Menu

Mode Gelap

News

Polisi Tangkap George di Sukabumi, setelah Viral Video Penganiayaan Karyawati

badge-check


					Polisi menangkap George Gama di sebuah hotel di Sukabumi, Minggu tengah malam, 15 Desember 2024. Tangkap layar video instagram@kumparacom Perbesar

Polisi menangkap George Gama di sebuah hotel di Sukabumi, Minggu tengah malam, 15 Desember 2024. Tangkap layar video instagram@kumparacom

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Tim Reskrim Polda Metro akhirnya berhasil menangkap George Sugama Halim Minggu tengah malam, 15 Desember 2024, di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan setelah ia sempat buron terkait dugaan penganiayaan terhadap karyawatinya, Dewi Ayu Ratnawati,  karena tak mau antar makanan di kamarnya.

Penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati, terjadi di toko roti milik orang tua George di Cakung, Jakarta Timur, Oktober 2024.

Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan, telah melaporkan kasusnya ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024. Laporan ini baru mendapatkan perhatian setelah viral di media sosial, meskipun sebelumnya mandek selama dua bulan.

Hingga akhirnya muncul video rekaman saat George penganiayaan itu sejak tiga hari lalu, menjadi viral di jagad medsos. Polisi pun sontak bereaksi, tetapi George keburu lari.

George melarikan diri ke Sukabumi setelah kasusnya viral di media sosial, merasa terancam jika tetap berada di Jakarta.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, berkat informasi dari ibunya mengenai lokasi anaknya berada.
Seperti tampak video penangkapan, serombongan polisi sekitar 10 orang berpakaian sipil, menggedor kamar hotel tempat George Gama sembunyi.
Saat polisi masuk, tampak George yang tambun itu bangkit dari tempat tidur. “Sudah tahu kan persoalannya? Begitu ujar polisi.
“Sudah Pak,” tutur George kalem, tidak sangar seperti saat memarahi Dewi.
“Ya, kamu selesaikan nanti kantor polisi,”. George tanda tangan, lalu digiring keluar kamar. Saat ini, George masih menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.**
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Grup Barito Siapkan Dana Hingga Rp 5 Triliun untuk Buyback Saham Empat Anak Perushaan

22 Maret 2025 - 09:21 WIB

Meninggal Kecelakaan Bus Arab Saudi, di Eny Soedarwati Anggota DPRD Bojonegoro Dimakamkan di Makkah

22 Maret 2025 - 08:54 WIB

TKW Ribut Uripah 19 Tahun Hidup Sebatang Kara di Hutan Malaysia, Kini Berjumpa Keluarga di Batang Jawa Tengah

22 Maret 2025 - 06:34 WIB

Bus Jamaah Umrah Bojonegroro Terbakar di Arab Saudi, Enam Orang Tewas Tiga Luka Berat

22 Maret 2025 - 05:43 WIB

Navayo Menang Gugatan kepada Kemenhan Senilai Rp 369 Miliar, Begini Cara Yusril Melawan

21 Maret 2025 - 21:44 WIB

Polisi Temukan Buron Sudah Dimulitasi 8 Bagian Disimpan Dalam Freezer Lebih Setahun di Tangerang

21 Maret 2025 - 21:12 WIB

Cuaca Buruk di Manado, Enam Pesawat Terbang Gagal Mendarat di Sam Ratulangi, Mendarat di Gorontalo

21 Maret 2025 - 20:42 WIB

Pelajar SMK Ngoro Jombang Tewas Saat Patrol Saur, Polisi Selidiki Korban Kecelakaan atau Begal

21 Maret 2025 - 19:16 WIB

Kasus Sujud dan Menggonggong, Jaksa Tuntut Hukuman 10 Bulan Penjara Denda Rp 5 Juta kepada Ivan Sugainto

21 Maret 2025 - 17:56 WIB

Trending di Headline