

29 Juli 2026 - 19:43 WIB

Misi Dagang Jatim di Hong Kong Bukukan Kesepakatan Transaksi Rp12 Triliun

29 Juli 2026 - 19:38 WIB

BRI Tunjukkan Peran Motor Utama Pembiayaan Sektor Perumahan Nasional

29 Juli 2026 - 19:24 WIB

BPK Jatim Temukan Angka Rp554 Juta Bansos Masuk Kantong Pejabat Dispendik Jember

29 Juli 2026 - 16:02 WIB

Kejati Jatim Menahan Satu Lagi Pejabat ESDM, Kasus Pungli Perizinan Barang Bukti Rp14 Miliar Lebih

29 Juli 2026 - 14:17 WIB

Vonis Judol Jaka Purnama Inkracht, Kejaksaan Serahkan Uang TPPU Rp9,05 M ke Kas Negara

29 Juli 2026 - 11:10 WIB

10 Daftar Saham Atas Nama Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Kejaksaan Agung

29 Juli 2026 - 10:07 WIB

Gempa Mag 7.1 Jepang: Dua Lansia Meninggal, Kerusakan Masif Kerugian Rp15 Triliun

29 Juli 2026 - 09:23 WIB

Trending di News