Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Perempuan Korban Mutilisasi di Ngawi Bernama Uswatun Khasanah Warga Garum Blitar

badge-check


					Perempuan korban mutilasi kepala dan kakinya hilang ternyata bernama Uswatun Khasanah, 29,  warga Garum Blitar, bekerja sebagai sales komestik di Tulungagung. Instagram@majelis kopi88 Perbesar

Perempuan korban mutilasi kepala dan kakinya hilang ternyata bernama Uswatun Khasanah, 29, warga Garum Blitar, bekerja sebagai sales komestik di Tulungagung. Instagram@majelis kopi88

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, NGAWI-  Petugas kepolisian Ngawi, Jawa Timur,  bertindak cepat telah berhasil mengungkap identitas mayat wanita yang berada di dalam koper merah, yang ditemukan di Dadapan, Kendal Ngawi adalah wanita bernama  Uswatun Khasanah (29) warga kecamatan Garum, kabupaten Blitar.

Berdasarkan hasil penelitian  tim Forensik Polres Ngawi menyatakan korban atas nama Uswatun khasanah Umur (29),  alamat di Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Polres Blitar mendatangi keluarga korban pada Kamis, 23 Januari 2025, untuk memberikan informasi dugaan identitas korban. Selanjutnya keluarga korban di Blitar bertolak ke Ngawi pada Jumat, 24 Januari 2025,  untuk  memastikan korban adalah Uswatun dari ciri-ciri fisiknya.

Keluarga mengaku bertemu korban terakhir Jumat, 17 Januari 2025,  sebelum bertolak ke Tulungagung menggunakan mobil pribadinya, namun pada tanggal 20 Januari 2025, keluarga kehilangan kontak dengan korban.

Baru pada Kamis, 23 Januari 2025, pihak keluarga didatangi personal Polres Blitar untuk mengabarkan dan mengkonfirmasi identitas korban.

Keluarga korban memastikan bahwa jasad tersebut adalah Uswatun, yang dikenal sebagai ibu dari dua anak dan bekerja sebagai sales kosmetik di Tulungagung. Beberapa ciri khusus, seperti tindik di pusar dan perhiasan di tangan, telah membantu dalam identifikasi.

Uswatun Khasanah diketahui memiliki seorang suami. Dalam beberapa sumber, dia disebutkan sebagai IRT (Ibu Rumah Tangga) yang berhubungan dengan suaminya di LinkedIn

Selain itu, terdapat juga postingan di Instagram yang menunjukkan interaksi dan ucapan kasih sayang kepada suaminya, yang diidentifikasi sebagai Muhamad Fajar.
Informasi ini mengindikasikan bahwa Uswatun Khasanah adalah seorang istri dan memiliki kehidupan keluarga sebelum kejadian tragis yang menimpanya.
Tetapi  menurut keluarga, Uswatun Khasanah adalah seorang janda dengan dua anak. Kedua anaknya tidak tinggal bersamanya, melainkan diasuh oleh kerabatnya, Ana Yuliani, di Blitar.
Uswatun sendiri tinggal di rumah kontrakan di Tulungagung untuk bekerja sebagai sales kosmetik. Ia biasanya pulang ke Blitar seminggu sekali untuk menjenguk anak-anaknya.
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Reskrim Polres Jombang Mulai Selidiki KPRI Sejahtera, Kasus Dana Rp124 Miliar Tidak Cair

30 Juli 2026 - 19:00 WIB

Pemkab Jombang Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat 1 Ajaran 2026/2027

30 Juli 2026 - 18:00 WIB

KAIST Korsel Temukan ‘Sakelar Genetik’ Pengubah Sel Kanker Jadi Sel Normal

30 Juli 2026 - 16:43 WIB

Zoom Meeting Wabub Salmanudin dengan OJK, Penilaian Awal TPAKD Award 2025

29 Juli 2026 - 20:44 WIB

Peringatan Harganas 33, Bupati Warsubi dan Istri Peroleh Penghargaan dari Kementrian KPPK/ BKKBN

29 Juli 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (42): Boudicca Bantai Orang Romawi di Tiang Gantungan

29 Juli 2026 - 19:43 WIB

BPK Jatim Temukan Angka Rp554 Juta Bansos Masuk Kantong Pejabat Dispendik Jember

29 Juli 2026 - 16:02 WIB

Kejati Jatim Menahan Satu Lagi Pejabat ESDM, Kasus Pungli Perizinan Barang Bukti Rp14 Miliar Lebih

29 Juli 2026 - 14:17 WIB

Vonis Judol Jaka Purnama Inkracht, Kejaksaan Serahkan Uang TPPU Rp9,05 M ke Kas Negara

29 Juli 2026 - 11:10 WIB

Trending di News