Menu

Mode Gelap

News

KPK Menyita Uang dan Aset Yaqut Total Senilai Rp 100 Miliar

badge-check


					Yaqut Cholil mantan Menag RI Perbesar

Yaqut Cholil mantan Menag RI

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA–  KPK telah menyita aset senilai lebih dari Rp100 miliar terkait kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Aset tersebut uabg tunai US$3,7 juta, Rp22 miliar, 16.000 riyal Arab Saudi, empat unit mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan. Penyitaan diumumkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu pada 12 Maret 2026 di Jakarta.

Yaqut ditetapkan tersangka sejak Januari 2026 atas dugaan penyalahgunaan kuota haji 2023-2024, termasuk upaya suap US$1 juta ke Pansus Haji DPR yang ditolak.

KPK juga menahan Yaqut untuk 20 hari mulai 12 Maret 2026.

Kasus ini berpotensi melibatkan aktor lain dari pihak swasta dan internal Kemenag, dengan nilai sitaan yang masih bisa bertambah.

Kronologi Kasus

Kasus korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas bermula dari tambahan kuota haji 20.000 kursi dari Arab Saudi pada 2023-2024, yang seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% khusus, tapi dibagi 50:50 oleh Yaqut, menyimpang dari UU No. 8/2019.

  • Awal Penyidikan: Mei 2023, Indonesia dapat tambahan kuota (awalnya 8.000, lalu 20.000 total).
  • Desember 2023: Yaqut usulkan pembagian 10.000 reguler:10.000 khusus saat rapat dengan Dirjen PHU dan Menteri Haji Saudi, abaikan kesepakatan DPR Komisi VIII.
  • September 2025: KPK periksa Yaqut 7 jam sebagai saksi, dalami aliran uang.
  • Agustus 2025: Naik ke penyidikan; cegah Yaqut, staf khusus Gus Alex, dan pemilik PT Maktour Fuad Hasan bepergian.
  • Penetapan Tersangka: 9 Januari 2026: KPK tetapkan Yaqut dan staf khusus Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka; kerugian negara dihitung Rp622 miliar hingga Rp1 triliun dari biro haji khusus (bayar US$2.700-7.000/kursi).
  • Biro haji (sekitar 100) untung besar; aliran dana ke pejabat Kemenag.
  • Perkembangan Hukum: Maret 2026, Yaqut ditahan 20 hari (12-31/3); KPK sita aset >Rp100 miliar (US$3,7 juta, Rp22 miliar, 16.000 SAR, 4 mobil, 5 tanah).
  • Yaqut coba suap US$1 juta ke Pansus Haji DPR, ditolak; KPK bidik aktor swasta dan internal Kemenag.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Sejarah Terorisme (3): Teror Perang Suci dan Teks Kitab Suci

29 April 2026 - 21:46 WIB

Presiden Prabowo Beri Bantuan Rp4 Triliun, Bangun 1.800 Flyover Perlintasan KA di 1.800 Titik

29 April 2026 - 15:20 WIB

Presiden Prabowo mrmbesuk pasien korban kecelakaan KA, yang terjadi di bekasi Timur, Rabu 29 April 206. Foto: Instagram@prabowo

BPBD Jombang Latih 100 Personal RSU Muhammadiyah Padamkan Kebakaran

29 April 2026 - 12:33 WIB

Ketika Rasa Aman Itu Ambyar di Daycare Little Aresha Yogyakarta

29 April 2026 - 10:31 WIB

Anggaran Rp12 M Cair, Sejumlah Kades di Jombang Sudah Beli Motor Dinas

29 April 2026 - 08:37 WIB

Setelah Bekasi di Blitar, KA Dhoho Hantam Truk Pasir di Sananwetan tak Ada Korban Jiwa

29 April 2026 - 01:34 WIB

Arinal Djunaidi Mengenakan Rompi Oranye, Dugaan Korupsi Rp 268 Miliar

28 April 2026 - 23:23 WIB

April 2026 Tiga Jasad Ditemukan di Jombang, Dua Diantaranya di Kecamatan Megaluh

28 April 2026 - 22:05 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri-10): Prostitusi Batavia Kota yang Membeli Tubuh

28 April 2026 - 21:10 WIB

Trending di News