Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Menkeu Purbaya: Bea Cukai Terancam Dibekukan Presiden Jika Tak Bebenah

badge-check


					Purbaya saat sidak Perbesar

Purbaya saat sidak

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memberi tenggat satu tahun kepada dirinya untuk membenahi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Jika tidak, DJBC terancam dibekukan dan 16.000 pegawainya dirumahkan.

Langkah ini menyusul citra buruk yang melekat pada lembaga tersebut sejak lama, baik di mata publik maupun pemerintah.

“Kita akan bereskan Bea Cukai. Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk enggak diganggu dulu, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai. Karena ancamannya serius,” ujar Purbaya kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (27/11/2025).

Purbaya menegaskan, reformasi DJBC harus dilakukan secara fundamental. Ia menyebut, apabila perbaikan tidak menghasilkan kepuasan publik, pemerintah bisa saja mempertimbangkan langkah ekstrem termasuk mengembalikan fungsi kepabeanan kepada lembaga swasta seperti SGS (Sosiete Generale de Surveillance) kembali pada era sebelumnya, atau bahkan merumahkan seluruh pegawai Bea Cukai.

“Kalau Bea Cukai enggak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih enggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan dan diganti dengan SGS seperti zaman dulu,” ungkap Purbaya.

Perlu diketahui, Presiden ke-2 Soeharto sempat membekukan DJBC pada tahun 1985 karena banyaknya praktik pungli dan penyelundupan. Pembekuan ini dilakukan hingga tahun 1995.

Purbaya bilang seluruh aparatur DJBC kini menyadari ancaman tersebut dan menunjukkan komitmen tinggi untuk berubah. Jika tidak, sebanyak 16.000 pegawai Bea Cukai akan dirumahkan.

“Orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi. Mereka sudah amat semangat memperbaiki kinerja,” katanya.

AI Mulai Diterapkan untuk Deteksi Under-Invoicing

Sebagai bagian dari reformasi, Purbaya mengatakan, Kementerian Keuangan dan DJBC mulai menerapkan teknologi kecerdasan buatan (AI) di berbagai stasiun Bea dan Cukai. Implementasi ini disebut akan mempercepat pendeteksian praktik under-invoicing yang selama bertahun-tahun menjadi celah besar dalam penerimaan negara.

“AI-AI sudah kita terapkan di stasiun-stasiun Bea Cukai. Under-invoicing akan cepat terdeteksi sambil kita perbaiki aspek lainnya,” jelasnya.

Purbaya mengatakan, upaya pembenahan ini sedang berlangsung dan mulai menunjukkan perkembangan. Purbaya memprekirakan tahun depan DJBC akan bekerja dengan baik dan profesional.

Dalam rapat kerja sebelumnya, sejumlah anggota DPR menyinggung persoalan kepabeanan di Pelabuhan Sabang dan Batam, termasuk dugaan praktik ilegal dan anomali biaya cukai. Menanggapi hal itu, Purbaya menyatakan bahwa dirinya sudah melakukan rapat internal dengan DJBC untuk mendalami masalah tersebut.

Menurut dia, isu di dua pelabuhan utama itu menjadi bagian dari evaluasi besar-besaran yang sedang dilakukan Kementerian Keuangan terhadap seluruh titik layanan DJBC. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pertalite Kosong di Sejumlah SPBU Surabaya

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Bantuan Pangan Oktober-Desember Mulai Disalurkan Via Kopdes

14 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Akibat Modifikasi, KM Feronia Tak Tahan Digempur Hukum Fisika

14 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Mentan Siapkan Rp3 T Bangun Pusat Pengembangan Bibit Ayam di Malang

13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Pengusaha Buka Suara Soal Pembatasan Gas Industri

13 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Restitusi Macet Jadi Ancaman UMKM

13 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Meski Putusan MA Inkrah, Pengasuh Ponpes Mahdiy Sidoarjo Resmi Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polisi

10 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Penerimaan Cukai Rokok Elektrik Tembus Rp1,7 Triliun hingga Kuartal III/2026

9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Trending di Nasional