Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Mobil Marwah Gubernur Kaltim Seharga Rp8,5 M Dikembalikan sebelum 20 Maret 2026

badge-check


					Mobil Land Rover Defebder seharga Ro8,5 miliar ini, menurut gubernur Rudy Mas'ud akan dikembalikan ke vendor sebelum 20 Maret 2026. Foto: jatim ekspose Perbesar

Mobil Land Rover Defebder seharga Ro8,5 miliar ini, menurut gubernur Rudy Mas'ud akan dikembalikan ke vendor sebelum 20 Maret 2026. Foto: jatim ekspose

Penulis: Sri Muryanto   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SAMARINDA– Pemprov Kaltim mengembalikan mobil dinas mewah Land Rover Defender senilai sekitar Rp8,5 miliar ke penyedia CV Afisera sebelum 20 Maret 2026.

Alasan utamanya adalah respons terhadap kritik publik dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Polemik Mobil dinas Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud jenis super mewah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e, dibeli melalui APBD Perubahan 2025.

Ia mengatakan mobil dinas itu layak dibeli, karena sebagai marwah Kalimantan Timir, sekaligus untuk kepentingan menjemput tamu kehormatan.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan Pemprov menerima kritik masyarakat dan memutuskan pengembalian setelah rapat koordinasi pada 27 Februari 2026.

Mobil masih berada di Jakarta sejak November 2025 dan belum dipakai.

Keputusan diambil demi meredam polemik, menjaga harmoni sosial, dan menghindari beban laporan keuangan daerah per 30 Maret 2026.

Secara regulasi memungkinkan jika penyedia bersedia terima kembali, yang sudah dikonfirmasi CV Afisera tanpa denda.

Gubernur Rudy Mas’ud memerintahkan pengembalian untuk menghargai aspirasi publik.

Surat resmi dikirim 28 Februari 2026; serah terima (BAST) segera dilakukan, diikuti setoran dana penuh dalam 14 hari.

Seluruh proses administrasi dan pengembalian dana ditarget rampung paling lambat 20 Maret 2026, sehingga “mobil kembali, uang kembali, clear,” tegas Faisal.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Serem Pencopotan Purbaya, Diinterupsi Lewat Telepon dari Prasetyo Hadi Saat Presentasi di Dewan

15 September 2026 - 00:17 WIB

Komite SMAN 1 Jombang Pasang Tarif Rp2,5 Juta, PMPP Rp165.000, Wali Murid: Bukan Sumbangan, tapi Paksaan

14 September 2026 - 21:38 WIB

Resafel Kabinet, Prabowo Copot Purbaya Digantikan Suahasil Nazara

14 September 2026 - 16:45 WIB

Ombak Hantam Lambung Kanan, KM Virgo 8 Tenggelam: 129 Masih Dalam Pencarian

13 September 2026 - 21:18 WIB

Tragis Dua Bocah Kakak Beradik Tewas Terbakar dalam Kamar di Simomulyo Surabaya

13 September 2026 - 20:14 WIB

Kereta Kelinci Angkut 50 Ibu PKK Jatuh Terguling di Lokasi Wisata Rowo Jombor Klaten, 11 Orang Lukaluka

13 September 2026 - 17:44 WIB

KM Virgo 8 Tenggelam: 102 Korban Selamat, 1 Orang Tewas, 140 Dalam Pencarian

13 September 2026 - 14:49 WIB

KM Virgo 8 Angkut 243 Orang dan 54 Kendaraan Tenggelam Hilang di 80 Mil Arah Banjarmasin

13 September 2026 - 10:21 WIB

Menelisik Akar Terorisme (56): Tak Usah Dibunuh, agar Bayar Pajak

13 September 2026 - 03:15 WIB

Trending di News