Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG– Pemerintah Kabupaten Jombang menyalurkan insentif tahunan sebesar Rp1.000.000 bagi 6.500 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kabupaten, yang dicairkan dua tahap sesuai SK Bupati Nomor 100.3.3.2/13/415.10.1.3/2026.
Kegiatan silaturahim sekaligus sosialisasi ini digelar dua hari di Pendopo Kabupaten pada Selasa-Rabu, 14-15 April 2026, dalam enam sesi, menampilkan ribuan guru ngaji sebagai wujud apresiasi atas peran mereka membentuk karakter anak usia dini.
Mewakili Bupati Warsubi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jombang, Drs. Purwanto MKP, hadir pada hari pertama didampingi Kabag Kesra Drs. Supriadi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Ibrahim Hadi Wibowo. Pada hari kedua, kehadiran serupa melengkapi acara.
Dalam sambutannya, Purwanto menyampaikan pesan Bupati bahwa TPQ menjadi pilar moral bangsa. “Pendidikan Al-Qur’an menanamkan nilai agama sejak dini, membantu memberantas buta aksara Al-Qur’an, dan mendekatkan anak-anak pada Al-Qur’an. Jasa Bapak/Ibu guru tak ternilai materi, namun insentif ini sebagai penyemangat meski belum sebanding waktu, tenaga, dan keikhlasan kalian,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Semoga lelah menjadi lillah fi Allah SWT, dan kebaikan ini menjadi cahaya di akhirat.”
Kabag Kesra Drs. Supriadi menjelaskan, insentif ini memastikan tertib administrasi dan perhatian khusus pada guru ngaji di 1.816 lembaga TPQ.
“Kegiatan ini mendorong semangat pembinaan santri, menjaga pendidikan agama sebagai penyaring moral anak Jombang, serta sinkronisasi data untuk program kesejahteraan mendatang,” ujarnya.
Supriadi berharap, “Sinergi guru ngaji dan Pemkab Jombang semakin erat demi masyarakat yang religius dan berdaya.”
Puncak acara, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian Rp42.000.000 kepada masing-masing tiga ahli waris guru TPQ, memperkuat komitmen perlindungan sosial bagi pengajar keagamaan.**







