Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Gedek Mojokerto, Tangkap 5 Pelaku Sita 47 Unit Motor dan Bakar Arena

badge-check


					Polisi membakar separangkat kurungan ayam dan bambu arena sabung ayam di Gedek, Mokoerto, dalam operasi minggu, 21 September 2025. Foto: Instagram@kabarmojokerto.id Perbesar

Polisi membakar separangkat kurungan ayam dan bambu arena sabung ayam di Gedek, Mokoerto, dalam operasi minggu, 21 September 2025. Foto: [email protected]

Penulis: Gandung Kardiyono   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO-Tim Gabungan Satreskrim Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Gedeg menggerebek arena sabung ayam di Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto pada Minggu, 21 September 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

saat dikonfirmasi, Kapolres AKBP Herdiawan Arifianto membenarkan penggerebekan yang dilakukan pada Minggu, 21 September 2025 sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg.

Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga dan melakukan penyelidikan. Herdiawan juga menyampaikan bahwa penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 5 pelaku,  beserta barang bukti:

  • 18 ekor ayam aduan

  • 47 unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku

  • Arena sabung ayam yang berupa bangunan semi permanen dari kayu dan bambu

  • Beberapa kurungan bambu untuk ayam

  • 2 jam dinding

  • Terpal dan peralatan lain yang digunakan sebagai arena sabung ayam

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang sudah berlangsung sekitar 2-3 minggu sebelum penggerebekan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan kegiatan perjudian atau tindak kejahatan lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Kronologi penggerebekan arena sabung ayam di Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, pada Minggu, 21 September 2025 adalah sebagai berikut:

Sekitar pukul 13.30 WIB, Polsek Gedeg menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam yang sudah berlangsung sekitar 2-3 minggu dan mulai meresahkan warga setempat.

Setelah menerima laporan, Polres Mojokerto Kota melalui tim gabungan Unit Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Gedeg melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Setelah dipastikan benar adanya judi sabung ayam, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan di arena sabung ayam sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat polisi tiba di lokasi, para pelaku dan penonton panik dan langsung melarikan diri ke area persawahan, meninggalkan barang bukti di lokasi.

Polisi berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku dengan peran berbeda seperti pemilik ayam aduan, peserta sabung ayam, dan pendukung.

Itu adalah rangkaian kronologi penggerebekan arena sabung ayam yang menjadi keresahan warga Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto pada 21 September 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Dekati Rp100 Ribu per Kg, Berikut Rincian Pangan Lainnya

3 Juni 2026 - 19:46 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (12): Teror Suci dan Perang Agama Prancis

3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Detik-detik Tim Kejaksaan Agung Menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya

3 Juni 2026 - 12:39 WIB

Kejaksaan Geledah Kantor BGN, Beberapa Jam setelah Dadan Hindayana Dicopot

3 Juni 2026 - 11:37 WIB

Latihan Batalyon Infanteri 133, Dua Orang Terkena Peluru Nyasar di Kampus UNP

3 Juni 2026 - 10:09 WIB

Dadan Hindayana Dipecat, Nanik S. Deyang Menjadi Kepala BGN

2 Juni 2026 - 22:12 WIB

Mengejutkan Presiden Prabowo Memecat Kepala BGN Dandan Hindayana

2 Juni 2026 - 21:47 WIB

Trending di News