Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Ibu Memaafkan: Betatapun Dia Anak Saya

badge-check


					Kasus remaja 14 tahun bunuh ayah dan neneknya, akan tetapi sang ibu yang lolos dari maut dalam insiden itu tetap memafaatkan anaknya dan minta agar diringankan hukuamnnya. instagram@kumparan Perbesar

Kasus remaja 14 tahun bunuh ayah dan neneknya, akan tetapi sang ibu yang lolos dari maut dalam insiden itu tetap memafaatkan anaknya dan minta agar diringankan hukuamnnya. instagram@kumparan

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Polisi mengungkap perkembangan terbaru penanganan hukum kasus anak berusia 14 tahun yang menghabisi ayahnya berinisial APW (40), dan neneknya yang berinisial RM (69) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ibunya, AP (40), telah memaafkan pelaku.⁠

“Kalau kita mintain keterangan kemarin, Ibunya sangat memaafkan, bagaimana pun ceritanya dia tetap anak saya. Itu yang dikatakan oleh ibunya,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Jaksel, Jumat, 13 Desember 2024.

Ibu pelaku bahkan meminta agar anaknya diberi keringanan hukuman. Meski berat menerima kenyataan, ibu pelaku terlihat berusaha melindungi anaknya.⁠

Ibu dari MAS, remaja berusia 14 tahun yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan, menunjukkan sikap memaafkan terhadap anaknya. AP, ibu pelaku, menyatakan bahwa “bagaimanapun yang dia lakukan, dia tetap anak saya” dan meminta agar anaknya diberikan keringanan hukuman.

Kejadian tragis ini terjadi pada 30 November 2024, ketika MAS diduga menusuk ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya sendiri
Meskipun mengalami luka serius akibat penusukan tersebut, AP berusaha untuk melindungi anaknya dari konsekuensi hukum yang berat dan sempat tidak percaya bahwa anaknya dapat melakukan tindakan tersebut.
Polisi telah menetapkan MAS sebagai tersangka dan saat ini dia dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) karena masih di bawah umur.
Proses hukum terhadapnya akan terus berlanjut meskipun ibunya berupaya untuk meminta keringanan hukuman. Hingga kini, motif di balik tindakan MAS masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Arab Saudi Sudah Berani Tolak Pangkalan Amerika, Jaga Stabilitas Bersama Iran

2 Juli 2026 - 22:06 WIB

Dinyatakan Pailit: Tamat Sudah PT DOK, Utang Rp427 M Aset Hanya Rp200 M 637 Orang Menganggur

2 Juli 2026 - 20:01 WIB

Kadin Jatim: Perlu Pembahasan Komprehensif RPMK Tembakau

2 Juli 2026 - 19:55 WIB

Ditemukan Gudang Narkotika di Gresik Sindikat Internasional

2 Juli 2026 - 19:10 WIB

Virus Nona Meledak di Dunia: Inikah Indonesia Pop (I-Pop) Siap Tantang K-Pop

2 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pencemaran Limbah Plastik, Warga Desak PT SGP Tidak Beroperasi Selama Instalasi Limbah Belum Diperbaiki

2 Juli 2026 - 14:30 WIB

Warga Pertanyakan: DPRD Bontang Kaltim Anggarkan Rp24 Juta/ Tahun untuk Kopi

2 Juli 2026 - 13:19 WIB

Komisi B DPRD Jombang Kunjungan Kerja ke Kawasan Industri PT Java Fortis

2 Juli 2026 - 12:37 WIB

BPOM Temukan 12 Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat

1 Juli 2026 - 20:04 WIB

Trending di Nasional