Penulis: Syaifudin | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, NGAWI- Petugas kepolisian Ngawi, Jawa Timur, bertindak cepat telah berhasil mengungkap identitas mayat wanita yang berada di dalam koper merah, yang ditemukan di Dadapan, Kendal Ngawi adalah wanita bernama Uswatun Khasanah (29) warga kecamatan Garum, kabupaten Blitar.
Berdasarkan hasil penelitian tim Forensik Polres Ngawi menyatakan korban atas nama Uswatun khasanah Umur (29), alamat di Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Polres Blitar mendatangi keluarga korban pada Kamis, 23 Januari 2025, untuk memberikan informasi dugaan identitas korban. Selanjutnya keluarga korban di Blitar bertolak ke Ngawi pada Jumat, 24 Januari 2025, untuk memastikan korban adalah Uswatun dari ciri-ciri fisiknya.
Keluarga mengaku bertemu korban terakhir Jumat, 17 Januari 2025, sebelum bertolak ke Tulungagung menggunakan mobil pribadinya, namun pada tanggal 20 Januari 2025, keluarga kehilangan kontak dengan korban.
Baru pada Kamis, 23 Januari 2025, pihak keluarga didatangi personal Polres Blitar untuk mengabarkan dan mengkonfirmasi identitas korban.
Keluarga korban memastikan bahwa jasad tersebut adalah Uswatun, yang dikenal sebagai ibu dari dua anak dan bekerja sebagai sales kosmetik di Tulungagung. Beberapa ciri khusus, seperti tindik di pusar dan perhiasan di tangan, telah membantu dalam identifikasi.
Uswatun Khasanah diketahui memiliki seorang suami. Dalam beberapa sumber, dia disebutkan sebagai IRT (Ibu Rumah Tangga) yang berhubungan dengan suaminya di LinkedIn