Menu

Mode Gelap

Nasional

KPK Tangkap Tangan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga Jual Beli Jabatan

badge-check


					KPK melakukan penangkapan tanagn (OTT) terhjadap bupati Pnorogo, Jumat 7 November 2025, Sugiri diduga melakukan transaksi jual beli jabatan. Foto: Instagram@bupatikabupatenponorogo Perbesar

KPK melakukan penangkapan tanagn (OTT) terhjadap bupati Pnorogo, Jumat 7 November 2025, Sugiri diduga melakukan transaksi jual beli jabatan. Foto: Instagram@bupatikabupatenponorogo

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur pada hari Jumat, 7 November 2025. Dalam OTT tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berhasil diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan operasi ini. Namun, hingga saat ini KPK belum merinci siapa saja pihak yang turut diamankan selain Bupati Sugiri maupun detail perkara yang sedang diusut.

Tim penyidik masih bekerja di lapangan dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Dugaan awal berkaitan dengan kasus korupsi promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

KPK akan memberikan informasi perkembangan resmi melalui konferensi pers setelah penyidikan lebih lanjut selesai, termasuk kronologi, barang bukti, dan status para tersangka.

Penangkapan kepala daerah dalam OTT KPK masih menjadi modus utama pemberantasan korupsi, dengan kasus terkait proyek, mutasi jabatan, dan perizinan yang sering ditemukan.​​

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Ponorogo pada 7 November 2025, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diamankan bersama beberapa pihak lainnya. Namun, KPK belum merinci secara resmi berapa jumlah orang yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

disebutkan ada beberapa pihak selain bupati turut diamankan dan semuanya masih berstatus terperiksa, sementara tim KPK masih melakukan pemeriksaan di lapangan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan tersebut.​

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 7 November 2025 diduga terkait dengan praktik korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dugaan korupsi ini berupa jual beli jabatan dan promosi jabatan aparatur sipil negara yang dilakukan secara tidak transparan. KPK masih melakukan penyidikan dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sugiri dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam kasus ini. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Sejarah Terorisme (7): Jenderal Saladin Menyatukan Negara Muslim

18 Mei 2026 - 17:22 WIB

Lisa Andriana dan Pacarnya Sekap Kakek Kusnadi dan Kuras 1 Kg Emas dan Uang Rp 2 Miliar

18 Mei 2026 - 16:40 WIB

DKKI Borong 42 Medali, Merajai Kejuaraan IBKO 1st All Kyokushin Indonesia

18 Mei 2026 - 11:37 WIB

Mobilitas Libur Panjang Ternyata Bikin UMKM dan Penginapan Senyum Lebar

17 Mei 2026 - 20:07 WIB

Mendikdasmen: Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027

17 Mei 2026 - 19:23 WIB

Diserbu Warga Harga LPG Rp16.000 Migor Rp 15.700, Saat Ditinjau Presiden Prabowo

17 Mei 2026 - 15:33 WIB

Warga Serbu Layanan NIB Gratis di CFD Jombang, Agus: Alhamdulillah 30 Menit Selesai

17 Mei 2026 - 14:57 WIB

Presiden Prabowo Cabut Kewenangan Polisi Dialihkan ke TNI, Analis: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:30 WIB

Pelatihan Kebersihan Lingkungan Poltekes Surabaya di Plumbon Gambang, Beri Filter Air untuk 20 Pengusaha Depo Air Isi Ulang

16 Mei 2026 - 19:59 WIB

Trending di News