Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Rumah Persembunyian Ditembaki, Disertir Sertu Hendri Lolos dari Kepungan Personel TNI dan Polri

badge-check


					Rumah Persembunyian Ditembaki, Disertir Sertu Hendri Lolos dari Kepungan Personel TNI dan Polri Perbesar

Penulis: Mulawarman   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BELITUNG– Desertir TNI AD Sertu Hendri berhasil lolos dari kepungan tim gabungan TNI dan Polri di rumah persembunyiannya di jalan Anwar Aid, kelurahan Parit, kabupaten Belitung, provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa, 14 Januari 2025.

Seperti diwartakan akun [email protected] bahwa sosok disertir TNI AD di Belitung bernama Sertu Hendri masuk ke dalam DPO, setelah menembak Serma Randi Anggota Subdenpom Belitung Sersan Mayor (Serma) Randi.

Demikian penjelasan Letda Inf Purwoko, Komandan Unit Intel Kodim 0414/Belitung, di Tanjungpandan, provinsi Bangka Belitung, Selasa, 14 Januari 2025.  Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa tim gabungan TNI dan Polda Bangka Belitung sedang mengepung rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian Sertu Hendri,  desertir TNI AD yang pernah bertugas di Korem 042 Garuda Putih Jambi itu.

Sertu Hendri membawa senjata api, berhasil lolos dari kepungan puluhan personel TNI dan Polisi saat akan ditangkap di rumah persembunyiannya di Jalan Anwar Aid, Kelurahan Parit, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa, 14 Januari 2025. [email protected]

 

Dia menjelaskan pada saat tim gabungan TNI dan Polda Bangka Belitung  mengepung rumah yang menjadi tempat persembunyian pelaku, melakukan negosiasi untuk menghindari tindakan paksa karena Hendri memegang senjata api.

Hingga saat ini, petugas gabungan masih memburu Desertir TNI AD yang pernah bertugas di Korem 042 Garuda Putih Jambi itu.

Sayangnya Desertir TNI AD Sertu Hendri berhasil lolos dari kepungan tim gabungan di rumah yang beralamat di Jalan Anwar Aid, Kelurahan Parit, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa.

Padahal, puluhan personel gabungan dari Subdenpom Persiapan Belitung, Kodim 0414 Belitung dan Polres Belitung sudah bersiaga. Awalnya, menjelang siang tim gabungan sempat menembaki rumah yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku.

Namun setelah disergap, ternyata pelaku telah melarikan diri dari rumah tersebut. Informasi dugaan kaburnya Sertu Hendri belum terkonfirmasi, tapi tim gabungan perlahan bergeser dari lokasi tersebut. bahkan saat ini rumah yang dijadikan tempat persembunyiannya mulai sepi.

Sebelumnya, situasi mencekam sempat terjadi di lokasi kejadian. Sebab, tim gabungan bersenjata lengkap sempat mengepung rumah yang berlokasi di pemukiman padat penduduk tersebut namun sayangnya pelaku berhasil lolos dari sergapan tim gabungan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengusaha Angkutan Modifikasi Mesin Respons Implementasi B50

4 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kementan dan Industri Pakan Tunda Kenaikan Harga untuk Lindungi Peternak

4 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Balik Nama SHM Maksimal Cuma 10 Hari di 15 Daerah, Ini Daftarnya

4 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Sempat Kabur, Maling Motor Tak Berkutik Diringkus Polisi

4 Agustus 2026 - 14:06 WIB

RI Tangkap 10 Pilot Malaysia 2021-2026, Dimanfaatkan Kartel Jadi Kurir Narkoba

4 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Lolos dari Negara Asal, Kopilot Malaysia Tertangkap Bawa 12,7 Kg Narkoba di Bandara Soeta

4 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mantan Ketum HIPMI Akbar Himawan Penerima Rp3,5 M, Kasus Gratifikasi DJKA Sumut

3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Pajak Marketplace Diprotes, Ditjen Pajak Janji Evaluasi

3 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Kemenhub Evaluasi Tarif Penerbangan, Fuel Surcharge Maksimal 30%

3 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Trending di Nasional