Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Bareskrim Polri Menyita Hotel Aruss Semarang, Diduga Dibangun dari Hasil Judi Online

badge-check


					Polisi menyita hotel Aruss, Semarang, karena diduga dibangun menggunakan dana mencuci uang dari judi online. Instagram@hotelaruss Perbesar

Polisi menyita hotel Aruss, Semarang, karena diduga dibangun menggunakan dana mencuci uang dari judi online. Instagram@hotelaruss

Penulis: Adi Wardhono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.DOM, SEMARANG– Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah,  bernilai Rp 200 miliar yang diduga dibangun dengan dana yang berasal dari hasil pencucian uang judi online.

Penyitaan dilakukan setelah pihak berwenang melacak transaksi keuangan yang dilakukan oleh pemain hingga bandar judi  daring, demikian tulis akun [email protected], Senin 6 Januari 2024.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan bahwa dana yang digunakan untuk mengelola hotel tersebut berasal dari rekening seseorang berinisial FH, demikian penjelasannya Senin, 6 Januari 2025.

Dana tersebut kemudian dialihkan ke lima rekening atas nama OR, RF, MD, dan KP (dua rekening). Selain itu, ditemukan penarikan dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh individu berinisial GP dan AS yang totalnya mencapai Rp 40,5 miliar.

Polisi menduga bahwa rekening-rekening ini dibuat dan dikelola oleh bandar yang berhubungan dengan platform judol, antara lain Dafavet, Agen138, dan judi bola.

Menurut Helfi, para bandar tersebut mengumpulkan dana hasil dari bisnis ilegal ke dalam rekening-rekening yang mereka buat, kemudian menarik uang tersebut secara tunai. Langkah ini dilakukan sebagai upaya layering atau pengelabuan untuk menyembunyikan asal-usul uang tersebut. Uang itu kemudian digunakan untuk membangun hotel bintang empat bernama Hotel Aruss di Semarang senilai Rp 200 miliar.

Walaupun dalam masa penyitaan dan telah dijaga oleh aparat, hotel yang belum genap tiga tahun tersebut diketahui tetap beroperasi seperti biasanya.

Hotel Aruss Semarang adalah sebuah hotel bintang empat yang terletak di Jalan Dr. Wahidin No.116, Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. Berikut adalah beberapa informasi tentang hotel ini:

Lokasi strategis di dekat Jatingaleh Semarang Toll Road, dengan akses mudah ke berbagai tempat wisata seperti Kota Lama Semarang, Sam Poo Kong Temple, dan Lawang Sewu.

Menyediakan berbagai fasilitas seperti kolam renang (outdoor), pusat kebugaran, sauna, klub anak, paket spa/wellness, dan fasilitas spa lainnya. Hotel ini juga memiliki dua restoran yaitu Vue Resto & Lounge dan Sarajoe Restaurant.  Hotel Aruss Semarang telah direview oleh banyak tamu dan dinilai dengan tinggi, dengan rating rata-rata 4,6/5 pada beberapa platform review online.

Pembangunan Hotel Aruss Semarang dimulai dengan soft opening pada 11 Maret 2022, di mana hotel ini secara bertahap mulai menerima tamu. Hotel ini kemudian resmi dibuka secara penuh dengan acara grand opening pada 26 Juni 2022. Dibangun di atas lahan seluas 3.575 m² dan merupakan hotel bintang empat dengan berbagai fasilitas modern.

Pada tahun 2025, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita Hotel Aruss Semarang karena diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) judi online. Pengelolaannya diduga dibentuk melalui sindikat judi online. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fatwa MUI: Pria Haram Berpakaian Wanita dan Sebaliknya saat Rayakan 17 Agustus

11 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Alasan SPAI Tolak Status Ojol jadi UMKM, Sudah Ada UU

11 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskon Khusus Bus Trans Jatim di HUT RI ke-81

11 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Festival Gambus Misri Muncul di Sumobito setelah 40 Tahun Menghilang

11 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pusoko Jadi Kades Antar Waktu Sumberteguh Kudu

11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Dugaan Permintaan Aborsi Seret Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Begini Respons Pemkot Surabaya

10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

DJP Tegaskan Belum Ada Rencana Pajaki Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Mirip Film Perang Fiksi, RRT Lawan Nyamuk Gunakan Senjata Laser

10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP

10 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Trending di Nasional