Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Ning Ita: KKMP harus jadi penggerak Ekonomi Kerakyatan

badge-check


					Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan arahan dalam pelatihan pemahaman dasar perkoperasian dan penyusunan proses bisnis koperasi (humas) Perbesar

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan arahan dalam pelatihan pemahaman dasar perkoperasian dan penyusunan proses bisnis koperasi (humas)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KOTA MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto dibawah pimpinan Ika Puspitasari berkomitmen mendorong penguatan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Langkah nyata yang dilakukan diantaranya melalui berbagai pelatihan, pemahaman dasar perkoperasian dan penyusunan proses bisnis koperasi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari, Senin (8/9/2025).

Pelatihan ini diikuti 38 orang pengawas dan pengurus KKMP se-Kota Mojokerto.

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut menyampaikan bahwa KKMP harus menjadi sektor bisnis yang berkembang dan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Ini adalah komitmen kami, bagaimana memfasilitasi dan mendorong koperasi ini sebagai sektor bisnis yang harus berkembang dan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan,” tegas Ning Ita.

Sebelumnya, Pemkot Mojokerto juga telah memfasilitasi penyusunan Rencana Kerja dan RAPD, serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Operasional Manajerial (SOM) untuk memperkuat tata kelola koperasi.

Ning Ita juga menegaskan KKMP di Kota Mojokerto harus sesuai amanat Inpres Nomor 9, yakni benar-benar menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang transformatif.

“Kami ingin KKMP di Kota Mojokerto sesuai amanah yang ada di dalam Inpres 9, menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang transformatif secara kolektif,” lanjutnya.

Untuk saat ini, 18 KKMP yang ada di Kota Mojokerto masih berfokus pada perdagangan sembako.

Namun peluang pengembangannya sangat terbuka, mulai dari menggandeng pelaku usaha produk unggulan Kota Mojokerto sebagai anggota, hingga kolaborasi dengan KKMP di daerah lain.

“Meskipun saat ini masih berfokus pada sembako, tapi ke depan banyak sekali peluang yang bisa dikembangkan, seperti bekerjasama dengan KKMP dari luar kota maupun dengan pelaku UMKM unggulan di Mojokerto,” jelasnya.

Pemkot Mojokerto juga berencana memfasilitasi anggota KKMP agar bisa masuk dalam e-katalog, sehingga berkesempatan menjadi suplier kebutuhan pemerintah daerah.

Dengan berbagai langkah tersebut, Ning Ita berharap KKMP benar-benar mampu menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pangdam Mayjen Rudi Saladin ke Mojowarno, Tinjau Lahan 86 Ha untuk Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 08:30 WIB

Kandang Ayam Seharga Rp 2 Miliar Ludes Terbakar di Peterongan Jombang

4 Juni 2026 - 22:04 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Titik Nol Peringati Hari Lahir ke-124 Bung Karno, Masfiin: Sajikan Jenang Pelok dan Sego Ploso

4 Juni 2026 - 18:19 WIB

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

Trending di News