Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

LPKJ 2025 Bupati Jombang, Dewan: 74 % Anggaran Masih Transfer Pusat, PAD Cuma 26 %

badge-check


					Bupati Jombang H Warsubi menandatangangi naskah rekomendasi dari DPRD tentang LPKJ APBD 2025, dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jombang, Senin 20 April 2026. Foto: Instagram@dprd_jombang Perbesar

Bupati Jombang H Warsubi menandatangangi naskah rekomendasi dari DPRD tentang LPKJ APBD 2025, dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jombang, Senin 20 April 2026. Foto: Instagram@dprd_jombang

Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-– DPRD Kabupaten Jombang telah menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna pada Senin, 20 April 2026.

Penyampaian rekomendasi itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah selama tahun anggaran sebelumnya.

Dalam pembahasan LKPJ tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan penting. Salah satu sorotan utama adalah struktur pendapatan daerah yang dinilai masih terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Dari total pendapatan daerah sekitar Rp 2,9 triliun, sekitar 74,4 persen masih bersumber dari transfer, sedangkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 25,6 persen.

Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar kemandirian fiskal Jombang semakin kuat.

Karena itu, dewan mendorong pemerintah kabupaten untuk terus meningkatkan PAD melalui optimalisasi potensi daerah, memperbaiki tata kelola pendapatan, serta memperkuat sumber-sumber penerimaan yang lebih berkelanjutan.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya perbaikan dalam struktur pendapatan agar tidak terlalu bergantung pada dana eksternal.
Rekomendasi DPRD tersebut juga dimaksudkan sebagai bahan evaluasi bagi Pemkab Jombang dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Melalui catatan itu, dewan berharap kinerja pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang dapat lebih efektif, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025 tidak hanya menjadi formalitas akhir pembahasan laporan, melainkan juga instrumen penting untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah ke depan yaitu:

  • DPRD Jombang menyoroti bahwa struktur pendapatan daerah 2025 masih terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
  • Dari total pendapatan sekitar Rp 2,9 triliun, sekitar 74,4 persen berasal dari transfer, sementara PAD baru 25,6 persen.
  • Mendorong peningkatan PAD agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.
  • Memperbaiki struktur pendapatan daerah yang dinilai masih belum kuat**

Menjadikan LKPJ 2025 sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:02 WIB

Sambut Muktamar 35 NU, PUPR Jombang Kebut Perbaikan Infrastruktur ke Area Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Ringkus 12 Orang Sindikat Pencuri 600 Modul BTS, Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:39 WIB

Indonesia Punya Bullion, Prabowo: Simpan 231 Ton Emas Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 08:15 WIB

5 Badai Persoalan Timpa Hotman Paris: Dua Kali Minta Maaf, Kematian Rocky dan Angpao dari Prayogo Pangestu

21 Juli 2026 - 07:07 WIB

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (37): Seni dan Sastra Awal Teror

20 Juli 2026 - 20:37 WIB

Habiburrokhman: Awas UU Perampasan Aset Berubah Jadi Abuse of Power Aparat Penegak Hukum

20 Juli 2026 - 20:12 WIB

19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Keracunan, Diduga dari Susu Kotak

20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Trending di News