Menu

Mode Gelap

News

LPKJ 2025 Bupati Jombang, Dewan: 74 % Anggaran Masih Transfer Pusat, PAD Cuma 26 %

badge-check


					Bupati Jombang H Warsubi menandatangangi naskah rekomendasi dari DPRD tentang LPKJ APBD 2025, dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jombang, Senin 20 April 2026. Foto: Instagram@dprd_jombang Perbesar

Bupati Jombang H Warsubi menandatangangi naskah rekomendasi dari DPRD tentang LPKJ APBD 2025, dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jombang, Senin 20 April 2026. Foto: Instagram@dprd_jombang

Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-– DPRD Kabupaten Jombang telah menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna pada Senin, 20 April 2026.

Penyampaian rekomendasi itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah selama tahun anggaran sebelumnya.

Dalam pembahasan LKPJ tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan penting. Salah satu sorotan utama adalah struktur pendapatan daerah yang dinilai masih terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Dari total pendapatan daerah sekitar Rp 2,9 triliun, sekitar 74,4 persen masih bersumber dari transfer, sedangkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 25,6 persen.

Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar kemandirian fiskal Jombang semakin kuat.

Karena itu, dewan mendorong pemerintah kabupaten untuk terus meningkatkan PAD melalui optimalisasi potensi daerah, memperbaiki tata kelola pendapatan, serta memperkuat sumber-sumber penerimaan yang lebih berkelanjutan.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya perbaikan dalam struktur pendapatan agar tidak terlalu bergantung pada dana eksternal.
Rekomendasi DPRD tersebut juga dimaksudkan sebagai bahan evaluasi bagi Pemkab Jombang dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Melalui catatan itu, dewan berharap kinerja pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang dapat lebih efektif, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025 tidak hanya menjadi formalitas akhir pembahasan laporan, melainkan juga instrumen penting untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah ke depan yaitu:

  • DPRD Jombang menyoroti bahwa struktur pendapatan daerah 2025 masih terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
  • Dari total pendapatan sekitar Rp 2,9 triliun, sekitar 74,4 persen berasal dari transfer, sementara PAD baru 25,6 persen.
  • Mendorong peningkatan PAD agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.
  • Memperbaiki struktur pendapatan daerah yang dinilai masih belum kuat**

Menjadikan LKPJ 2025 sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Cabut Kewenangan Polisi Dialihkan ke TNI, Analis: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:30 WIB

Pelatihan Kebersihan Lingkungan Poltekes Surabaya di Plumbon Gambang, Beri Filter Air untuk 20 Pengusaha Depo Air Isi Ulang

16 Mei 2026 - 19:59 WIB

Budi Daya Unta di Indonesia, Peluang Baru Bisnis Kurban

15 Mei 2026 - 19:32 WIB

4 TKW Karawang 9 Bulan Disekap di Libya, Dedi Mulyadi: Kita Beresi Mereka Pulang ke Indonesia Hari Ini

15 Mei 2026 - 13:35 WIB

Kebakaran Lantai V Operasi Jantung RSUD Dr Soetomo, Petugas Evakuasi Puluhan Pasien Satu Meninggal Dunia

15 Mei 2026 - 10:09 WIB

File KDMP Jombang Diakui Titipan Penguasa Jombang, M. Basuki Dicopot Proses Rekrutmen Dibatalkan

14 Mei 2026 - 17:55 WIB

Merokok dan Main Games, Achmat Syahri Minta Maaf Besok Diperiksa Gerindra

14 Mei 2026 - 13:42 WIB

Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang, Gus Ipul: Dua Pejabat Dicopot Sementara

14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Pinter Ngaji Layanan NIB Gratis Saat CFD Minggu 17 Mei 2026 di Jombang

13 Mei 2026 - 22:54 WIB

Trending di News