Menu

Mode Gelap

News

LPKJ 2025 Bupati Jombang, Dewan: 74 % Anggaran Masih Transfer Pusat, PAD Cuma 26 %

badge-check


					Bupati Jombang H Warsubi menandatangangi naskah rekomendasi dari DPRD tentang LPKJ APBD 2025, dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jombang, Senin 20 April 2026. Foto: Instagram@dprd_jombang Perbesar

Bupati Jombang H Warsubi menandatangangi naskah rekomendasi dari DPRD tentang LPKJ APBD 2025, dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jombang, Senin 20 April 2026. Foto: Instagram@dprd_jombang

Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-– DPRD Kabupaten Jombang telah menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna pada Senin, 20 April 2026.

Penyampaian rekomendasi itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah selama tahun anggaran sebelumnya.

Dalam pembahasan LKPJ tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan penting. Salah satu sorotan utama adalah struktur pendapatan daerah yang dinilai masih terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Dari total pendapatan daerah sekitar Rp 2,9 triliun, sekitar 74,4 persen masih bersumber dari transfer, sedangkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 25,6 persen.

Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar kemandirian fiskal Jombang semakin kuat.

Karena itu, dewan mendorong pemerintah kabupaten untuk terus meningkatkan PAD melalui optimalisasi potensi daerah, memperbaiki tata kelola pendapatan, serta memperkuat sumber-sumber penerimaan yang lebih berkelanjutan.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya perbaikan dalam struktur pendapatan agar tidak terlalu bergantung pada dana eksternal.
Rekomendasi DPRD tersebut juga dimaksudkan sebagai bahan evaluasi bagi Pemkab Jombang dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Melalui catatan itu, dewan berharap kinerja pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang dapat lebih efektif, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025 tidak hanya menjadi formalitas akhir pembahasan laporan, melainkan juga instrumen penting untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah ke depan yaitu:

  • DPRD Jombang menyoroti bahwa struktur pendapatan daerah 2025 masih terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
  • Dari total pendapatan sekitar Rp 2,9 triliun, sekitar 74,4 persen berasal dari transfer, sementara PAD baru 25,6 persen.
  • Mendorong peningkatan PAD agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.
  • Memperbaiki struktur pendapatan daerah yang dinilai masih belum kuat**

Menjadikan LKPJ 2025 sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tanker Gamsunoro Milik Pertamina Dikontrakan ke Pihak III, lalu Disewa oleh Pertamina Sendiri

21 April 2026 - 22:09 WIB

Anang Sularso Dibunuh di Purwoasri, Dibuang di Keras Kediri, Ditemukan di Megaluh Jombang

21 April 2026 - 16:44 WIB

Kebakaran Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dua Pegawai Luka Ringan

21 April 2026 - 14:20 WIB

4.975 Orang Aksi Massa 214, Paksa DPRD Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:06 WIB

Gempa Mag 7.4 di Jepang, Tsunami 3 Meter Suasana Tenang

21 April 2026 - 12:03 WIB

Jual Aset Sitaan KSP Pandawa: Kejati Bandung Tangkap Oknum Jaksa Kejati Banten

20 April 2026 - 14:13 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:11 WIB

Inge Marita Bersimpuh Minta Maaf kepada Lutviana, Kasus Hukum Jalan Terus

20 April 2026 - 12:39 WIB

Sambut Demo 21 April, Rudi Mas’ud Pasang Kawat Berduri 4 M di Gedung Pemprov Kaltim

20 April 2026 - 11:36 WIB

Unggagan aksi massa geruduk gubernur Rudy Ms'ud, karena bebijaksanaanya tidak mencernikan asprasi rakyat yang menderita. Foto: Instagram@lambe_kaktim
Trending di News