Menu

Mode Gelap

Nasional

Setelah Bupati Diciduk, KPK mulai Incar Proyek Monumen Reog Ponorogo

badge-check


					Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: IG@ponorogohebat Perbesar

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: IG@ponorogohebat

Penulis: Gandung Kardiyono| Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan jual-beli jabatan.

KPK menyebut bahwa akan mulai mendalami proyek-proyek di Ponorogo lainnya.

Bidikan KPK saat ini mengarah pada Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang menjadi ikon Kabupaten Ponorogo.

“Tidak hanya Museum Reog (MRMP) saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami,” ucap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Minggu (9/11/2025).

Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) dibangun di bekas tambang batu kapur di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo dengan ketinggian bangunan utama mencapai 126 meter.

MRMP mulai dibangun pada Maret 2023 dan telah diresmikan pada Agustus 2025 meski belum sepenuhnya rampung untuk fasilitas pendukung wisata.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Sugiri, KPK kemudian menetapkannya sebagai tersangka pada Minggu dini hari, 9 November 2025.

Ada 4 tersangka dalam kasus dugaan suap yang bercabang dalam kasus pengurusan jabatan hingga proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

3 orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK selain Sugiri adalah Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, dan Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.

Untuk dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono diduga adalah pihak yang menerima suap dari Yunus Mahatma.

Klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma diduga menjadi penerima suap dan Sucipto sebagai pemberi.

Sementara di klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko diduga sebagai penerima suap dan Yunus Mahatma sebagai pemberi.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bawa Alat Canggih, Gubernur Aceh Datangkan Tim China Bantu Pencarian Korban Hilang

7 Desember 2025 - 22:37 WIB

Lomba Lari Siksorogo Lawu 2025 Minta Tumbal Dua Peserta Meninggal Akibat Serangan Jantung

7 Desember 2025 - 22:26 WIB

Camat Plandaan Lia Aprilianna Bersama Tim Puskemas Berantas Sarang Nyamuk di Desa Jatimlerek

7 Desember 2025 - 21:46 WIB

18 Kelompok Jaranan Dor Meriahkan Acara Car Free Day, Kirab dari Alun-alun Hingga Sentra Kuliner Jombang

7 Desember 2025 - 21:09 WIB

Netizen Ingatkan Bencana, Gubernur Jateng Hentikan Seluruh Aktivitas Tambang di Gunung Slamet

7 Desember 2025 - 20:41 WIB

Jejak Gergaji Mesin Ditemukan, Satgas Gabungan Selidiki Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra

7 Desember 2025 - 19:03 WIB

Kenapa Token Listrik Gagal? Ini Cara Mengatasinya

7 Desember 2025 - 18:45 WIB

Tol Probolinggo–Banyuwangi Dibuka Fungsional, Waktu Tempuh Hanya 2 Jam

7 Desember 2025 - 18:28 WIB

Celios Menghitung Kerugian Banjir Bandang Sumut, Sumbar dan Aceh Rp 68,67 Triliun

7 Desember 2025 - 17:38 WIB

Trending di Headline