Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Mobil Marwah Gubernur Kaltim Seharga Rp8,5 M Dikembalikan sebelum 20 Maret 2026

badge-check


					Mobil Land Rover Defebder seharga Ro8,5 miliar ini, menurut gubernur Rudy Mas'ud akan dikembalikan ke vendor sebelum 20 Maret 2026. Foto: jatim ekspose Perbesar

Mobil Land Rover Defebder seharga Ro8,5 miliar ini, menurut gubernur Rudy Mas'ud akan dikembalikan ke vendor sebelum 20 Maret 2026. Foto: jatim ekspose

Penulis: Sri Muryanto   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SAMARINDA– Pemprov Kaltim mengembalikan mobil dinas mewah Land Rover Defender senilai sekitar Rp8,5 miliar ke penyedia CV Afisera sebelum 20 Maret 2026.

Alasan utamanya adalah respons terhadap kritik publik dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Polemik Mobil dinas Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud jenis super mewah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e, dibeli melalui APBD Perubahan 2025.

Ia mengatakan mobil dinas itu layak dibeli, karena sebagai marwah Kalimantan Timir, sekaligus untuk kepentingan menjemput tamu kehormatan.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan Pemprov menerima kritik masyarakat dan memutuskan pengembalian setelah rapat koordinasi pada 27 Februari 2026.

Mobil masih berada di Jakarta sejak November 2025 dan belum dipakai.

Keputusan diambil demi meredam polemik, menjaga harmoni sosial, dan menghindari beban laporan keuangan daerah per 30 Maret 2026.

Secara regulasi memungkinkan jika penyedia bersedia terima kembali, yang sudah dikonfirmasi CV Afisera tanpa denda.

Gubernur Rudy Mas’ud memerintahkan pengembalian untuk menghargai aspirasi publik.

Surat resmi dikirim 28 Februari 2026; serah terima (BAST) segera dilakukan, diikuti setoran dana penuh dalam 14 hari.

Seluruh proses administrasi dan pengembalian dana ditarget rampung paling lambat 20 Maret 2026, sehingga “mobil kembali, uang kembali, clear,” tegas Faisal.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Rp 1,340 Triliun, Pesawat Pembom Legendaris Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh

17 Juni 2026 - 00:01 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap

16 Juni 2026 - 20:50 WIB

Bukan Cuma Surat, Pencuri Datangi Korban Berdamai di Depan Polisi Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kejadian menari, tersangka pelaku pencurian Pungging Mojokerto, mereka berdamai. Suwandi, memaafkan pelaku, dan ikhlas memaafkan plekai sekaligus mencabut laporan

Gempa Magnetudo 6.7 Guncang Sulawesi Tengah, Lokasi Darat 23 Km dari Palu

16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Gempa berkekuatan magnetudo, guncang wilayah Sulawesi Tengah, tidak menimbulkan tsunami. Beberapa laporan rumah roboh, korban berjatuhan. Foto: ist

Menelisik Akar Terorisme (19): Betapa Kejam dan Kelam Perang Daud

15 Juni 2026 - 20:19 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:52 WIB

Tim Kejaksaan Pekanbaru Tangkap Kembali 3 dari 6 Tahanan Kabur, Gegara Pintu Kendaraan Dibuka

14 Juni 2026 - 18:06 WIB

Tim pengaman Kejaksaan Pekanbaru

Johor Bahru Gempar, 4 Orang Sekeluarga Siksa Wanita Buruh Indonesia

14 Juni 2026 - 16:23 WIB

Perempuan buruh asal Indonesia menjadi korban penganiayaan dua pria dan wanita satu keluarga di Johor Bahru, Malaysia.

Menelisik Akar Terorisme (18): Binatang Jadi Senjata Biologis Masal

14 Juni 2026 - 15:21 WIB

Trending di News